Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

DPR Diminta Bentuk Pansus Pertamina

SENIN, 20 NOVEMBER 2017 | 10:38 WIB | LAPORAN:

DPR sebaiknya membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut hilangnya pendapatan PT Pertamina (Persero) di bawah komando Elia Massa Manik sebesar Rp 19 triliun dalam kurun periode Januari-September 2017.

Demikian disampaikan peneliti Indef Bhima Yudistira. Bahkan dia pun setuju adanya audit investigasi terhadap kinerja keuangan Pertamina.

"Harus diaudit. Kalau perlu buat Pansus Pertamina. Karena, ini dugaan kuat terjadi inefisiensi," kata dia di Jakarta, akhir pekan lalu.


Bhima menekankan audit investigasi ini penting agar Pertamina bisa lebih bersinergi dengan pemerintah, tepatnya Kementerian ESDM.

"Pertamina harus bisa sinergi dan pemerintah perlu mengawasi kinerja khususnya risiko keuangan," jelas dia.

Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI) Yusri menilai Pertamina di bawah Massa Manik seakan tidak pernah mengeluarkan kebijakan atau strategi yang luar biasa dan berani, bahkan cenderung tidak inovatif dan strategis.

"Sangat jauh berbeda pola kepemimpinan Massa Manik dengan Dwi Soetjipto. Massa Manik sangat miskin dengan inovasi," kata Yusri baru-baru ini.

Langkah inovatif yang dilakukan Massa Manik, menurut dia, hanya menggelontorkan dana segar sebesar Rp 1,4 triliun pada Juli 2017 kepada anak usahanya, PT Patra Jasa.
Patra Jasa yang dipimpin Muhamad Haryo Yunianto ternyata bukan menggunakan dana tersebut untuk merenovasi hotel yang sudah kurang layak dan memanfaatkan aset tanah kosong di lokasi strategis milik Patra Jasa yang bernilai ekonomi tinggi.

"Namun, uang triliunan rupiah tersebut malah digunakan untuk membeli aset-aset properti milik BUMN di Bekasi dan Yogyakarta yang terkabar selama ini sekarat arus keuangannya," papar Yusri.

Anehnya lagi, lanjut dia, Patra Jasa kini masuk ke bisnis kapal pesiar dengan alasan mendukung kegiatan parawisata, padahal bisnis itu memiliki risiko tinggi. "Jelas Massa Manik sebagai komanda tertinggi Pertamina secara etika telah melanggar Presiden Joko Widodo terkait efisiensi anak usaha BUMN," ujar Yusri.[wid]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya