Berita

Foto: Istimewa

Kemenkop Harap Program Pembiayaan Jadi Solusi Bagi UMKM

MINGGU, 19 NOVEMBER 2017 | 23:25 WIB | LAPORAN: DEDE ZAKI MUBAROK

Kementerian Koperasi dan UKM berharap program pengembangan pembiayaan untuk skala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dapat menjadi solusi untuk meningkatkan produktifitas dan daya saing UMKM tanah air.

"Diharapkan menjadi solusi karena UMKM sendiri jumlahnya mendominasi struktur pelaku usaha nasional," kata Deputi Bidang Pembiayaan Kemenkop dan UKM Yuana Sutyowati dalam acara 1st Indonesia International Microfinance Forum 2017 (1st IIMF 2017) di Magelang, Jawa Tengah, kemarin.

1st IIMF 2017 merupakan forum berskala internasional yang mempertemukan lintas stakeholder dengan tujuan memformulasikan skema microfinance yang sesuai dengan kondisi usaha mikro kecil saat ini khususnya di era globalisasi dan digitalisasi pasar.


Di samping itu, kegiatan ini juga sebagai sarana yang efektif untuk menggali informasi, ide atau gagasan, knowledge sharing, diseminasi hasil-hasil penelitian tentang microfinance di level regional, nasional, maupun internasional.  

1st IIMF 2017 diselenggarakan pada 18-19 November 2017 di Gedung Akmil Magelang, dengan dibuka oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Peserta berasal dari para bupati/walikota se-Provinsi Jateng,  direksi Bank Pembangunan Daerah (BPD) dari 34 Provinsi, serta pejabat pemprov Jateng.

Yuana mengungkapkan, Kemenkop dan UKM berkomitmen untuk mendukung pengembangn pembiayaan skala mikro, sebagaimana yang telah dilaksanakan melalui berbagai program strategis.

Program strategis dimaksud antara lain, perumusan kebijakan yang mendukung tumbuh dan berkembangnya sistem pembiayaan bagi usaha mikro. Koordinasi dan sinergi dengan K/L dan stakeholder terkait khususnya lembaga perbankan sebagai mitra strategis pemerintah dalam pengembangan pembiayaan usaha skala mikro.

Memantapkan kelembagaan KSP/USP sehingga dapat berperan untuk melayani anggotanya (akses finansial). KSP/USP sebagai lembaga keuangan alternatif untuk meningkatkan permodalan bagi UMKM yang menjadi anggotanya.

Meningkatkan kapasitas pengelola KSP/USP melalui pendidikan, pelatihan financial technology dan penerapan sertifikasi sesuai standar kompetensi kerja nasional Indonesia (SKKNI) bagi pengelola KSP/USP.

Selain itu, ada skema pembiayaan untuk usaha mikro antara lain, bantuan modal awal/start up capital bagi wirausaha pemula (WP) berubah hibah, kredit dana bergulir dari LPDB-KUMKM, serta kredit usaha rakyat (KUR) dengan subsidi bunga menjadi 9 persen.

"Kami juga melakukan sosialisasi   dan pendampingan terhadap UMKM dan koperasi," tandas Yuana.

Menurut Yuana, program strategis tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari program pemberdayaan KUMKM sebagaimana yang diamanahkan dalam Nawa Cita dan RPJMN tahun 2014-2019 dari kabinet kerja. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

BSI Tutup 2025 dengan Syukur dan Spirit Kemanusiaan

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:11

KUHP Baru Hambat Penuntasan Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 01 Januari 2026 | 18:10

TNI AL Gercep Selamatkan Awak Speedboat Tenggelam di Perairan Karimun

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:58

BNPB Laporkan 1.050 Huntara Selesai Dibangun di Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:55

Indonesia Menjadi Presiden HAM PBB: Internasionalisme Indonesia 2.O

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:51

Prabowo Ungkap Minat Swasta Manfaatkan Endapan Lumpur Bencana Aceh

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:46

YLBHI: Pasal-pasal di KUHP Baru Ancam Kebebasan Berpendapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:39

Satgas Pemulihan Bencana Harus Hadir di Lapangan Bukan Sekadar Ruang Rapat

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:19

Saatnya Indonesia Mengubah Cara Mengelola Bencana

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Purbaya Klaim Ekonomi Membaik, Tak Ada Lagi Demo di Jalan

Kamis, 01 Januari 2026 | 17:11

Selengkapnya