Berita

Pertahanan

Kebijakan Bebas Visa Gagal, Komisi I DPR Bentuk Panja

RABU, 22 NOVEMBER 2017 | 07:43 WIB | LAPORAN:

Kebijakan bebas visa yang diterapkan pemerintah tidak signifikan mendatangkan wisatawan mancanegara (Wisman) tidak mencapai target dan tidak berhasil meningkatkan devisa negara.

Demikian disampaikan Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Andreas Hugo Pareira melalaui keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (22/11).

"Evaluasi yang kita peroleh dan masukan dari masyarakat, berita dan informasi yang diperoleh, selama ini menunjukkan bahwa peningkatan jumlah wisatawan tidak cukup signifikan," tegas politisi PDIP itu.


Alih-alih menguntungkan, kebijakan terebut justru memudahkan orang asing dengan status ilegal untuk masuk ke Indonesia.

"Hal inilah yang menjadi salah satu alasan Komisi I DPR RI membuat Panja Kebijakan Bebas Visa, untuk kemudian melakukan evaluasi berdasarkan temuan-temuan," ungkap Andreas.

Lewat panja, pihaknya akan membahas dan mengukur kebijakan yang sifatnya negara per negara. Misalnya, tambah Andreas, mengevaluasi negara-negara yang hanya memberikan dampak negatif terhadap kebijakan bebas visa tersebut.

"Peningkatan wisatawan terjadi, kriminalitas, transnational crime dari negara tersebut tidak terjadi. Itu positif," tambah Andreas.

Evaluasi tersebut sejauh ini akan dilakukan pada 167 negara. Jika negara yang mendapat bebas Visa dari Indonesia tidak terjadi peningkatan jumlah wisatawan, dan malah terjadi peningkatan kriminalitas akibat dari kebijakan itu akan diberi catatan kuning.

"Bahkan kebijakan itu bisa dicabut dari negara itu. Jadi kami masih membahas, untuk metode pelaporan," kata Andreas.

Andreas menekankan evaluasi itu bersifat tidak seluruhnya dibatalkan, tetapi negara per negara.

"Kalau negara yang menguntungkan Indonesia sesuai dengan target pemerintah, justru kita dorong," demikian Andreas. [san]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya