Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Nusantara

Jangankan Ormas, Polisi Pun Tidak Bisa Seenaknya Bubarkan Pengajian

JUMAT, 24 NOVEMBER 2017 | 04:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Pusat, Brigjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo mengatakan tidak boleh ormas atau kelompok tertentu melarang pengajian.

"Tidak ada satu ormas bahkan MUI yang bisa dan boleh melarang-larang pengajian atau melarang ustad berceramah dalam majelis ilmu apalagi di masjid," kata Anton dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11).

Polisi pun, lanjut Dewan Pakar ICMI Pusat ini, tidak boleh melarang pengajian. Polisi hanya boleh melarang atau menghentikan pengajian jika materi kajiannya bertentangan dengan ajaran agama atau bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.


"Itupun dilakukan secara de facto setelah mendengar aatau menyaksikan materi ceramahnya. Bukan dilakukan sebelum kajian dimulai. Dan itu tugas kewenangan Polri bukan ormas," ungkap Anton.

Dia mengaku heran akhir-akhir ini ada ormas yang suka membubarkan pengajian bahkan memaksa-maksa menyuruh sang ustad menandatangani perjanjian sebelum kajian.

"Apa-apaan ini? MUI yang jadi payung seluruh umat Islam di Indonesia saja tidak berwenang seperti itu apalagi ormas," tegas Anton.

Untuk itu, dia meminta tidak boleh ada lagi pelarangan pengajian. Dan Polri harus tegas menindak ormas yang anarkis bubarkan pengajian dan melarang ustad berceramah. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya