Berita

Setya Novanto/net

Politik

Fadli Zon: Kasus Novanto Tidak Pengaruhi DPR, KPK Jangan Tebang Pilih

SABTU, 18 NOVEMBER 2017 | 13:34 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Proses hukum yang sedang dijalani Ketua DPR RI, Setya Novanto, tak akan berpengaruh terhadap kinerja parlemen karena pimpinan DPR bersifat kolektif kolegial.

Lagipula, kasus dugaan korupsi yang sedang menjerat Setya Novanto merupakan perkara yang terjadi pada periode lalu 2009-2014, bukan ketika dia menjabat pimpinan DPR.

"Negara kita adalah negara hukum. Itu sebabnya kita harus menghormati proses hukum yang tengah dilakukan KPK. Di sisi lain, Setya Novanto juga memiliki hak untuk menempuh jalur hukum yang tersedia, dan hak itu perlu dihormati," terang Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, lewat pernyataan tertulis kepada wartawan.


Dia yakin, baik KPK maupun DPR RI berpegang pada UU atau peraturan yang berlaku dalam mencari keadilan dan menegakkan hukum. Selain itu, pemberantasan korupsi dan penegakan hukum sudah menjadi komitmen banyak pihak. Bahkan, dijadikan sebagai salah satu agenda prioritas.

"Komitmen pemberantasan korupsi harus ditunjukkan oleh elite-elite kita, baik di eksekutif, legislatif, yudikatif, maupun di partai politik," ucapnya.

Terkait dengan status Setya Novanto, UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) telah mengatur berbagai kemungkinan jika ada anggota atau pimpinan DPR yang terlibat perkara hukum. Mekanisme penanganannya juga tersedia sesuai UU.

Tetapi Fadli tetap berharap kasus korupsi E-KTP bisa segera diselesaikan agar kehidupan kenegaraan tak tersandera oleh persoalan tersebut.

"Itu sebabnya kita juga meminta agar KPK tak melakukan politik tebang pilih, agar upaya penegakan hukum menjadi tak kehilangan wibawa di hadapan publik, atau melahirkan sikap apriori," ucap Fadli.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menyebutkan beberapa kasus korupsi besar yang seharusnya juga jadi prioritas penanganan KPK, antara lain kasus Sumber Waras, kasus Reklamasi, kasus Pelindo 2. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya