Berita

Foto: KBRI Dakar

Dunia

Finalis Miss Senegal 2017 Kenakan Batik Dan Tenun Indonesia

SABTU, 25 NOVEMBER 2017 | 08:10 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Batik dan tenun khas Indonesia semakin mendunia. Terbukti, batik dan tenun karya empat desainer Indonesia dikenakan oleh 15 finalis Miss Senegal di malam Grand Final Miss Senegal 2017 yang diselenggarakan di King Fahd Palace, Dakar, pada 18 November lalu.

Batik dan Tenun Indonesia rancangan desainer Nita Seno Adji, Rudy Chandra, Defrico Audy dan Malik Moestaram menjadi busana pilihan untuk diperagakan pada malam Grand Final berkat kerja sama yang diinisiasi oleh Dubes RI untuk Senegal, Mansyur Pangeran, dengan Presiden Komite Miss Senegal, Amina Badiane.

"Sambutan dan animo para tamu undangan pada Grand Final Miss Senegal 2017 terhadap Batik dan Tenun cukup tinggi," ujar Dubes Mansyur dalam keterangan pers resmi KBRI di Dakar.


Dubes Mansyur menjelaskan bahwa masing-masing finalis Miss Senegal 2017 merupakan wakil dari 14 provinsi dan satu finalis mewakili wilayah kepulauan Sine-Saloum. Istri Dubes, Febie Mansyur, mendapat kehormatan sebagai juri dalam ajang Grand Final tersebut.

"Momentum ini semoga dapat dimanfaatkan oleh para pengusaha Batik dan Tenun kita untuk melakukan penetrasi pasar ke Afrika Barat karena potensinya yang sangat menjanjikan," imbuh Dubes.

Kompetisi Miss Senegal 2017 itu akhirnya dimenangkan oleh Yacine Dieng Thiam (18) yang berasal dari Provinsi Thiés sekaligus sebagai Miss Thiés 2017.

Sebelum malam Grand Final, keindahan batik dan tenun Indonesia sudah diperkenalkan dalam Resepsi Diplomatik yang diselenggarakan oleh KBRI Dakar pada Selasa malam (14/11).

Batik dan tenun karya keempat desainer tersebut ditampilkan oleh para model professional dari Komite Miss Senegal dan berhasil memik​at 300 tamu undangan dari kalangan diplomatik, pemerintahan, media, akademisi, LSM lokal dan internasional, serta masyarakat umum. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya