Berita

Hidayat Nur Wahid/Net

Politik

HNW: Penjajah Tidak Rela Indonesia Berbentuk NKRI

KAMIS, 30 NOVEMBER 2017 | 09:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid mengatakan begitu UUD Tahun 1945 disahkan pada 18 Agustus 1945, bangsa Indonesia resmi berbentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Namun, kemerdekaan itu tidak diakui oleh Belanda. Belanda tidak rela melepaskan Indonesia.

"Belanda negeri yang kecil, mereka bisa kaya karena menjajah dan mengambil seluruh kekayaan Indonesia," kata HNW di hadapan warga Jakarta Selatan saat memberikan materi Sosialisasi Empat Pilar di Aula Kecamatan Mampang, Jakarta, Rabu (29/11).

Untuk membatalkan kemerdekaan, Belanda sampai melakukan agresi militer sehingga kondisi yang demikian membuat politik dan keamanan Indonesia menjadi berat. Pada saat itu, Belanda juga hanya mengakui Indonesia hanya pada wilayah Jawa dan Madura.


"Di luar itu diakui masih dijajah Belanda," ujar HNW.

Puncak dari konflik Indonesia dan Belanda adalah diselenggarakan Konferensi Meja Bundar (KMP) di Den Haag, Belanda. Hasil konferensi itu ditandatangani pada 27 Desember 1949. Isi perjanjian tersebut adalah Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia tetapi dalam bentuk Republik Indonesia Serikat (RIS) bukan NKRI.

Dengan perjanjian tersebut maka Indonesia adalah satu dari 16 negara serikat. Ada RIS Sumatera Timur, Republik Pasundan, Republik Madura, Republik Dayak Besar, Republik Indonesia Timur, dan RIS itu sendiri.

"Pemimpin kita menerima hasil KMB dan bahkan dibentuk kabinet dengan Soekarno sebagai Presiden dan Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri," ujar HNW.

Sebab RIS dirasa menyimpang dari tujuan Indonesia merdeka maka hal demikian menimbulkan kegelisahan dari Ketua Fraksi Partai Masyumi, Mohammad Natsir.

Natsir ingin Indonesia berbentuk NKRI seperti tertuang adalam UUD Tahun 1945. Untuk itu dirinya menyatakan Mosi Integral pada 3 April 1950. Sebagai anak bangsa, Natsir adalah tokoh yang mencintai Indonesia. Mosi itu dinyatakan agar Indonesia terlepas dari perpecahan.

Untuk memperjuangkan mosinya itu, ia melakukan lobi kepada partai politik di parlemen agar Indonesia kembali ke bentuk NKRI.

Keinginan Natsir itu diterima oleh semua pemimpin sehingga Mosi Integral diterima dengan ditandai dibubarkannya RIS pada 17 Agustus 1950.

"Selepas itu, Indonesia kembali ke NKRI," pungkas HNW. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya