Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Aliansi Guru dan Karyawan Minta Pemerintah Tuntaskan RUU ASN

RABU, 29 NOVEMBER 2017 | 17:57 WIB | LAPORAN:

Pemerintah kembali didesak agar serius menuntaskan revisi Undang Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

Sekjen DPP Forum Aliansi Guru dan Karyawan (FAGAR), Ma’mol Abdul Faqih menjelaskan, Undang Undang ASN yang berlaku sekarang ini sangat merugikan para guru honorer, khususnya yang sudah berusia di atas 35 tahun.

"Perlu ada langkah kongkrit pemerintah untuk menuntaskan persoalan ini,  apabila nantinya revisi UU ASN tidak dilakukan maka kami akan menuntut dan mendesak pemerintah untuk mengeluarkan PERPU Guru Honorer. Coba bayangkan saja apabila guru honorer mogok apa tidak gawat negara ini, ya pasti gawat,” tutur  Ma’mol, dalam keterangan di Jakarta, Rabu (29/11).


Dia menganggap, UU ASN yang ada saat ini sangat tidak memperhatikan kesejahteraan guru honorer. Padahal, pemerintah berjanji untuk menganggkat guru honorer yang usianya 35 tahun ke atas untuk menjadi P3K. Hanya saja, menurut Ma’mol yang menjadi persoalannya adalah batas usia maksimal 40 tahun.

Bagi dia, revisi UU ASN adalah sebuah keniscayaan, tidak ada jalan lain untuk bisa menuntaskan persoalan guru honorer, kecuali Pemerintah mengeluarkan Perpu kaitannya dengan guru honorer.

"Kami bahkan telah melakukan audiensi bersama Ketua BAP (Badan Akuntabilitas Pegawai) DPR RI bersama Kementrian Keuangan, Kementrian Hukum dan Ham, dan Pendayagunaan Aparatur Negara. Tetapi, sampai saat ini menurut belum ada kejelasan dari hasil audiensi tersebut,” tuturnya.

Ma’mol pun menyampaikan, audiensi lanjutan akan digelar bulan depan, tepatnya pada tanggal 6 Desember 2017.

Ma’mol menegaskan jika pemerintah tidak bisa menyelesaikan persoalan ini, Fagar akan melakukan silaturrahmi akbar ke istana. Dia mengatakan, ada sekitar 600 ribu anggota Fagar yang siap hadir ke istana untuk melakukan silaturrahmi akbar.

"Apabila, semua ini gagal maka kami akan melakukan silaturrahmi akbar,  silaturrahmi Nasional untuk mendesak pemerintah melakukan Revisi UU ASN. Ya setidaknya ada 600 ribuan anggota Fagar yang akan hadir nantinya,” ujarnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya