Berita

Foto/Net

Jaya Suprana

Memohon Anies-Sandi Jangan Gusur Rakyat Miskin (Bab I)

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 11:42 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KOMPAS.com memberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai. Sebab, bangunan-bangunan itu membuat lebar sungai menyempit.

"Lho, kalau (bangunan di pinggir sungai) melanggar, harus ditertibkan dong," ujar Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11/2017).

Anies menjelaskan, di beberapa wilayah ibukota, sungai-sungai harusnya memiliki lebar 10 meter. Namun, banyaknya bangunan milik warga yang berdiri di bantaran sungai membuat lebar sungai itu menyempit dan tersisa 2 meter.


"Hampir semuanya (bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai merupakan) permukiman warga," ujarnya.
Liar

Saya menghargai penulis berita tidak menggunakan istilah "warga liar" yang jelas tidak manusiawi sebab tidak ada warga Jakarta atau kota manapun berperilaku liar seperti hewan liar.

Lebih bagus lagi apabila penulis berita menghindari istilah "bangunan liar" sebab pada kenyataan sebenarnya mustahil ada bangunan yang liar berkeliaran seperti hewan liar bebas berkeliaran di alam bebas.

Dalam pemberitaan tersebut, Gubernur Anies menyatakan bahwa dirinya akan melakuan penertiban terhadap bukan bangunan-bangunan liar tetapi bangunan-bangunan di pinggir sungai yang melanggar peraturan tata-tertib membangun di Kota Jakarta.

Apabila Gubernur Anies akan melakukan penertiban, maka besar harapan saya bahwa yang dilakukan beliau adalah penertiban yang memenuhi peraturan tata-krama serta tata-tertib penertiban bukan penggusuran yang melanggar peraturan tata-krama serta tata-tertib penertiban. Apalagi penggusuran tanpa ganti rugi terhadap rakyat tergusur.

Harapan

Saya telah sempat ikut merasakan duka serta derita para warga Jakarta di kawasan Kampung Pulo, Bukit Duri, Kalijodo, Luar Batang dan Akuarium akibat "ditertibkan" oleh pemerintah DKI Jakarta terdahulu.

Maka melalui naskah yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL ini, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri untuk memohon Anies-Sandi jangan menggusur rakyat miskin secara paksa apalagi dengan cara-cara yang melanggar hukum, HAM, Pancasila, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Jokowi dengan rakyat miskin Jakarta, tanpa memberi ganti rugi kepada rakyat yang digusur atas nama pembangunan, normalisasi sungai, cegah banjir, kepentingan umum atau apapun.

Jika memang terpaksa menggusur maka lakukanlah secara tidak melanggar hukum, HAM, Kemanusiaan Adil dan Beradab, dan Keadilan Sosial untuk Bukan Sebagian Namun Seluruh Indonesia.

Perlu saya tegaskan kembali bahwa pada pertemuan pribadi di Istana Merdeka pada bulan Ramadhan 2017, secara tegas dan berulang kali, Presiden Jokowi menegaskan kepada saya bahwa beliau tidak pernah membenarkan penggusuran rakyat tanpa memberikan ganti rugi kepada rakyat yang digusur. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya