Berita

Rita MURI/net

Jaya Suprana

Pilih Kasus, Pilih Kasih

SELASA, 21 NOVEMBER 2017 | 07:50 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

DENGAN melakukan penahanan terhadap Setya Novanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membuktikan ketegasannya dalam pemberantasan korupsi. Terkesan bahwa KPK  tidak takut dengan para penguasa. 

Jelas masyarakat berharap KPK dapat terus konsisten dengan sikap tegasnya dalam memberantas korupsi. Jangan sampai KPK melakukan pilih kasus, pilih kasih.  Keras di kasus Setnov tetapi lunak di kasus lain seperti Pelindo, kerugian negara akibat pembelian RS Sumber Waras, BLBI, reklamasi.

Sementara sebaliknya malah cepat-cepat melakukan penangkapan bagi tersangka tanpa ragu seperti ketika sigap menghentikan laju Rita  Widyasari ke Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur 2018. 


Menurut sahabat saya, Yoga Hartantoro yang kebetulan cukup mengenal Rita Widyasari, sampai saat ini masih banyak orang tidak percaya bahwa sang Bupati Kutai Kartanegara harus mendekam di tahanan KPK. Apalagi, tuduhan kepadanya sarat dengan kepentingan politik menjelang Pilkada 2018. Bahkan, ketika ditahan oleh KPK, Rita Widyasari meminta para pendukungnya tidak menangis dan tidak unjuk kekuatan melalui demonstrasi.

Program KUB

Yoga Hartantoto menegaskan bahwa pada kenyataan Rita Widyasari selama ini memang punya segudang prestasi dalam berkarier. Kiprah dan dedikasinya di Partai Golkar mengantarkannya menjadi anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) pada tahun 2009.

Di tahun 2010, Rita mengikuti Pilkada Kukar dan sukses meraih kemenangan. Di ajang Pilkada serentak 9 Desember 2015, Rita yang saat itu menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Kukar terpilih kembali menjadi bupati untuk masa bakti 2016-2021 dengan perolehan suara sekitar 88 persen. Di tahun 2017, DPP Partai Golkar resmi mengusungnya sebagai calon gubernur pada Pilkada Kaltim 2018. Berbagai survei menunjukan nama Rita selalu teratas.  

Sejak terpilih sebagai Bupati Kukar, berbagai perubahan dilakukan demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Kukar. Misalnya, Program Kelompok Usaha Bersama (KUB) yang dicanangkan Pemerintah Kabupaten Kukar sejak 2012 yang terus berkembang dalam jumlah dana yang disediakan maupun jumlah kelompok yang menjadi sasaran program. Dari tahun ke tahun, Pemkab Kukar semakin memperbesar alokasi dana buat program KUB ini. 

Di tahun anggaran 2015 saja, alokasi APBD mencapai Rp 45 miliar untuk KUB. Program ini, selain mampu menyasar 8.000 perempuan mendapatkan modal bergulir tanpa bunga dan agunan, juga telah mendorong perempuan di Kukar semakin mandiri dan kreatif dalam kegiatan ekonomi keluarga.

Penghargaan

Atas segala daya dan upayanya itu, wanita kelahiran 7 November 1973 ini meraih sejumlah penghargaan antara lain dinobatkan sebagai Tokoh Utama Penggerak Koperasi Nasional tahun 2017 oleh Dewan Koperasi Nasional (Dekopin) , Penghargaan Kepala Daerah Terbaik dari Presiden Jokowi, Pemuda Award dari Kementerian Dalam Negeri, serta meraih Opini WTP lima kali berturut-turut. Rita juga dianugerahi Upakarti atas kepeduliannya terhadap Industri Kecil Menengah (IKM).  

Pada South-East Asian Games yang lalu, Rita didapuk sebagai Bendahara. Di tangannya, dana ratusan miliar rupiah tidak mengalami kebocoran karena dikelola dengan baik. Rekam jejak Rita yang bersih menjadikannya sebagai suri teladan kepala pemerintahan yang bersih. Rita meraih penghargaan sebagai salah seorang Inspirator Pembangunan Daerah 2017 dari Pusat Kajian Keuangan Negara.  Menurut Yoga, ada dua kesalahan Rita Widyasari yaitu pertama : maju sebagai calon Gubernur Kalimantan Timur dan ke dua : selalu menang dalam berbagai survei pra pilkada 2018

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya