Berita

Foto/Net

Jaya Suprana

Memohon Anies-Sandi Jangan Gusur Rakyat Miskin (Bab I)

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 11:42 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KOMPAS.com memberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai. Sebab, bangunan-bangunan itu membuat lebar sungai menyempit.

"Lho, kalau (bangunan di pinggir sungai) melanggar, harus ditertibkan dong," ujar Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11/2017).

Anies menjelaskan, di beberapa wilayah ibukota, sungai-sungai harusnya memiliki lebar 10 meter. Namun, banyaknya bangunan milik warga yang berdiri di bantaran sungai membuat lebar sungai itu menyempit dan tersisa 2 meter.


"Hampir semuanya (bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai merupakan) permukiman warga," ujarnya.
Liar

Saya menghargai penulis berita tidak menggunakan istilah "warga liar" yang jelas tidak manusiawi sebab tidak ada warga Jakarta atau kota manapun berperilaku liar seperti hewan liar.

Lebih bagus lagi apabila penulis berita menghindari istilah "bangunan liar" sebab pada kenyataan sebenarnya mustahil ada bangunan yang liar berkeliaran seperti hewan liar bebas berkeliaran di alam bebas.

Dalam pemberitaan tersebut, Gubernur Anies menyatakan bahwa dirinya akan melakuan penertiban terhadap bukan bangunan-bangunan liar tetapi bangunan-bangunan di pinggir sungai yang melanggar peraturan tata-tertib membangun di Kota Jakarta.

Apabila Gubernur Anies akan melakukan penertiban, maka besar harapan saya bahwa yang dilakukan beliau adalah penertiban yang memenuhi peraturan tata-krama serta tata-tertib penertiban bukan penggusuran yang melanggar peraturan tata-krama serta tata-tertib penertiban. Apalagi penggusuran tanpa ganti rugi terhadap rakyat tergusur.

Harapan

Saya telah sempat ikut merasakan duka serta derita para warga Jakarta di kawasan Kampung Pulo, Bukit Duri, Kalijodo, Luar Batang dan Akuarium akibat "ditertibkan" oleh pemerintah DKI Jakarta terdahulu.

Maka melalui naskah yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL ini, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri untuk memohon Anies-Sandi jangan menggusur rakyat miskin secara paksa apalagi dengan cara-cara yang melanggar hukum, HAM, Pancasila, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Jokowi dengan rakyat miskin Jakarta, tanpa memberi ganti rugi kepada rakyat yang digusur atas nama pembangunan, normalisasi sungai, cegah banjir, kepentingan umum atau apapun.

Jika memang terpaksa menggusur maka lakukanlah secara tidak melanggar hukum, HAM, Kemanusiaan Adil dan Beradab, dan Keadilan Sosial untuk Bukan Sebagian Namun Seluruh Indonesia.

Perlu saya tegaskan kembali bahwa pada pertemuan pribadi di Istana Merdeka pada bulan Ramadhan 2017, secara tegas dan berulang kali, Presiden Jokowi menegaskan kepada saya bahwa beliau tidak pernah membenarkan penggusuran rakyat tanpa memberikan ganti rugi kepada rakyat yang digusur. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

KPK Sita Rp106,3 Miliar dari OTT BPN, Uang Disimpan di Rumah Tangan Kanan Nusron

Selasa, 15 September 2026 | 20:26

Bapera Hormati Proses Hukum Fahd A Rafiq

Selasa, 15 September 2026 | 20:24

Homecoming Festival IKA Unpad 2026 Jahit Harmoni Lintas Generasi

Selasa, 15 September 2026 | 20:11

BNI-Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan-Perpajakan Digital untuk UMKM

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

Ini Identitas 19 Orang Terjaring OTT KPK di Kasus Kementerian ATR/BPN

Selasa, 15 September 2026 | 20:06

KPK Tahan 8 Tersangka Kasus Suap ATR/BPN, Tangan Kanan Nusron hingga Bos Summarecon

Selasa, 15 September 2026 | 19:58

UOB: Indonesia Punya Tameng Hadapi Guncangan Global, Apa Itu?

Selasa, 15 September 2026 | 19:37

KUHP-KUHAP Baru Perkuat Peran Advokat Dampingi Klien

Selasa, 15 September 2026 | 19:28

Purbaya Terlempar dari Kabinet Diduga Gegara Whoosh

Selasa, 15 September 2026 | 19:17

Pejabat ATR/BPN Terjaring OTT KPK, Wamen Ossy Minta Publik Tak Berspekulasi

Selasa, 15 September 2026 | 19:01

Selengkapnya