Berita

Foto: Dok/Kemnaker

Di Hadapan Menaker Santri Curhat Ketenagakerjaan

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 16:21 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar membawa 120 santri se-Jawa Timur mengunjungi kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Kedatangan santri dalam rangka berdialog sekaligus meminta nasihat dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) M. Hanif Dhakiri.

“Kedatangan santri ke kantor Kemnaker ingin mendapatkan tambahan  pengetahuan dan wawasan tentang ketenagakerjaan. Sektor ketanagakerjaan ini sangat strategis buat masa depan generasi penerus terlebih menterinya pun juga berasal dari santri," kata Abdul Halim Iskandar di Kantor Kemnaker, Senin (20/11).
 
Dalam obrolan hangat itu, Menaker Hanif mengingatkan santri tak boleh minder, bersikap manja dalam menghadapi dahsyatnya persaingan realita hidup. Ketika di tempa  di Pondok Pesantren, kata Menaker, santri membiasakan hidup keras pada diri sendiri dan mandiri.


“Santri harus memiliki karakter kuat dan pribadi di atas standar agar bisa memenangi persaingan pasar kerja. Sebab kalau di atas standar pasti jadi pemenang dan kalau standar-standar saja, santri akan sulit  menghadapi persaingan,” katanya.

Menaker Hanif yang pernah merasakan Pondok Pesantren Al-Muayat Solo, Jawa Tengah, berpesan menjadi santri dan tinggal di kampung dengan kehidupan serba terbatas, tidak perlu berkecil hati. Meski berada di lingkungan pondok pesantren, santri-santri bisa berkembang untuk mewujudkan cita-cita dan mimpinya.

“Untuk mencapai kompetensi di atas standar tersebut, maka para santri diingatkan harus belajar di atas standar. Kalau di bawah standar, pasti akan kalah. Karena itu santri  harus tampil di atas standar. Kalau ingin menjadi Kyai besar, harus menjadi Kyai yang di atas standar," kata Menaker.

Menaker menggambarkan, banyak contoh di Indonesia, termasuk  Halim (Iskandar-red). Bapak Jokowi juga sama, walaupun biasa-biasa saja tetapi karena kerja keras akhirnya bisa menjadi presiden.

"Jadi ini pelajaran untuk kita semua dalam situasi serba terbatas, jangan sampai membuat kita patah semangat," katanya.

Menaker menegaskan, santri harus yakin bisa berkontribusi kepada negara. Sejarah mencatat Republik ini tidak bisa berdiri tegak tanpa kehadiran santri dan pesantren karena republik ini sebagian besarnya merupakan investasi dari para santri.
 
“Jika diibaratkan republik ini adalah perusahaan maka saham terbesar yang memegang adalah para santri, pesantren, kiai, dan para ulama, “ ujar Menaker.

Turut  mendampingi Menaker Hanif Sekjen Hery Sudarmanto, Dirjen Binalattas Bambang Satrio Lelono, Dirjen Binapenta Maruli Apul Hasoloan, dan Direktur Produktivitas Zuhri Bahri. [wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya