Berita

Harry Rudolf Nahak/Net

Hukum

Pernyataan Dirtipidum Bareskrim Soal Kasus Laiskodat Buat Bingung Masyarakat

KAMIS, 23 NOVEMBER 2017 | 17:23 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Penghentian penyidikan perkara ujaran kebencian dengan terlapor politikus Partai Nasdem Viktor Laiskodat oleh Dirtipidum Bareskrim Polri Brigj. Pol Harry Rudolf Nahak mendapat kritikan.

Hal tersebut lantaran pernyataan Nahak bertolak belakang dengan Karo Penmas Div Humas Polri. Brigj. Pol Rikwanto yang menyatakan bahwa SP3 kasus Laiskodat tidak benar.

Aktivis 98, Lutfi Nasution menilai perbedaan pernyataan antara kedua jenderal bintang satu itu menunjukkan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan Polri.


Apalagi kasus yang ditangani menyeret pejabat negara atau politisi pendukung kekuasaan.

Menurut Lutfi, sebagai penegak hukum, Polri tidak boleh memberikan pernyataan yang membuat kekacauan. Terlebih kasus Laiskodat sudah mendapat sorotan publik.

"Pejabat penegak hukum jangan membangun opini yang jauh melampaui kewenangannya dan cenderung melawan hukum, serta membuat ratusan juta rakyat Indonesia menjadi bingung," jelas Lutfi dalam keterangan tertulis, Kamis (23/11).

Lutfi juga mengingatkan agar para pemimpin baik ditingkat legislatif maupun eksekutif, khususnya yudikatif agar lebih berhati-hati saat mengeluarkan pernyataan yang tidak memiliki dasar hukum.

Pihaknya berharap kekeliruan yang dilakukan petinggi Polri tidak berulang. Sebab hal ini bakal menambah catatan buruk terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Ini menjadi preseden wajah penegak hukum kita," pungkasnya. [nes]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya