Berita

Ilustrasi/net

Bisnis

Pemerintah Terlalu Menekan PLN, Proyek 35 Ribu MW Harus Dihentikan

SABTU, 18 NOVEMBER 2017 | 09:30 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Menjebak rakyat untuk mengonsumsi listrik lebih besar demi menyelamatkan keuangan Perusahaan Listrik Negara (PLN) adalah kebijakan publik yang sangat tak bisa diterima.

Hal itu dikatakan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, menanggapi rencana pemerintah menghapus golongan pelanggan listrik 900 VA, 1300 VA, dan 2.200 VA, menjadi tinggal golongan 4400 VA dan 13.200 VA.

"Utang jatuh tempo PLN dalam tiga tahun ke depan sebesar Rp 186,09 triliun. Padahal, PLN saat ini sedang dibebani oleh penugasan berbagai proyek oleh pemerintah. Akibatnya keuangan PLN kewalahan. Pada akhirnya memperlemah kemampuan PLN memodali proyek-proyek yang sedang dikerjakannya, jelas Fadli.


Saat ini, kemampuan arus kas bersih PLN untuk melunasi utang jangka pendek makin rendah. Masalahnya, untuk menambal saldo kas bersih yang buruk itu, PLN melalui Menteri ESDM mewacanakan penerapan single price bagi pelanggan golongan 900 VA, 1300 VA, dan 2200 VA, sehingga tarifnya sama dengan golongan 4400 VA.

"Pemerintah, sebagai pihak yang telah membebani PLN dengan penugasan yang kini membebani keuangan perusahaan pelat merah tersebut, seharusnya mengevaluasi kembali proyek pembangkit listrik 35 ribu megawatt. Saat ini kita sudah surplus listrik, proyek 35 ribu megawatt patut dipertanyakan urgensinya," lanjut Fadli.

Mengacu kepada angka yang disusun PLN sendiri, proyeksi angka beban puncak kebutuhan listrik pada 2019 hanya mencapai 59.863 MW. Jika proyek 35 ribu MW selesai saat itu, kapasitas terpasang sudah mencapai 88.585 MW. Artinya, ada sekitar 40 persen kapasitas yang menganggur.

Jadi, proyek-proyek yang kini sedang membebani keuangan PLN dan sedang coba untuk dilemparkan ke pundak konsumen, seharusnya bisa dievaluasi agar tak membebani rakyat.

"Hingga saat ini, proyek yang sudah selesai masih di bawah 10 persen, sementara sisanya dalam perencanaan, pembebasan lahan dan konstruksi. Ada konsep awal yang salah total di sana. Sejak 2016 lalu pemerintah dan PLN seharusnya sudah memotong target proyek pembangkit listrik 35 ribu MW. Celakanya, yang terjadi justru pembangunannya digenjot. Akibatnya, kesalahan perencanaan itu kini berakibat pada sakitnya arus kas PLN," terang Fadli.

Dia tegaskan, proyek 35 ribu MW yang sedang dikejar oleh pemerintah tidak diperlukan oleh rakyat. Apalagi, asumsi kebutuhan listrik yang disusun pemerintah tersebut dibuat dengan pengandaian pertumbuhan ekonomi sebesar 7,1 persen. Sementara pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam tiga tahun terakhir hanya berkisar 4 hingga 5 persen.

"Jadi, asumsi dasarnya jelas tak terpenuhi, sehingga seharusnya rencana proyek itu dievaluasi dan dihentikan, agar efek merusaknya tidak melebar ke mana-mana," saran Fadli. [ald]

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Klaim Bahlil soal Energi Aman Patut Dipertanyakan

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:10

Kabut Perang Selimuti Wall Street, Nasdaq Jatuh Paling Dalam

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:09

Trump Perpanjang Jeda Serangan ke Iran

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:02

Tanpa Perencanaan, Pendatang Baru Berpotensi Jadi Beban

Jumat, 27 Maret 2026 | 08:01

OJK Prediksi Sejumlah Bank Besar akan Naik Kelas ke KBMI IV pada 2026

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:45

Harga Emas Anjlok Tertekan Dolar AS dan Proyeksi Suku Bunga Tinggi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:34

Bursa Eropa Tumbang, Indeks STOXX 600 Dekati Fase Koreksi

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:21

Pertama dalam Sejarah, Tanda Tangan Presiden Donald Trump akan Dicetak di Dolar AS

Jumat, 27 Maret 2026 | 07:07

Ekonomi Indonesia: Makro Sehat, Mikro Sekarat

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:35

Bekas Kepala KSOP Belawan Jadi Tersangka Skandal PNBP

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:24

Selengkapnya