Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Aspek Keselamatan Diremehkan, Kecelakaan Proyek Infrastruktur Terjadi Beruntun

SABTU, 18 NOVEMBER 2017 | 06:38 WIB | LAPORAN:

Seluruh penyedia jasa konstruksi harus mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan dalam pengerjaan proyek infrastruktur.

Jangan karena alasan ngebut, pengerjaan proyek tersebut membahayakan pekerja dan masyarakat. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo.

Dalam sebulan terakhir, banyak kecelakaan dalam pengerjaan proyek infrastruktur. Kamis pagi lalu, sebuah crane di pinggir jalan Tol Jakarta-Cikampek jatuh mengakibatkan arus lalu lintas macet parah. Sehari sebelumnya, beton dari pembangunan proyek LRT jatuh ke Jalan Cikopo Timur, Tebet, Jakarta Selatan. Akibatnya, bagian belakang sebuah mobil sedan rusak parah karena tertimpa. Pagar sebuah gedung juga terdampak.


Pada 3 November lalu, sebuah parapet alias pagar pembatas seberat 3 ton dalam pengerjaan proyek MRT jatuh. Akibat hal itu, sebuah sepeda motor remuk. Beruntung pengendera sepeda motor tersebut selamat.

Bahkan, sebelumnya, ada pekerja yang meninggal dunia saat girder Tol Pasuruan-Probolinggo roboh di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, 29 Oktober lalu.

"Seharusnya penyedia jasa konstruksi mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan dalam setiap proyek yang dikerjakannya," tegas Sigit.

Sebenarnya, aspek keselamatan sudah ditekankan dalam UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi. Pada Pasal 52 ditegaskan, penyedia jasa dan sub penyedia jasa dalam penyelenggaraan konstruksi harus memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan. Jika tidak, berdasarkan Pasal 96, penyedia jasa dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara konstruksi, hingga pencabutan izin.

Kata Sigit, kecelakaan kerja bukan hanya disebabkan tindakan atau kecerobohan pekerjanya. Kecelakaan itu juga bisa terjadi akibat faktor-faktor organisasi dan manajemen.

"Para pekerja dan pegawai seharusnya dapat diarahkan dan dikontrol pihak manajemen guna terciptanya suatu kegiatan kerja yang aman dengan prosedur operasi standar tertentu," ucap politisi PKS ini.

Menurutnya, proyek konstruksi tidak hanya menuntut akurasi dan faktor keamanan dalam perancangan. Dalam pengerjaan proyek itu juga perlu dicermati metode dan teknologi konstruksinya. Kesalahan dalam metode konstruksi bisa berakibat sangat fatal, yaitu korban jiwa tenaga kerja atau masyarakat sekitar.

Sigit juga mendesak pemerintah untuk melakukan pengawasan penerapan sistem keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan dan pemanfaatan jasa konstruksi. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya