PT ASDP Indonesia Ferry (PerÂsero) berharap adanya pengÂaturan terkait kepastian jadwal penyeberangan kapal khususnya di pelabuhan Merak. Aturan ini dirasa perlu karena jumlah kapal yang beroperasi di sana semakin meningkat seiring dengan peÂnambahan fasilitas layanan yang tengah dibangun.
Direktur Utama ASDP IndoÂnesia Ferry, Faik Fahmi mengaÂtakan, saat ini pemerintah tengah menyelesaikan pembangunan ruas jalan tol Trans Sumatera yang akan berujung di pelabuÂhan Bakauheni, Lampung.
Sehingga diperlukan teroboÂsan pada jalur penyeberangan di pelabuhan Merak agar tidak terjadi bottle neck (penumpukan kendaraan) antara pulau Sumatera dan Pulau Jawa.
"Ada beberapa hal yang menÂjadi catatan dalam meningkatÂkan pelayanan pada Pelabuhan Merak yaitu antara lain tidak adanya kepastian jadwal, jumlah kapal yang beroperasi berjumlah 60 kapal serta jumlah dermaga terbatas," ujarnya, melalui siaran pers, kemarin.
Saat ini, pihaknya juga tengah mengerjakan fasilitas tambaÂhan Dermaga 6 Eksekutif yang diperkirakan pada tahun depan sudah selesai dan bisa diguÂnakan secara maksimal untuk melayani penyeberangan para penumpang.
"Jadi, nanti masyarakat akan dilayani dengan fasilitas preÂmium," katanya.
Berbeda dengan dermaga 6 yang akan dijadikan dermaga eksekutif, perseroan juga tengah membangun dermaga 7 yang akan digunakan untuk umum dengan luas area parkir 1.500 meter, lebar akses jalan masuk 25 dan panjang 700 meter.
Ia menjelaskan, pembangunan dermaga menelan dana sekitar Rp 200 miliar itu, dirancang memiliki kapasitas dermaga lebih besar dari dermaga yang sudah ada, dan ditargerkan seÂlesai pada Agustus 2018.
"Untuk dermaga 7, tahap awalnya kan pekerjaan pengeruÂkan kemudian dilakukan reklaÂmasi. Ini dibangun di sebelah kanan dermaga 5," katanya.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Budi Setiyadi mengakui, pelayanan penyeberangan di pelabuhan Merak perlu terus ditingkatkan untuk mengantisipasi persaingan global yang semakin ketat.
Sehingga, perlu adanya teroÂbosan dalam bidang penyeÂberangan sebab peningkatan keselamatan dan pelayanan adalah suatu keharusan.
Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat juga sudah melakukan pembahasan agar di Tahun 2018 jumlah kapal yang beroperasi akan di tata.
"Akan ada pengurangan jumlah kapal di tahun depan, salah satu kriteria yang kita minta adalah berat dibawah 5.000 GT akan dilarang untuk beroperasi di Merak Banten dan sedang kita rencanakan pengaliÂhan operasinya," katanya.
Ia menilai, hal ini juga bertuÂjuan mewujudkan target yang dicanangkan Presiden RI agar waktu tempuh bisa lebih cepat. "Saat ini sudah ada perubahan sailing time yaitu 2 jam, kami akan upayakan sailing time menjadi 1 jam 30 menit dengan kecepatan rata-rata 10 knot," katanya.
Sementara itu, pihaknya juga memberi perhatian pada konekÂtivitas antar moda transportasi pada pelabuhan Merak sejalan dengan pembangun tol Trans Sumatera dimana ujungnya akan ada di Bakauheni, Lampung.
"Kita harus sudah mengantisiÂpasi agar ke depannya tidak terÂjadi penumpukan kendaraan. TuÂgas kita untuk mewujudkan itu. Makanya, saya mengapresiasi ASDP yang telah melakukan benchmarking ke negara-negara yang moda penyeberangannya telah maju seperti Hongkong, Taiwan untuk kemudian diterapkan di Dermaga 6 EkseÂkutif," tandasnya. ***