Berita

Jokowi/net

Nusantara

Jokowi: Saya Lebih Senang Jumlah Mahasiswa PTN Dibatasi, Tidak Semua Diambil

KAMIS, 30 NOVEMBER 2017 | 05:17 WIB | LAPORAN:

Presiden Joko Widodo berencana membatasi jumlah mahasiswa yang masuk perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia. Menurut Jokowi pembatasan itu dilakukan agar pendidikan di tanah air lebih fokus.

"Saya lebih senang kalau perguruan tinggi itu fokus, tidak semuanya diambil," kata Jokowi saat menutup Rembuk Nasional Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) di Universitas Indonusa Esa Unggul, Jakarta, Rabu (29/11).

Menurut Jokowi, pembatasan mahasiswa itu terkait dengan jumlah mahasiswa yang terlalu banyak, tidak berimbang dengan jumlah tenaga pengajar.


"Mahasiswanya diambil semuanya, ada yang perguruan tinggi negeri, mahasiswanya lebih dari 30 ribu atau 40 ribu," ungkap Jokowi.

Artinya, kata Jokowi, jika mahasiswa lebih sedikit, maka mereka akan lebih fokus menerima pengajaran. Begitu juga dosen, akan lebih mudah dalam menyampaikan materia di kampus, ketimbang dengan mahasiswa yang banyak.

Jokowi sudah menugaskan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) M Nasir untuk merealisasikan rencana itu.

"Saya tadi sudah bisik-bisik ke Pak Menristekdikti, langsung batasi. Dan juga sudah dijawab, benar, Pak, saya laksanakan. Kita tunggu saja menterinya nanti bergerak kapan," pungkas Jokowi.

Lebih lanjut, Jokowi mengatakan perguruan tinggi harus berinovasi dalam memberikan pendidikan yang sesuai dengan perkembangan zaman. Dia menambahkan, perkembangan dunia saat ini mengarah kepada pemanfaatan digital baik di segi perekonomian, politik, media hingga pendidikan. [san]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya