Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Nusantara

Jangankan Ormas, Polisi Pun Tidak Bisa Seenaknya Bubarkan Pengajian

JUMAT, 24 NOVEMBER 2017 | 04:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Pusat, Brigjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo mengatakan tidak boleh ormas atau kelompok tertentu melarang pengajian.

"Tidak ada satu ormas bahkan MUI yang bisa dan boleh melarang-larang pengajian atau melarang ustad berceramah dalam majelis ilmu apalagi di masjid," kata Anton dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11).

Polisi pun, lanjut Dewan Pakar ICMI Pusat ini, tidak boleh melarang pengajian. Polisi hanya boleh melarang atau menghentikan pengajian jika materi kajiannya bertentangan dengan ajaran agama atau bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.


"Itupun dilakukan secara de facto setelah mendengar aatau menyaksikan materi ceramahnya. Bukan dilakukan sebelum kajian dimulai. Dan itu tugas kewenangan Polri bukan ormas," ungkap Anton.

Dia mengaku heran akhir-akhir ini ada ormas yang suka membubarkan pengajian bahkan memaksa-maksa menyuruh sang ustad menandatangani perjanjian sebelum kajian.

"Apa-apaan ini? MUI yang jadi payung seluruh umat Islam di Indonesia saja tidak berwenang seperti itu apalagi ormas," tegas Anton.

Untuk itu, dia meminta tidak boleh ada lagi pelarangan pengajian. Dan Polri harus tegas menindak ormas yang anarkis bubarkan pengajian dan melarang ustad berceramah. [rus]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

CELIOS Ungkap Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026

Rabu, 22 April 2026 | 14:13

Penambahan Komando Teritorial Berpotensi Seret TNI ke Politik Praktis

Rabu, 22 April 2026 | 14:05

Mega Syariah Bukukan Akuisisi Dana Pihak Ketiga Rp709 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 14:01

Prabowo Bakal Perbanyak Konser K-Pop di Indonesia

Rabu, 22 April 2026 | 13:49

Konsumsi BBM Harus Bijak di Tengah Gejolak Harga

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

Komisi X DPR Sesalkan Dugaan Kecurangan Peserta UTBK Undip

Rabu, 22 April 2026 | 13:48

YLKI Sebut Pajak Tol Salah Sasaran dan Memberatkan Rakyat

Rabu, 22 April 2026 | 13:38

IHSG Sesi I Terkoreksi ke Level 7.544 di Tengah Ketidakpastian Geopolitik Timur Tengah

Rabu, 22 April 2026 | 13:24

Purbaya Pastikan Nasib Utang Whoosh Sudah Rampung

Rabu, 22 April 2026 | 13:10

Prabowo Jajaki Peluang Kirim WNI Ikut Program Kosmonaut Rusia

Rabu, 22 April 2026 | 12:58

Selengkapnya