. Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengatakan dirinya bersama Gubernur DKI Anies Baswedan lebih memprioritaskan pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2018 menjadi APBD ketimbang mengurus reklamasi Jakarta.
Hal itu menurut Sandi sejalan dengan DPRD DKI yang dalam pandangan fraksi-fraksi, tidak ada satupun yang menanyakan soal proyek yang sangat diperjuangkan oleh gubernur sebelumnya Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
"Ternyata di DPRD sendiri juga merasakan bahwa hal-hal yang lebih penting adalah pembahasan APBD 2018," kata dia di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Sandi mengaku bahwa pihaknya saat ini lebih memilih menunggu waktu yang tepat untuk mengeluarkan kebijakan terkait proyek reklamasi.
"Kita tunggu sampai saat yang tentunya kondusif untuk bisa membantu persatukan warga," janjinya.
Anies-Sandi diketahui sudah menyatakan menolak proyek reklamasi. Namun saat ini, mereka nampaknya lebih memilih jalan aman.
"Kita khawatir isu-isu seperti reklamasi justru memecahbelah. Kita sudah berulangkali menyatakan posisi kita (menolak reklamasi)," aku Sandi.
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah mencabut sanksi administratif Pulau C, Pulau D dan Pulau G, karena merasa pengembang, PT Kapuk Niaga Indah telah memenuhi semua syarat yang diberikan. Misalkan mengenai analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Atas dasar itulah, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Sumber Saya, Luhut Binsar Panjaitan mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor S-78-001/02/Menko/Maritim/X/2017 yang mencabut moratorium.
[rus]