Berita

Foto: Dok/Kemnaker

Kurangi Resiko Pekerja Migran, Kemnaker Tingkatkan Perlindungan Dan Kompetensi

SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 18:05 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah terus berupaya mengurangi resiko bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Salah satunya dengan  meningkatkan aspek perlindungan serta meningkatkan kompetensi kerja.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri usai menghadiri Seminar Pekerja Global Indonesia 'Antara Peluang dan Resiko' di Jakarta, Selasa (28/11).

“Mengelola migrasi tenaga kerja secara profesional dapat membantu pekerja migran mendapatkan akses pekerjaan yang baik dan memperbaiki perlindungan mereka ketika di luar negeri. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi,” katanya.  


Menaker menjelaskan, dari aspek perlindungan, pemerintah Indonesia telah membuat berbagai kemajuan dalam sistem migrasi pekerja seperti Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru disetujui DPR, Konsensus perlindungan Pekerja Migran ASEAN serta adanya program Desa Migran Produktif di daerah pedesaan.

Di sisi lain, lanjut Menaker, pekerja migran ini juga juga harus ditingkatkan segi kompetensinya agar proses migrasi menjadi lebih aman, murah, cepat dan bermanfaat.

"Dengan dengan meningkatkan kompetensi pekerja migran menjadi lebih baik maka akses terhadap pekerjaan juga lebih baik," katanya.

Lebih lanjut, ada beberapa bidang yang selama ini menjadi kelemahan pekerja migran Indonesia, terutama tentang bahasa, komputer dan kompetensi kerja yang harus perhatian untuk terus ditingkatkan.

Masyarakat kata Menaker, perlu melihat isu pekerja migran secara objektif. Karena, dari segi angka, permasalahan-permasalahan yang dihadapi pekerja migran Indoneaia mengalami penurunan.

“Kekerasan terhadap pekerja migran menurun, permasalahan mengenai pekerjaan juga menurun, permasalahan mengenai penganiayaan dan masalah upah tidak dibayar juga juga menurun,” papar Menaker.

“Pemerintah tidak ingin pekerja migran dibebani dengan beban kerja yang berlebihan karena rangkap-rangkap jabatan. Selama ini kita membuat kebijakan yang berlaku ke semua negara, sementara karakter setiap negara berbeda. Karena itu, kedepannya kebijakan di setiap negara akan berbeda,” katanya. [wid]

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya