Berita

Foto: Dok/Kemnaker

Kurangi Resiko Pekerja Migran, Kemnaker Tingkatkan Perlindungan Dan Kompetensi

SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 18:05 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah terus berupaya mengurangi resiko bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Salah satunya dengan  meningkatkan aspek perlindungan serta meningkatkan kompetensi kerja.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri usai menghadiri Seminar Pekerja Global Indonesia 'Antara Peluang dan Resiko' di Jakarta, Selasa (28/11).

“Mengelola migrasi tenaga kerja secara profesional dapat membantu pekerja migran mendapatkan akses pekerjaan yang baik dan memperbaiki perlindungan mereka ketika di luar negeri. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi,” katanya.  


Menaker menjelaskan, dari aspek perlindungan, pemerintah Indonesia telah membuat berbagai kemajuan dalam sistem migrasi pekerja seperti Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru disetujui DPR, Konsensus perlindungan Pekerja Migran ASEAN serta adanya program Desa Migran Produktif di daerah pedesaan.

Di sisi lain, lanjut Menaker, pekerja migran ini juga juga harus ditingkatkan segi kompetensinya agar proses migrasi menjadi lebih aman, murah, cepat dan bermanfaat.

"Dengan dengan meningkatkan kompetensi pekerja migran menjadi lebih baik maka akses terhadap pekerjaan juga lebih baik," katanya.

Lebih lanjut, ada beberapa bidang yang selama ini menjadi kelemahan pekerja migran Indonesia, terutama tentang bahasa, komputer dan kompetensi kerja yang harus perhatian untuk terus ditingkatkan.

Masyarakat kata Menaker, perlu melihat isu pekerja migran secara objektif. Karena, dari segi angka, permasalahan-permasalahan yang dihadapi pekerja migran Indoneaia mengalami penurunan.

“Kekerasan terhadap pekerja migran menurun, permasalahan mengenai pekerjaan juga menurun, permasalahan mengenai penganiayaan dan masalah upah tidak dibayar juga juga menurun,” papar Menaker.

“Pemerintah tidak ingin pekerja migran dibebani dengan beban kerja yang berlebihan karena rangkap-rangkap jabatan. Selama ini kita membuat kebijakan yang berlaku ke semua negara, sementara karakter setiap negara berbeda. Karena itu, kedepannya kebijakan di setiap negara akan berbeda,” katanya. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya