Berita

Foto: Dok/Kemnaker

Kurangi Resiko Pekerja Migran, Kemnaker Tingkatkan Perlindungan Dan Kompetensi

SELASA, 28 NOVEMBER 2017 | 18:05 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Pemerintah terus berupaya mengurangi resiko bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri. Salah satunya dengan  meningkatkan aspek perlindungan serta meningkatkan kompetensi kerja.

Demikian disampaikan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri usai menghadiri Seminar Pekerja Global Indonesia 'Antara Peluang dan Resiko' di Jakarta, Selasa (28/11).

“Mengelola migrasi tenaga kerja secara profesional dapat membantu pekerja migran mendapatkan akses pekerjaan yang baik dan memperbaiki perlindungan mereka ketika di luar negeri. Hal ini merupakan kewajiban pemerintah untuk memfasilitasi,” katanya.  


Menaker menjelaskan, dari aspek perlindungan, pemerintah Indonesia telah membuat berbagai kemajuan dalam sistem migrasi pekerja seperti Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang baru disetujui DPR, Konsensus perlindungan Pekerja Migran ASEAN serta adanya program Desa Migran Produktif di daerah pedesaan.

Di sisi lain, lanjut Menaker, pekerja migran ini juga juga harus ditingkatkan segi kompetensinya agar proses migrasi menjadi lebih aman, murah, cepat dan bermanfaat.

"Dengan dengan meningkatkan kompetensi pekerja migran menjadi lebih baik maka akses terhadap pekerjaan juga lebih baik," katanya.

Lebih lanjut, ada beberapa bidang yang selama ini menjadi kelemahan pekerja migran Indonesia, terutama tentang bahasa, komputer dan kompetensi kerja yang harus perhatian untuk terus ditingkatkan.

Masyarakat kata Menaker, perlu melihat isu pekerja migran secara objektif. Karena, dari segi angka, permasalahan-permasalahan yang dihadapi pekerja migran Indoneaia mengalami penurunan.

“Kekerasan terhadap pekerja migran menurun, permasalahan mengenai pekerjaan juga menurun, permasalahan mengenai penganiayaan dan masalah upah tidak dibayar juga juga menurun,” papar Menaker.

“Pemerintah tidak ingin pekerja migran dibebani dengan beban kerja yang berlebihan karena rangkap-rangkap jabatan. Selama ini kita membuat kebijakan yang berlaku ke semua negara, sementara karakter setiap negara berbeda. Karena itu, kedepannya kebijakan di setiap negara akan berbeda,” katanya. [wid]

Populer

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

UPDATE

Kapolri: Hadapi Persoalan Bangsa Butuh Soliditas

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:58

Ekonomi RI Diguncang Triple Shock, APBN Makin Babak Belur

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:47

Perang Timur Tengah, Siapa yang Diuntungkan?

Rabu, 11 Maret 2026 | 21:21

Haris Azhar Anggap Broken Penanganan Kasus Lee Kah Hin

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:56

Arahan Google Maps, Mobil Terjun Timpa Rumah Warga

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:51

Safari Ramadan Romo Budi: Dari Sumba ke Bali, Bukber Lintas Agama Bikin Hangat

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:39

Tewasnya Ermanto Usman Murni Kasus Pencurian

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:38

KPK Agendakan Periksa Yaqut hingga Rencana Penahanan

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:27

MQ Iswara Dukung Bahlil Dorong Beasiswa LPDP untuk Santri

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak Perusahaan, Soroti Kejanggalan Audit

Rabu, 11 Maret 2026 | 20:10

Selengkapnya