Berita

Foto: Dok/Kemnaker

Kurangi Resiko Pekerja Migran, Kemnaker Tingkatkan Perlindungan Dan Kompetensi

SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 18:05 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah terus berupaya mengurangi resiko bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Salah satunya dengan  meningkatkan aspek perlindungan serta meningkatkan kompetensi kerja.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri usai menghadiri Seminar Pekerja Global Indonesia 'Antara Peluang dan Resiko' di Jakarta, Selasa (28/11).

“Mengelola migrasi tenaga kerja secara profesional dapat membantu pekerja migran mendapatkan akses pekerjaan yang baik dan memperbaiki perlindungan mereka ketika di luar negeri. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi,” katanya.  


Menaker menjelaskan, dari aspek perlindungan, pemerintah Indonesia telah membuat berbagai kemajuan dalam sistem migrasi pekerja seperti Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru disetujui DPR, Konsensus perlindungan Pekerja Migran ASEAN serta adanya program Desa Migran Produktif di daerah pedesaan.

Di sisi lain, lanjut Menaker, pekerja migran ini juga juga harus ditingkatkan segi kompetensinya agar proses migrasi menjadi lebih aman, murah, cepat dan bermanfaat.

"Dengan dengan meningkatkan kompetensi pekerja migran menjadi lebih baik maka akses terhadap pekerjaan juga lebih baik," katanya.

Lebih lanjut, ada beberapa bidang yang selama ini menjadi kelemahan pekerja migran Indonesia, terutama tentang bahasa, komputer dan kompetensi kerja yang harus perhatian untuk terus ditingkatkan.

Masyarakat kata Menaker, perlu melihat isu pekerja migran secara objektif. Karena, dari segi angka, permasalahan-permasalahan yang dihadapi pekerja migran Indoneaia mengalami penurunan.

“Kekerasan terhadap pekerja migran menurun, permasalahan mengenai pekerjaan juga menurun, permasalahan mengenai penganiayaan dan masalah upah tidak dibayar juga juga menurun,” papar Menaker.

“Pemerintah tidak ingin pekerja migran dibebani dengan beban kerja yang berlebihan karena rangkap-rangkap jabatan. Selama ini kita membuat kebijakan yang berlaku ke semua negara, sementara karakter setiap negara berbeda. Karena itu, kedepannya kebijakan di setiap negara akan berbeda,” katanya. [wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya