Berita

Anton Tabah Digdoyo/Net

Nusantara

Jangankan Ormas, Polisi Pun Tidak Bisa Seenaknya Bubarkan Pengajian

JUMAT, 24 NOVEMBER 2017 | 04:53 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota Komisi Hukum dan Perundang-Undangan MUI Pusat, Brigjen Pol (Purn) Anton Tabah Digdoyo mengatakan tidak boleh ormas atau kelompok tertentu melarang pengajian.

"Tidak ada satu ormas bahkan MUI yang bisa dan boleh melarang-larang pengajian atau melarang ustad berceramah dalam majelis ilmu apalagi di masjid," kata Anton dalam keterangan tertulis, Jumat (24/11).

Polisi pun, lanjut Dewan Pakar ICMI Pusat ini, tidak boleh melarang pengajian. Polisi hanya boleh melarang atau menghentikan pengajian jika materi kajiannya bertentangan dengan ajaran agama atau bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.


"Itupun dilakukan secara de facto setelah mendengar aatau menyaksikan materi ceramahnya. Bukan dilakukan sebelum kajian dimulai. Dan itu tugas kewenangan Polri bukan ormas," ungkap Anton.

Dia mengaku heran akhir-akhir ini ada ormas yang suka membubarkan pengajian bahkan memaksa-maksa menyuruh sang ustad menandatangani perjanjian sebelum kajian.

"Apa-apaan ini? MUI yang jadi payung seluruh umat Islam di Indonesia saja tidak berwenang seperti itu apalagi ormas," tegas Anton.

Untuk itu, dia meminta tidak boleh ada lagi pelarangan pengajian. Dan Polri harus tegas menindak ormas yang anarkis bubarkan pengajian dan melarang ustad berceramah. [rus]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya