Berita

Foto/Net

Jaya Suprana

Memohon Anies-Sandi Jangan Gusur Rakyat Miskin (Bab I)

KAMIS, 16 NOVEMBER 2017 | 11:42 WIB | OLEH: JAYA SUPRANA

KOMPAS.com memberitakan bahwa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menertibkan bangunan-bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai. Sebab, bangunan-bangunan itu membuat lebar sungai menyempit.

"Lho, kalau (bangunan di pinggir sungai) melanggar, harus ditertibkan dong," ujar Anies di Balaikota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (13/11/2017).

Anies menjelaskan, di beberapa wilayah ibukota, sungai-sungai harusnya memiliki lebar 10 meter. Namun, banyaknya bangunan milik warga yang berdiri di bantaran sungai membuat lebar sungai itu menyempit dan tersisa 2 meter.


"Hampir semuanya (bangunan liar yang berdiri di bantaran sungai merupakan) permukiman warga," ujarnya.
Liar

Saya menghargai penulis berita tidak menggunakan istilah "warga liar" yang jelas tidak manusiawi sebab tidak ada warga Jakarta atau kota manapun berperilaku liar seperti hewan liar.

Lebih bagus lagi apabila penulis berita menghindari istilah "bangunan liar" sebab pada kenyataan sebenarnya mustahil ada bangunan yang liar berkeliaran seperti hewan liar bebas berkeliaran di alam bebas.

Dalam pemberitaan tersebut, Gubernur Anies menyatakan bahwa dirinya akan melakuan penertiban terhadap bukan bangunan-bangunan liar tetapi bangunan-bangunan di pinggir sungai yang melanggar peraturan tata-tertib membangun di Kota Jakarta.

Apabila Gubernur Anies akan melakukan penertiban, maka besar harapan saya bahwa yang dilakukan beliau adalah penertiban yang memenuhi peraturan tata-krama serta tata-tertib penertiban bukan penggusuran yang melanggar peraturan tata-krama serta tata-tertib penertiban. Apalagi penggusuran tanpa ganti rugi terhadap rakyat tergusur.

Harapan

Saya telah sempat ikut merasakan duka serta derita para warga Jakarta di kawasan Kampung Pulo, Bukit Duri, Kalijodo, Luar Batang dan Akuarium akibat "ditertibkan" oleh pemerintah DKI Jakarta terdahulu.

Maka melalui naskah yang dimuat Kantor Berita Politik RMOL ini, dengan penuh kerendahan hati saya memberanikan diri untuk memohon Anies-Sandi jangan menggusur rakyat miskin secara paksa apalagi dengan cara-cara yang melanggar hukum, HAM, Pancasila, Agenda Pembangunan Berkelanjutan, Kontrak Politik Jokowi dengan rakyat miskin Jakarta, tanpa memberi ganti rugi kepada rakyat yang digusur atas nama pembangunan, normalisasi sungai, cegah banjir, kepentingan umum atau apapun.

Jika memang terpaksa menggusur maka lakukanlah secara tidak melanggar hukum, HAM, Kemanusiaan Adil dan Beradab, dan Keadilan Sosial untuk Bukan Sebagian Namun Seluruh Indonesia.

Perlu saya tegaskan kembali bahwa pada pertemuan pribadi di Istana Merdeka pada bulan Ramadhan 2017, secara tegas dan berulang kali, Presiden Jokowi menegaskan kepada saya bahwa beliau tidak pernah membenarkan penggusuran rakyat tanpa memberikan ganti rugi kepada rakyat yang digusur. [***]

Penulis adalah pendiri Sanggar Pembelajaran Kemanusiaan

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya