Berita

Foto/Net

Nusantara

Buruh Ngeluh Upah Padat Karya Lebih Kecil Dari UMP

RABU, 29 NOVEMBER 2017 | 09:15 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Dalam kegiatan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan pada 2017 ini, kalan­gan buruh perempuan menun­tut penghapusan upah padat karya. Mereka menganggap kebijakan upah padat karya merupakan bentuk kekerasan sistemis pada perempuan.

Ketua bidang perempuan Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia, Dian Septi menu­turkan, kebijakan upah padat karya di empat kabupaten/kota di Jawa Barat memungkinkan pengusaha membayar upah buruh hingga Rp 600 ribu lebih murah dari upah minimum (UMP).

Berdasarkan Permenperin 51/2013, pemerintah menetapkan upah padat karya dipe­runtukan bagi industri ma­kanan, minuman, tembakau, tekstil, pakaian jadi, kulit, alas kaki, mainan anak, dan furnitur dengan buruh lebih 200 orang dan komponen upah lebih 15 persen.


"Buruh menolak upah padat karya karena menganggapnya sebagai bentuk dukungan nega­ra untuk pemiskinan sistematis, apalagi mayoritas buruh di sektor padat karya merupakan perempuan," ujarnya.

KPBI menganggap penetapan upah padat karya bertentangan dengan UUKetenagakerjaan yang sudah menegaskan sanksi hingga 4 tahun dan denda hingga Rp400 juta bagi pengusaha yang membayar buruh di bawah upah minimum. Faktanya, upah murah bisa diterapkan lintas sektor dan provinsi den­gan alasan yang mengada-ada untuk kepentingan pemilik modal.

Perwakilan Pokja Buruh Perempuan Federasi Sektor Umum Indonesia (FSUI), Ajeng Pangesti Anggriani menyebutkan, Jakarta sangat berpeluang menjadi sasaran berikutnya. "Kalau kebijakan upah padat karya berhasil di Jawa Barat, saya yakin akan diterapkan di Jakarta. Buruh akan ditakut-takuti dengan banyaknya pabrik yang pindah ke daerah," sebutnya.

Dia mengungkapkan, kalan­gan pengusaha saat ini terus meneror buruh-buruh perem­puan di sektor padat karya di Jakarta. "Sampai-sampai tidak ada istirahat makan demi mengejar target. Ini menjadi kesempatan pengusaha men­erapkan upah padat karya," kata Ajeng.

Selain itu, wilayah-wilayah lain tempat sasaran relokasi pabrik seperti Jawa Tengah juga berpeluang menerapkan kebijakan upah padat karya jika tidak segera dibendung. "Pemimpin daerah seakan-akan sedang bersaing daerah­nya punya upah buruh lebih murah," imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas Perempuan, Yuniyanti Chuzaifah mengata­kan, Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan setiap tahunnya diperingati mulai 25 November sampai 10 Desember. "Untuk tahun 2017, Komnas Perempuan memfokuskan pada penting­nya mendorong negara untuk memperhatikan perlindungan korban melalui pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual," katanya.   *** 

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kades Diminta Tetap Tenang Sikapi Penyesuaian Dana Desa

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:10

Demokrat Bongkar Operasi Fitnah SBY Tentang Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:08

KPK Dalami Dugaan Pemerasan dan Penyalahgunaan Anggaran Mantan Kajari HSU

Rabu, 31 Desember 2025 | 12:01

INDEF: MBG sebuah Revolusi Haluan Ekonomi dari Infrastruktur ke Manusia

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:48

Pesan Tahun Baru Kanselir Friedrich Merz: Jerman Siap Bangkit Hadapi Perang dan Krisis Global

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:40

Prabowo Dijadwalkan Kunjungi Aceh Tamiang 1 Januari 2026

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:38

Emas Antam Mandek di Akhir Tahun, Termurah Rp1,3 Juta

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:26

Harga Minyak Datar saat Tensi Timteng Naik

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:21

Keuangan Solid, Rukun Raharja (RAJA) Putuskan Bagi Dividen Rp105,68 Miliar

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:16

Wacana Pilkada Lewat DPRD Salah Sasaran dan Ancam Hak Rakyat

Rabu, 31 Desember 2025 | 11:02

Selengkapnya