Berita

Rita MURI/net

Jaya Suprana

Pilih Kasus, Pilih Kasih

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 07:50 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DENGAN melakukan penahanan terhadap Setya Novanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuktikan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi. Terkesan bahwa KPK  tidak takut dengan para penguasa. 

Jelas masyarakat berharap KPK dapat terus konsisten dengan sikap tegasnya dalam memberantas korupsi. Jangan sampai KPK melakukan pilih kasus, pilih kasih.  Keras di kasus Setnov tetapi lunak di kasus lain seperti Pelindo, kerugian negara akibat pembelian RS Sumber Waras, BLBI, reklamasi.

Sementara sebaliknya malah cepat-cepat melakukan penangkapan bagi tersangka tanpa ragu seperti ketika sigap menghentikan laju Rita  Widyasari ke Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur 2018. 


Menurut sahabat saya, Yoga Hartantoro yang kebetulan cukup mengenal Rita Widyasari, sampai saat ini masih banyak orang tidak percaya bahwa sang Bupati Kutai Kartanegara harus mendekam di tahanan KPK. Apalagi, tuduhan kepadanya sarat dengan kepentingan politik menjelang Pilkada 2018. Bahkan, ketika ditahan oleh KPK, Rita Widyasari meminta para pendukungnya tidak menangis dan tidak unjuk kekuatan melalui demonstrasi.

Program KUB

Yoga Hartantoto menegaskan bahwa pada kenyataan Rita Widyasari selama ini memang punya segudang prestasi dalam berkarier. Kiprah dan dedikasinya di Partai Golkar mengantarkannya menjadi anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2009.

Di tahun 2010, Rita mengikuti Pilkada Kukar dan sukses meraih kemenangan. Di ajang Pilkada serentak 9 Desember 2015, Rita yang saat itu menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kukar terpilih kembali menjadi bupati untuk masa bakti 2016-2021 dengan perolehan suara sekitar 88 persen. Di tahun 2017, DPP Partai Golkar resmi mengusungnya sebagai calon gubernur pada Pilkada Kaltim 2018. Berbagai survei menunjukan nama Rita selalu teratas.  

Sejak terpilih sebagai Bupati Kukar, berbagai perubahan dilakukan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kukar. Misalnya, Program Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kukar sejak 2012 yang terus berkembang dalam jumlah dana yang disediakan maupun jumlah kelompok yang menjadi sasaran program. Dari tahun ke tahun, Pemkab Kukar semakin memperbesar alokasi dana buat program KUB ini. 

Di tahun anggaran 2015 saja, alokasi APBD mencapai Rp 45 miliar untuk KUB. Program ini, selain mampu menyasar 8.000 perempuan mendapatkan modal bergulir tanpa bunga dan agunan, juga telah mendorong perempuan di Kukar semakin mandiri dan kreatif dalam kegiatan ekonomi keluarga.

Penghargaan

Atas segala daya dan upayanya itu, wanita kelahiran 7 November 1973 ini meraih sejumlah penghargaan antara lain dinobatkan sebagai Tokoh Utama Penggerak Koperasi Nasional tahun 2017 oleh Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) , Penghargaan Kepala Daerah Terbaik dari Presiden Jokowi, Pemuda Award dari Kementerian Dalam Negeri, serta meraih Opini WTP lima kali berturut-turut. Rita juga dianugerahi Upakarti atas kepeduliannya terhadap Industri Kecil Menengah (IKM).  

Pada South-East Asian Games yang lalu, Rita didapuk sebagai Bendahara. Di tangannya, dana ratusan miliar rupiah tidak mengalami kebocoran karena dikelola dengan baik. Rekam jejak Rita yang bersih menjadikannya sebagai suri teladan kepala pemerintahan yang bersih. Rita meraih penghargaan sebagai salah seorang Inspirator Pembangunan Daerah 2017 dari Pusat Kajian Keuangan Negara.  Menurut Yoga, ada dua kesalahan Rita Widyasari yaitu pertama : maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Timur dan ke dua : selalu menang dalam berbagai survei pra pilkada 2018

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya