Berita

Iwan Sumule/net

Hukum

Iwan Sumule: Kapolri Makin Menunjukkan Kelasnya Sebagai Politikus

RABU, 29 NOVEMBER 2017 | 19:15 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan kasus dugaan ujaran kebencian Anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Viktor Laiskodat, masih berjalan di Bareskrim.

Tetapi, ada persoalan yang menyebabkan lambatnya penanganan kasus tersebut. Salah satunya mengenai bahasa yang dipakai oleh Viktor. Dia mencampur bahasa lokal dan Indonesia. Lalu, pembuktian teknis hukum yang kini masih menunggu hasil proses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Kapolri mengutip pasal 224 ayat 1 UU MPR, DPR, DPD dan DPRD,  yang menjelaskan setiap anggota DPR memiliki hak imunitas.

Pernyataan Kapolri itu dikritik keras oleh pelapor kasus Victor yang juga Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule.  


Menurut dia, pernyataan itu semakin membuktikan bahwa Kapolri berkelas politikus.

"Kapolri semakin menunjukan kelasnya sebagai politikus," tuding Iwan, dalam pernyataannya lewat pesan elektronik.

Sebagai pimpinan penegak hukum, menurut dia, seharusnya Kapolri fokus dalam penegakan hukum dan memberi rasa keadilan kepada rakyat. Yang dapat memutuskan dan menilai seseorang melakukan tindak pidana atau tidak adalah hakim pengadilan.

Iwan mengutip Pasal 27 Ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

"Ingat, dengan tidak ada kecualinya. Berlaku terhadap semua warga negara, kecuali Victor itu bukan warga negara Indonesia," tegasnya.

Menurut dia, Victor sebagai anggota DPR RI memang diberi kebebasan untuk berbicara. Tapi bukan berarti boleh berbicara sesukanya, apalagi yang memenuhi unsur pidana. Sebagai pejabat negara dan publik, seharusnya Victor dapat menjaga ucapannya baik di dalam maupun di luar gedung parlemen.

"Dalam kasus ujaran kebencian yang dilakukan Victor, kredibilitas institusi kepolisian sedang diuji dan dipertaruhkan, apakah dapat menjalankan fungsinya sebagai alat penegakan hukum yang dapat memberikan keadilan kepada seluruh warga negara, bukan menjadi alat penguasa," ujarnya.

Iwan pun menyindir Kapolri terkait tindakan super cepat dari kepolisian atas perkara Ustadz Alfian Tanjung, Asma Dewi, atau Buni Yani, di mana polisi langsung melakukan penangkapan dan penahanan. Begitu juga dalam kasus pidana yang dilakukan anggota DPR RI, Ivan Haz.

"Saran saya kepada Jenderal Tito agar fokus terhadap proses penegakan hukum, jangan menjadikan institusi kepolian menjadi alat penguasa," tuturnya. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Pabrik Bioetanol Bakal Diperbanyak, Pemerintah Siapkan Revisi Perpres 40

Selasa, 08 September 2026 | 18:19

BUK Migas Harus Lebih Gesit Kejar Investasi dan Lifting

Selasa, 08 September 2026 | 17:57

Menimbang Ulang Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 17:41

Pemerintah Harus Antisipasi Kekeringan dan Gagal Panen akibat El Nino

Selasa, 08 September 2026 | 17:34

Purbaya soal Utang Whoosh Dicicil 80 Tahun: Kita Udah Mati, Santai Aja!

Selasa, 08 September 2026 | 17:23

KPK Panggil Anggota DPRD Hingga Pengurus Golkar Jateng di Kasus Bupati Pemalang

Selasa, 08 September 2026 | 17:14

Masa Jabatan Kapolri: Open Legal Policy atau Celah Subjektivitas?

Selasa, 08 September 2026 | 16:47

Rusia dan Korea Utara Buka Jembatan Darat Pertama di Perbatasan

Selasa, 08 September 2026 | 16:40

RUU Pemilu Jangan Keluar dari Filosofi Dasar Demokrasi

Selasa, 08 September 2026 | 16:34

Purbaya Curhat Suka Duka jadi Menkeu, Berat Badan Sempat Turun 14 Kg

Selasa, 08 September 2026 | 16:31

Selengkapnya