Berita

Nusantara

Ribuan Orang Antar Pasangan Independen Daftar Ke KPU Purwakarta

SABTU, 25 NOVEMBER 2017 | 10:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Ribuan orang mengantar pasangan calon independen, Zainal Arifin-Luthfi Bamala (Zalu), yang akan menyerahkan ribuan berkas syarat pencalonan ke KPU Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (25/11).

"Kami daftar hari ini. Sebelumnya dilakukan dulu salat duha dan ziarah ke makam Baing Yusuf di Masjid Agung Purwakarta," ujar Koordinator Tim Pemenangan Zalu, Zainal Abidin, kepada RMOL Jabar.

Pasangan ini ditetapkan setelah 51 ulama menggelar konvensi di Pondok Pesantren Al Islam, Jalan Ahmad Yani, Purwakarta, awal bulan lalu.


Dalam konvensi itu, Luthfi Bamala menjadi pilihan utama dan mengungguli tiga kandidat calon wakil bupati lainnya, yaitu mantan Ketua DPRD Purwakarta, Ucok Ujang Wardi, Muhamad Khudri, dan Tatang Muhyidin.

"Sebenarnya tidak mudah untuk menentukan calon pendamping saya. Perlu penyamaan persepsi dan pemahaman dengan para alim ulama di Purwakarta. Pasangan dalam Pilkada bukanlah saling menguatkan, melainkan saling melengkapi. Kondisi seperti itu yang terjadi antara saya dengan Kang Luthfi, sama-sama saling melengkapi," ungkap Zainal Arifin.

Dia mengklaim, jumlah dukungan yang sudah dikantonginya sebanyak 70.000 fotokopi KTP, namun 10.000 di antaranya masih perlu diolah secara akurat. Meskipun demikian, jumlah dukungan 60.000 fotokopi KTP pun sudah mencukupi syarat untuk mendaftar ke KPU.

Sementara itu, di antara semua bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, baru pasangan Zainal-Luthfi yang sudah memastikan berduet melalui jalur perseorangan. Sementara kandidat lain belum mendapat kepastian akan diusung atau tidak oleh partai politik.

Hal itu terjadi karena pengurus parpol daerah masih harus menunggu restu pengurus DPP dan kepastian koalisi. [ald]

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Pakar HTN Sambut Baik Putusan MK Perkuat Kedudukan Hasil Audit BPK

Selasa, 21 April 2026 | 18:18

Refly Harun soal Info P21 Kasus Ijazah Jokowi: Itu Ngarang!

Selasa, 21 April 2026 | 18:17

Efek Domino MBG, Pendapatan Petani Naik 60 Persen

Selasa, 21 April 2026 | 18:13

Hadiah Hari Kartini: Pengesahan UU PPRT Lindungi Pahlawan Domestik

Selasa, 21 April 2026 | 18:04

Staf PBNU Mangkir dari Panggilan, KPK Siap Jadwal Ulang

Selasa, 21 April 2026 | 17:52

RUU PPRT Disahkan DPR Bukti Perempuan Hadir di Parlemen

Selasa, 21 April 2026 | 17:43

Peringati Hari Kartini, KPP: Perempuan Harus Aktif dari Suara ke Aksi

Selasa, 21 April 2026 | 17:42

Huawei Rilis Pura 90 Series, Ini Spesifikasi, Fitur Kamera, dan Harganya

Selasa, 21 April 2026 | 17:16

Staf Orang Kepercayaan Maidi Dicecar KPK soal Penampungan Dana CSR

Selasa, 21 April 2026 | 17:13

13 WNI Jadi Korban Kebakaran 1.000 Rumah Apung di Malaysia

Selasa, 21 April 2026 | 17:10

Selengkapnya