Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

DPR Diminta Bentuk Pansus Pertamina

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 10:38 WIB | LAPORAN:

DPR sebaiknya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut hilangnya pendapatan PT Pertamina (Persero) di bawah komando Elia Massa Manik sebesar Rp 19 triliun dalam kurun periode Januari-September 2017.

Demikian disampaikan peneliti Indef Bhima Yudistira. Bahkan dia pun setuju adanya audit investigasi terhadap kinerja keuangan Pertamina.

"Harus diaudit. Kalau perlu buat Pansus Pertamina. Karena, ini dugaan kuat terjadi inefisiensi," kata dia di Jakarta, akhir pekan lalu.


Bhima menekankan audit investigasi ini penting agar Pertamina bisa lebih bersinergi dengan pemerintah, tepatnya Kementerian ESDM.

"Pertamina harus bisa sinergi dan pemerintah perlu mengawasi kinerja khususnya risiko keuangan," jelas dia.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri menilai Pertamina di bawah Massa Manik seakan tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau strategi yang luar biasa dan berani, bahkan cenderung tidak inovatif dan strategis.

"Sangat jauh berbeda pola kepemimpinan Massa Manik dengan Dwi Soetjipto. Massa Manik sangat miskin dengan inovasi," kata Yusri baru-baru ini.

Langkah inovatif yang dilakukan Massa Manik, menurut dia, hanya menggelontorkan dana segar sebesar Rp 1,4 triliun pada Juli 2017 kepada anak usahanya, PT Patra Jasa.
Patra Jasa yang dipimpin Muhamad Haryo Yunianto ternyata bukan menggunakan dana tersebut untuk merenovasi hotel yang sudah kurang layak dan memanfaatkan aset tanah kosong di lokasi strategis milik Patra Jasa yang bernilai ekonomi tinggi.

"Namun, uang triliunan rupiah tersebut malah digunakan untuk membeli aset-aset properti milik BUMN di Bekasi dan Yogyakarta yang terkabar selama ini sekarat arus keuangannya," papar Yusri.

Anehnya lagi, lanjut dia, Patra Jasa kini masuk ke bisnis kapal pesiar dengan alasan mendukung kegiatan parawisata, padahal bisnis itu memiliki risiko tinggi. "Jelas Massa Manik sebagai komanda tertinggi Pertamina secara etika telah melanggar Presiden Joko Widodo terkait efisiensi anak usaha BUMN," ujar Yusri.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya