Berita

Ma'ruf Amin/RMOL

Politik

Ma'ruf Amin: Penghayat Kepercayaan Bukan Agama, Pengurusnya Dibawah Kemendikbud

RABU, 15 NOVEMBER 2017 | 17:31 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin menilai keputuan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang penghayat kepercayaan tidak memperhatikan aspek kesepakatan politik yang telah tertuang dalam TAP MPR tahun 1978.

"Masalah kepercayaan itu sudah ada kesepakatan politik, dalam TAP MPR aliran kepercayaan itu bukan agama," kata Ma'ruf Amin di Kantornya, Jakarta, Rabu (15/11).

TAP MPR Nomor IV/MPR/1978 tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) ditegaskan bahwa aliran kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa tidak merupakan agama.


Untuk itu, Ma'ruf meminta agar pengurusan dan pengelolaan aliran kepercayaan ini tidak masuk di Kementerian Agama, melainkan pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Itu kesepakatan politiknya begitu," ujarnya.

Ma'ruf menegaskan kesepakatan itu berlanjut dalam mentukan atau membuat UU 23/2006 Tentang Adminitrasi Kependudukan. Dalam UU itu, yang masuk dalam identitas yakni Agama bukanlah aliran kepercayaan. Sedangkan, penulisan identitas dalam kolom KTP yang dimaksud yakni merupakan identitas agama. Karena itu, kepercayaan tak bisa dicantumkan dalam kolom KTP.

"Agama dan kepercayaan adalah entitas yang berbeda sama sekali," jelasnya.

Sebelumnya MK Dalam putusannya menyatakan bahwa kata 'agama' dalam Pasal 61 ayat (1) dan Pasal 64 ayat (1) Undang-undang Administrasi Kependudukan bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat sepanjang tidak termasuk "kepercayaan". Dengan begitu, maka aliran kepercayaan bisa dicatat dalam kolom Kartu Tanda Penduduk (KTP). [san]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya