Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Pemerintah Terlalu Menekan PLN, Proyek 35 Ribu MW Harus Dihentikan

SABTU, 18 NOVEMBER 2017 | 09:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menjebak rakyat untuk mengonsumsi listrik lebih besar demi menyelamatkan keuangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah kebijakan publik yang sangat tak bisa diterima.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menanggapi rencana pemerintah menghapus golongan pelanggan listrik 900 VA, 1300 VA, dan 2.200 VA, menjadi tinggal golongan 4400 VA dan 13.200 VA.

"Utang jatuh tempo PLN dalam tiga tahun ke depan sebesar Rp 186,09 triliun. Padahal, PLN saat ini sedang dibebani oleh penugasan berbagai proyek oleh pemerintah. Akibatnya keuangan PLN kewalahan. Pada akhirnya memperlemah kemampuan PLN memodali proyek-proyek yang sedang dikerjakannya, jelas Fadli.


Saat ini, kemampuan arus kas bersih PLN untuk melunasi utang jangka pendek makin rendah. Masalahnya, untuk menambal saldo kas bersih yang buruk itu, PLN melalui Menteri ESDM mewacanakan penerapan single price bagi pelanggan golongan 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA, sehingga tarifnya sama dengan golongan 4400 VA.

"Pemerintah, sebagai pihak yang telah membebani PLN dengan penugasan yang kini membebani keuangan perusahaan pelat merah tersebut, seharusnya mengevaluasi kembali proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Saat ini kita sudah surplus listrik, proyek 35 ribu megawatt patut dipertanyakan urgensinya," lanjut Fadli.

Mengacu kepada angka yang disusun PLN sendiri, proyeksi angka beban puncak kebutuhan listrik pada 2019 hanya mencapai 59.863 MW. Jika proyek 35 ribu MW selesai saat itu, kapasitas terpasang sudah mencapai 88.585 MW. Artinya, ada sekitar 40 persen kapasitas yang menganggur.

Jadi, proyek-proyek yang kini sedang membebani keuangan PLN dan sedang coba untuk dilemparkan ke pundak konsumen, seharusnya bisa dievaluasi agar tak membebani rakyat.

"Hingga saat ini, proyek yang sudah selesai masih di bawah 10 persen, sementara sisanya dalam perencanaan, pembebasan lahan dan konstruksi. Ada konsep awal yang salah total di sana. Sejak 2016 lalu pemerintah dan PLN seharusnya sudah memotong target proyek pembangkit listrik 35 ribu MW. Celakanya, yang terjadi justru pembangunannya digenjot. Akibatnya, kesalahan perencanaan itu kini berakibat pada sakitnya arus kas PLN," terang Fadli.

Dia tegaskan, proyek 35 ribu MW yang sedang dikejar oleh pemerintah tidak diperlukan oleh rakyat. Apalagi, asumsi kebutuhan listrik yang disusun pemerintah tersebut dibuat dengan pengandaian pertumbuhan ekonomi sebesar 7,1 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam tiga tahun terakhir hanya berkisar 4 hingga 5 persen.

"Jadi, asumsi dasarnya jelas tak terpenuhi, sehingga seharusnya rencana proyek itu dievaluasi dan dihentikan, agar efek merusaknya tidak melebar ke mana-mana," saran Fadli. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya