Berita

Kurtubi/Net

Bisnis

Fraksi Nasdem Setuju Penyederhanaan Golongan Listrik

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 17:13 WIB | LAPORAN:

Fraksi Partai Nasional Demokrat mendukung kebijakan Penyederhanaan Golongan Listrik. Apalagi kebijakan itu dibuat karena  PLN mengalami surplus daya dari  proyek 35 ribu Megawatt yang sudah selesai.

"Fraksi Partai Nasdem sangat mendukung kebijakan itu karena memberikan peluang, terutama kepada UMKM yang selama ini kegiatan produksinya menggunakan listrik rumah tangga," kata anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Nasdem, Kurtubi saat Dialektika Demokrasi bertema "Perubahan Listrik, Berkah atau Musibah" di Media Center DPR, Kamis (16/11).

Menurut dia, kebijakan itu dibuat dikarenakan  PLN kelebihan daya dan harus diserap. PLN membuka jalan dam memberikan inisiatif kepada pemerintah agar pelanggan PLN berkesempatan menggunakan listrik lebih banyak dari sekarang.


"Kebijakan ini juga mengubah struktur penggolongan pelanggan. Tadinya 13 ada  golongan kira-kira begitu, sekarang disederhanakan menjadi tiga atau berapa. Golongan pelanggan subsidi, golongan pelanggan non subisidi," kata Kurtubi.

Golongan yang subsidi ini, lanjut Kurtubi, tadinya hanya ada dua kelompok pelanggan yaitu daya 450 watt dan pelanggan 900 watt tapi sebagian yaitu rumah tangga yang masih layak dibantu subsidi oleh negara. Tapi ada juga pelanggaran 900 watt yang menurut pemerintah tidak layak lagi mendapat subsidi.

Lalu golongan pelanggan daya 1300 watt, 2200  watt dan seterusnya. Nah, sekarang non-subsidi ini ditambah kapasitas dayanya.

"Tarif nggak berubah dan tidak ada biaya yang dibebankan kepada pelanggan, dengan dibukanya peluang untuk bisa menggunakan listrik lebih besar," kata Kartubi.[wid]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya