Berita

Nusantara

Ribuan Orang Antar Pasangan Independen Daftar Ke KPU Purwakarta

SABTU, 25 NOVEMBER 2017 | 10:59 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

. Ribuan orang mengantar pasangan calon independen, Zainal Arifin-Luthfi Bamala (Zalu), yang akan menyerahkan ribuan berkas syarat pencalonan ke KPU Purwakarta, Jawa Barat, Sabtu (25/11).

"Kami daftar hari ini. Sebelumnya dilakukan dulu salat duha dan ziarah ke makam Baing Yusuf di Masjid Agung Purwakarta," ujar Koordinator Tim Pemenangan Zalu, Zainal Abidin, kepada RMOL Jabar.

Pasangan ini ditetapkan setelah 51 ulama menggelar konvensi di Pondok Pesantren Al Islam, Jalan Ahmad Yani, Purwakarta, awal bulan lalu.


Dalam konvensi itu, Luthfi Bamala menjadi pilihan utama dan mengungguli tiga kandidat calon wakil bupati lainnya, yaitu mantan Ketua DPRD Purwakarta, Ucok Ujang Wardi, Muhamad Khudri, dan Tatang Muhyidin.

"Sebenarnya tidak mudah untuk menentukan calon pendamping saya. Perlu penyamaan persepsi dan pemahaman dengan para alim ulama di Purwakarta. Pasangan dalam Pilkada bukanlah saling menguatkan, melainkan saling melengkapi. Kondisi seperti itu yang terjadi antara saya dengan Kang Luthfi, sama-sama saling melengkapi," ungkap Zainal Arifin.

Dia mengklaim, jumlah dukungan yang sudah dikantonginya sebanyak 70.000 fotokopi KTP, namun 10.000 di antaranya masih perlu diolah secara akurat. Meskipun demikian, jumlah dukungan 60.000 fotokopi KTP pun sudah mencukupi syarat untuk mendaftar ke KPU.

Sementara itu, di antara semua bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, baru pasangan Zainal-Luthfi yang sudah memastikan berduet melalui jalur perseorangan. Sementara kandidat lain belum mendapat kepastian akan diusung atau tidak oleh partai politik.

Hal itu terjadi karena pengurus parpol daerah masih harus menunggu restu pengurus DPP dan kepastian koalisi. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

KAI Gelar Diskon Tiket Kereta 20 Persen, Cek Syarat dan Ketentuannya

Kamis, 26 Maret 2026 | 22:00

Anwar Ibrahim Lega Kapal Malaysia Bisa Lewat Selat Hormuz

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:58

Jadwal FIFA Series 2026 Timnas Indonesia Lawan Saint Kitts dan Nevis

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:49

Langkah Mundur Letjen Yudi Abrimantyo Sesuai Prinsip Intelijen

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:31

Cara Mencairkan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:15

Inggris Cegat Kapal Bayangan Rusia, Tuding Putin Raup Untung Minyak dari Perang

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:13

Prabowo Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:06

Prabowo Harus Berhati-hati dengan Pernyataan Ngawur Bahlil

Kamis, 26 Maret 2026 | 21:01

Fatamorgana Ekonomi Nasional

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:34

“Aku Harus Mati”: Horor tentang Ambisi dan Harga Sebuah Validasi

Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20

Selengkapnya