Berita

Nusantara

Tanah Belum Dibayar, Kantor Bupati Deiyai Disegel Pemegang Hak Ulayat

JUMAT, 17 NOVEMBER 2017 | 19:39 WIB | LAPORAN:

Sudah sepekan pagar Kantor Bupati Deiyai, Papua disegel masyarakat pemegang hak ulayat, karena sisa pembayaran tanah di lokasi itu belum selesai.

Ketua Lembaga Masyarakat Adat Deiyai Bernard Pekei menjelaskan, masalah itu terjadi sejak dimekarkannya Kabupaten Deiyai dari Kabupaten Paniai sejak 2008.

Menurutnya, Bupati Deiyai Dance Takimai harus segera bertemu dengan masyarakat untuk bisa menyelesaikan masalah ini. Namun sayang, bupati sering tidak berada di kantornya.


"Masih dipalang pagar kantor bupati sampai sekarang, pegawai ya di luar saja . Ini harus diselesaikan segera, bupati harus bertemu masyarakatnya dan harus kenal masyarakatnya. Bawa para pejabat SKPD temui masyarakat dan selesaikan perjanjian yang pernah dibuat sejak tahun 2008 lalu terkait tanah hak ulayat ini," jelas Bernard kepada wartawan, Jumat (17/11).

Molornya penyelesaian masalah salah satunya disebabkan karena Bupati Dance kerap sakit, sehingga jarang terlihat di kantornya. Akibatnya, masyarakat kesulitan untuk mendapatkan kejelasan penyelesaian terkait tanah hak ulayat.

"Bupati memang dikabarkan sakit dan sering pergi berobat ke Jayapura atau Jakarta, terkadang dua hari di kantor dan kadang kabarnya melayani masyarakat di rumahnya. Kami sebenarnya ingin bupati harus kenal masyarakatnya, harus berada di kantor untuk menemui masyarakat atau keliling bertemu masyarakatnya untuk mengetahui masalah-masalah yang kami hadapi," tutur Bernard.

Jika itu dilakukan, Bernard yakin masalah tanah hak ulayat bisa cepat selesai dan tidak berlarut-larut. Begitu juga dengan pelayanan publik lainnya seperti kesehatan dipastikan bisa tertangani

"Harus bertemu dan bupati harus ada di tempat, ajak masyarakat bicara. Kalau sudah bertemu akan diketahui berapa yang harus dibayar atas ganti ruginya itu tanah ulayat. Intinya saran saya, bupati harus kenal dengan masyarakatnya," demikian Bernard. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Masalah Klasik Tak Boleh Terulang di Musim Haji 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:15

BSI Semakin Diminati, Tabungan Tumbuh Tertinggi di Industri

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:13

Jembatan Rusak di Pandeglang Diperbaiki Usai Tiga Siswa Jatuh

Kamis, 14 Mei 2026 | 16:05

ATR/BPN Rumuskan Pola Kerja Efektif Berbasis Kewilayahan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:53

Tim Kuasa Hukum Nilai Tuntutan Nadiem Tak Berdasar Fakta Persidangan

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44

Kelantan Siapkan Kota Bharu Jadi Hub Asia, Sasar Direct Flight Bangkok hingga Osaka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:33

PLN Luncurkan Green Future Powered Today

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:30

Riki Sendjaja dan Petrus Halim Dikorek KPK soal Kredit Macet di LPEI

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:27

Juri LCC MPR Harus Minta Maaf Terbuka

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:21

Polisi Jaga Ratusan Gereja di Jadetabek

Kamis, 14 Mei 2026 | 15:14

Selengkapnya