Berita

Foto/Net

Jaya Suprana

Memohon Anies-Sandi Jangan Gusur Rakyat Miskin (Bab I)

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 11:42 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KOMPAS.com memberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai. Sebab, bangunan-bangunan itu membuat lebar sungai menyempit.

"Lho, kalau (bangunan di pinggir sungai) melanggar, harus ditertibkan dong," ujar Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11/2017).

Anies menjelaskan, di beberapa wilayah ibukota, sungai-sungai harusnya memiliki lebar 10 meter. Namun, banyaknya bangunan milik warga yang berdiri di bantaran sungai membuat lebar sungai itu menyempit dan tersisa 2 meter.


"Hampir semuanya (bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai merupakan) permukiman warga," ujarnya.
Liar

Saya menghargai penulis berita tidak menggunakan istilah "warga liar" yang jelas tidak manusiawi sebab tidak ada warga Jakarta atau kota manapun berperilaku liar seperti hewan liar.

Lebih bagus lagi apabila penulis berita menghindari istilah "bangunan liar" sebab pada kenyataan sebenarnya mustahil ada bangunan yang liar berkeliaran seperti hewan liar bebas berkeliaran di alam bebas.

Dalam pemberitaan tersebut, Gubernur Anies menyatakan bahwa dirinya akan melakuan penertiban terhadap bukan bangunan-bangunan liar tetapi bangunan-bangunan di pinggir sungai yang melanggar peraturan tata-tertib membangun di Kota Jakarta.

Apabila Gubernur Anies akan melakukan penertiban, maka besar harapan saya bahwa yang dilakukan beliau adalah penertiban yang memenuhi peraturan tata-krama serta tata-tertib penertiban bukan penggusuran yang melanggar peraturan tata-krama serta tata-tertib penertiban. Apalagi penggusuran tanpa ganti rugi terhadap rakyat tergusur.

Harapan

Saya telah sempat ikut merasakan duka serta derita para warga Jakarta di kawasan Kampung Pulo, Bukit Duri, Kalijodo, Luar Batang dan Akuarium akibat "ditertibkan" oleh pemerintah DKI Jakarta terdahulu.

Maka melalui naskah yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL ini, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri untuk memohon Anies-Sandi jangan menggusur rakyat miskin secara paksa apalagi dengan cara-cara yang melanggar hukum, HAM, Pancasila, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Jokowi dengan rakyat miskin Jakarta, tanpa memberi ganti rugi kepada rakyat yang digusur atas nama pembangunan, normalisasi sungai, cegah banjir, kepentingan umum atau apapun.

Jika memang terpaksa menggusur maka lakukanlah secara tidak melanggar hukum, HAM, Kemanusiaan Adil dan Beradab, dan Keadilan Sosial untuk Bukan Sebagian Namun Seluruh Indonesia.

Perlu saya tegaskan kembali bahwa pada pertemuan pribadi di Istana Merdeka pada bulan Ramadhan 2017, secara tegas dan berulang kali, Presiden Jokowi menegaskan kepada saya bahwa beliau tidak pernah membenarkan penggusuran rakyat tanpa memberikan ganti rugi kepada rakyat yang digusur. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Pimpinan Baru OJK Perlu Perkuat Pengawasan Fintech Syariah

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:25

Barang Ilegal Lolos Lewat Blueray Cargo, Begini Alurnya

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:59

Legitimasi Adies Kadir sebagai Hakim MK Tidak Bisa Diganggu Gugat

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:36

Uang Dolar Hingga Emas Disita KPK dari OTT Pejabat Bea Cukai

Jumat, 06 Februari 2026 | 02:18

Pemda Harus Gencar Sosialisasi Beasiswa Otsus untuk Anak Muda Papua

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:50

KPK Ultimatum Pemilik Blueray Cargo John Field Serahkan Diri

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:28

Ini Faktor Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kuartal IV-2025

Jumat, 06 Februari 2026 | 01:08

KPK Tetapkan 6 Tersangka OTT Pejabat Bea Cukai, 1 Masih Buron

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:45

Pengamat: Wibawa Negara Lahir dari Ketenangan Pemimpin

Jumat, 06 Februari 2026 | 00:24

Selengkapnya