Berita

Setya Novanto/net

Politik

Fadli Zon: Kasus Novanto Tidak Pengaruhi DPR, KPK Jangan Tebang Pilih

SABTU, 18 NOVEMBER 2017 | 13:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Proses hukum yang sedang dijalani Ketua DPR RI, Setya Novanto, tak akan berpengaruh terhadap kinerja parlemen karena pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial.

Lagipula, kasus dugaan korupsi yang sedang menjerat Setya Novanto merupakan perkara yang terjadi pada periode lalu 2009-2014, bukan ketika dia menjabat pimpinan DPR.

"Negara kita adalah negara hukum. Itu sebabnya kita harus menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Di sisi lain, Setya Novanto juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum yang tersedia, dan hak itu perlu dihormati," terang Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, lewat pernyataan tertulis kepada wartawan.


Dia yakin, baik KPK maupun DPR RI berpegang pada UU atau peraturan yang berlaku dalam mencari keadilan dan menegakkan hukum. Selain itu, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum sudah menjadi komitmen banyak pihak. Bahkan, dijadikan sebagai salah satu agenda prioritas.

"Komitmen pemberantasan korupsi harus ditunjukkan oleh elite-elite kita, baik di eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun di partai politik," ucapnya.

Terkait dengan status Setya Novanto, UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah mengatur berbagai kemungkinan jika ada anggota atau pimpinan DPR yang terlibat perkara hukum. Mekanisme penanganannya juga tersedia sesuai UU.

Tetapi Fadli tetap berharap kasus korupsi E-KTP bisa segera diselesaikan agar kehidupan kenegaraan tak tersandera oleh persoalan tersebut.

"Itu sebabnya kita juga meminta agar KPK tak melakukan politik tebang pilih, agar upaya penegakan hukum menjadi tak kehilangan wibawa di hadapan publik, atau melahirkan sikap apriori," ucap Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebutkan beberapa kasus korupsi besar yang seharusnya juga jadi prioritas penanganan KPK, antara lain kasus Sumber Waras, kasus Reklamasi, kasus Pelindo 2. [ald]

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK-PPATK Diminta Pastikan Harta AHY dan Ibas dari Sumber Halal

Senin, 06 Juli 2026 | 17:38

UPDATE

Prabowo Akui Punya DNA India, Suka Bergoyang Kalau Ada Musik

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:09

Pansus DPR Desak Kemendagri Percepat Penyusunan DIM RUU Daerah Kepulauan

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:02

Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi di Riau, Total Kini 110 Unit

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:50

KPK Harus Tegas, Pengembalian Amplop Raja Juli Tidak Hapus Dugaan Pidana

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:44

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tambang PT PMM, Ada Pegawai Bea Cukai

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:43

Prabowo Peluk Erat Modi saat Antar Kepulangannya Menuju India

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:34

Kekuatan Jokowi cuma Uang, Bukan Ideologi

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:32

Memahami Aturan Paspor Diplomatik: Siapa Saja yang Berhak Memilikinya?

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:18

Rekor Baru Messi di Piala Dunia Lewati Maradona

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:17

Ketidakadilan Laga Argentina vs Mesir Bersifat TSM

Rabu, 08 Juli 2026 | 15:00

Selengkapnya