Nasaruddin Umar/Net
Nasaruddin Umar/Net
SECARA semantik arti "KeaÂdilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" bisa dilaÂcak dari bahasa Arab dan bahasa Inggris. Kata "keaÂdilan" berasal dari bahasa Arab, dari akar kata "adala-ya'dilu" berarti meluruskan, menyamakan, kemudian membentuk kata 'addala berarti meluruskan, mengatur, membereskan. Secara populer arti 'adl ialah menetapkan huÂkum dengan benar, atau berjalan lurus dan sikap yang selalu menggunakan ukuran yang sama, bukan ukuran ganda. Sinonimnya dalam bahasa Arab ialah kata qasatha-yaqsithu beÂrarti beralaku adil, kemudian membentuk kata iqtasatha berarti membagi-bagikan secara adil.
Al-Ashfahani menjelaskan, kata 'adl berarti 'memberi pembagian yang sama'. Ulama lain mengartikan: 'penempatan sesuatu pada temÂpat yang semestinya'. Sebagian lainnya menÂgartikan: 'memberi jata menurut jasanya'. Al- Maragi dalam Kitab Tafsirnya menjelaskan, 'adl adalah menyampaikan hak kepada pemiliknya secara efektif'.
Kata sosial (inggris: social) berarti masyarakat. Keadilan sosial berarti keadilan masyarakat dalam arti keadilan yang semestiÂnya hidup di dalam masyarakat. Unsur terkeÂcil dari sebuah masyarakat ialah keluarga. SeÂdangkan konsep keluarga di Indonesia secara antropologis memiliki dua jenis keluarga secara adat, yaitu keluarga besar (extended family), di mana tugas dan tanggung jawab keluarga dipiÂkul secara bersama-sama oleh keluarga besar tersebut. Urusan anak tidak hanya diurus oleh ibunya, tetapi oleh semua anggota keluarga yang ramai-ramai tinggal di dalam sebuah ruÂmah. Konsep keluarga lainnya yaitu keluarga inti (nuclear family) yakni keluarga kecil yang haya terdiri atas ayah, ibu, dan anak. Bahkan sekarang mulai mucul fenomena keluarga baru (the new family), yaitu keluarga ‘orang tua tungÂgal’ (single parents), suatu fenomena yang banyak ditemukan dalam masyarakat modern, menarik dikaji secara khusus karena fenomeÂna ini tidak umum ditemukan atau bahkan tidak ditemukan sama sekali dalam masyarakat traÂdisional. Single parent adalah seorang ibu atau ayah yang berfungsi sebagai orang tua tunggal untuk seorang atau beberapa anak. Boleh jadi karena anak itu tidak jelas bapak atau ibunya sebagai akibat pergaulan bebas, atau akibat perceraian, atau salah satu di antara orang tuÂanya hilang atau meninggal dunia.
Populer
Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21
Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58
Senin, 08 Desember 2025 | 19:12
Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53
Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46
Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25
Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00
UPDATE
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:15
Rabu, 17 Desember 2025 | 08:00
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:48
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:23
Rabu, 17 Desember 2025 | 07:01
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:46
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:35
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:22
Rabu, 17 Desember 2025 | 06:11
Rabu, 17 Desember 2025 | 05:48