Berita

Foto: RMOL Jakarta

Nusantara

Bejat, Bapak Setubuhi Dua Anak Kandung Berkali-Kali

RABU, 29 NOVEMBER 2017 | 11:20 WIB

Sungguh bejat kelakuan Rohendi (32), warga Pesing Gadog, Kelurahan Kedoya Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Ia tega mencabuli kedua putri kandungnya sendiri berinisial LA (16) dan LU (14).

Aksi bejat pelaku terbongkar setelah kedua putrinya sepakat untuk menceritakan apa yang dialaminya kepada ibu mereka, RH (32).

Mendapat pengakuan dari kedua putrinya, RH kemudian mendatangi Mapolsek Kebon Jeruk guna melapor. Sambil menangis, kedua korban menceritakan kelakuan si bapak kepada penyidik.


Rupanya, bukan hanya sekali pelaku menyetubuhi kedua putrinya yang masih remaja itu. LA, anak pertama pelaku, dicabuli sejak usia 11 tahun. Saat itu LA duduk di bangku kelas 2 SMP yang kini 2 SMK.

Ibu korban tahu tapi tidak berani mengambil tindakan. Rohendi temperamental dan suka main tangan. Bahkan, pelaku tidak segan bertindak kasar. Karena itulah RH memilih diam. RH mengaku pernah melihat suaminya meliputi baju anaknya saat tidur.

"Pernah suatu hari, putri pertama saya (LA) diajak keluar alasannya kondangan. Tapi ternyata dibawa ke hotel, " ujar RH dengan raut wajah sedih.

Didasari laporan itu, pihak Polsek Kebon Jeruk lantas berkoordinasi dengan Polrestro Jakarta Barat membentuk tim. Begitu bukti-bukti seperti visum terhadap kedua korban serta keterangan juga dari saksi, terkumpul, selanjutnya tim bergerak menuju kediaman pelaku.

"Pelaku kami amankan pada Minggu malam (26/11). Saat diamankan pelaku sedang tidur dan tidak melakukan perlawanan, " terang Wakasat Reskrim Polrestro Jakarta Barat, Kompol Iverson Manossoh, SH, Selasa (28/11).

Iverson juga menyebutkan, dari keterangan korban, aksi pelaku dilancarkan saat istri dan ketiga anaknya yang lain tertidur. Di dalam kamar berukuran 2,5 meter x 5 meter pelaku bersama istri dan empat anaknya tidur bersama.

Keseharian pelaku diketahui bekerja sebagai penjaga toko di Glodok dengan penghasilan Rp 3 juta per bulan.

"Persetubuhan ini tidak hanya dilakukan terhadap LA. Pelaku juga melakukannya kepada adik LA yakni LU yang masih berusia 14 tahun. Namun, LU hanya sekedar diraba raba," urai Iverson.

Masih kata Iverson, pelaku ternyata juga merekam gambar korban LA dan LU tedam mandi. Pelaku merekam kedua korban dalam keadaan telanjang tanpa busana di kamar mandi rumahnya dengan ponsel.

"Sebenarnya anaknya menolak saat pelaku merekamnya. Namun karena takut, keduanya tidak bisa berbuat apa apa. Alasannya buat koleksi pribadi, tidak sampai disebarkan ke media sosial," imbuhnya.

Setelah kejadian ini, kata Iverson, pihaknya akan berkoordinasi dengan KPAI dan psikolog untuk penanganan psikologi kedua korban.

"Saat ini motif masih didalami. Pelaku koperatif dan mengakui perbuatannya," ujarnya.

Sementara, Ruhendi mengaku menyesali perbuatannya. Ruhendi sembari menitikkan air mata pun meminta maaf, terutama kepada keluarga dan tetangga. "Saya hanya ngikutin nafsu saja. Saya meminta maaf kepada keluarga serta tetangga atas kelakuan saya ini, " ujarnya.

Akibat perbuatannya, Ruhendi dijerat Pasal 82 (2) jo Pasal 76 e UU 35/2014 tentang perubahan atas UU 23/2002 tentang Perlindungan anak dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.[Hadi/wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya