Berita

Ilustrasi/net

Nusantara

Aspek Keselamatan Diremehkan, Kecelakaan Proyek Infrastruktur Terjadi Beruntun

SABTU, 18 NOVEMBER 2017 | 06:38 WIB | LAPORAN:

Seluruh penyedia jasa konstruksi harus mengutamakan aspek keamanan dan keselamatan dalam pengerjaan proyek infrastruktur.

Jangan karena alasan ngebut, pengerjaan proyek tersebut membahayakan pekerja dan masyarakat. Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo.

Dalam sebulan terakhir, banyak kecelakaan dalam pengerjaan proyek infrastruktur. Kamis pagi lalu, sebuah crane di pinggir jalan Tol Jakarta-Cikampek jatuh mengakibatkan arus lalu lintas macet parah. Sehari sebelumnya, beton dari pembangunan proyek LRT jatuh ke Jalan Cikopo Timur, Tebet, Jakarta Selatan. Akibatnya, bagian belakang sebuah mobil sedan rusak parah karena tertimpa. Pagar sebuah gedung juga terdampak.


Pada 3 November lalu, sebuah parapet alias pagar pembatas seberat 3 ton dalam pengerjaan proyek MRT jatuh. Akibat hal itu, sebuah sepeda motor remuk. Beruntung pengendera sepeda motor tersebut selamat.

Bahkan, sebelumnya, ada pekerja yang meninggal dunia saat girder Tol Pasuruan-Probolinggo roboh di Desa Cukurgondang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, 29 Oktober lalu.

"Seharusnya penyedia jasa konstruksi mengutamakan aspek keselamatan dan keamanan dalam setiap proyek yang dikerjakannya," tegas Sigit.

Sebenarnya, aspek keselamatan sudah ditekankan dalam UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi. Pada Pasal 52 ditegaskan, penyedia jasa dan sub penyedia jasa dalam penyelenggaraan konstruksi harus memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan. Jika tidak, berdasarkan Pasal 96, penyedia jasa dapat dikenakan sanksi administratif mulai dari peringatan tertulis, penghentian sementara konstruksi, hingga pencabutan izin.

Kata Sigit, kecelakaan kerja bukan hanya disebabkan tindakan atau kecerobohan pekerjanya. Kecelakaan itu juga bisa terjadi akibat faktor-faktor organisasi dan manajemen.

"Para pekerja dan pegawai seharusnya dapat diarahkan dan dikontrol pihak manajemen guna terciptanya suatu kegiatan kerja yang aman dengan prosedur operasi standar tertentu," ucap politisi PKS ini.

Menurutnya, proyek konstruksi tidak hanya menuntut akurasi dan faktor keamanan dalam perancangan. Dalam pengerjaan proyek itu juga perlu dicermati metode dan teknologi konstruksinya. Kesalahan dalam metode konstruksi bisa berakibat sangat fatal, yaitu korban jiwa tenaga kerja atau masyarakat sekitar.

Sigit juga mendesak pemerintah untuk melakukan pengawasan penerapan sistem keselamatan dan keamanan dalam penyelenggaraan dan pemanfaatan jasa konstruksi. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya