Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Bule Norwegia Akhirnya Diringkus Polisi

Disangkakan Pidana Pemalsuan
SELASA, 14 NOVEMBER 2017 | 23:54 WIB | LAPORAN:

Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap Bule Norwegia Morten Innhaug, buronan kasus surat palsu pengambilalihan saham perusahaan perkapalan PT Bahari Lines Indonesia milik bekas istrinya Yanti Sudarno.
    
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Morten disangkakan atas dugaan tindak pidana Pemalsuan, menempatkan keterangan palsu dan penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263, 266, 372 KUHP.
   
Penangkapan itu dilakukan atas dasar Laporan Polisi Nomor : 1931/K/IV/2016/PMJ/Dirreskrimum tanggal 21 April 2016.


"Morten ditangkap 13 November 2017, jam 10.00 WIB di Hotel Aston Marina, Jakarta Utara," kata Argo.
   
Dia menjelaskan, Pelaku/Tersangka secara bersama-sama memalsukan dan menggunakan surat palsu untuk mengambil alih saham perusahaan milik korban di PT Bahari Lines Indonesia, kemudian mengangkat tersangka lain Gabrila sebagai komisaris.
   
Bahwa peralihan tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan korban. "Diduga tandatangan korban dipalsukan dan telah di Labkrim, Hasil pemeriksaan labkrim non identik," jelasnya.
   
Argo menyatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan adanya informasi bahwa tersangka tengah berada di Jakarta.

"Penyidik melakukan pengintaian disekitar TKP selanjutnya tersangka di bawa ke polda metro jaya," jelasnya.    
   
Korban pelapor Yanti Sudarno merasa lega karena pelaku sudah ditangkap. Dia berharap kasus ini segera selesai dan ia bersama tiga anaknya bisa mendapatkan haknya kembali. "Saya berharap adanya keadilan dalam kasus ini," katanya.
   
Menurutnya, perbuatan Morten diluar batas nalar. Selain merebut perusahaan atas nama dirinya, pria asal Norwegia ini juga telah melakukan teror dan menelantarkan ketiga anaknya.
   
"Dia selalu bilang saya tidak berhak untuk rumah dan perusahaan itu. Setelah ancaman itu kami mengungsi untuk sementara sehingga tidak menempati rumah kontrakan," ucapnya.
   
Kini, Yanti terpaksa menempati rumah kontrakan setelah ia diusir dari rumah hasil kerjasamanya dengan mantan suaminya tersebut di kawasan Puri Cilandak Residences.
   
"Aku sadar semua ini merupakan dampak dari perjuanganku untuk menuntut hak hidup kedua anaknya yang tidak dipenuhi sang ayah. Tapi ketika ancaman itu sudah membahayakan nyawa anak-anak saya, saya perlu bertindak dan melaporkan ke kepolisian," tegas Yanti. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Wall Street Lesu, Nasdaq Anjlok Paling Dalam

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:20

Tok! Pertamax Naik Drastis Jadi Rp16.250 per Liter Mulai Hari Ini

Rabu, 10 Juni 2026 | 08:02

Peringati 100 Hari Perang, Ghalibaf Puji Keteguhan Rakyat Iran

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:49

Logam Mulia Melemah, Pasar Waspadai Lonjakan Inflasi AS

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:39

JIS Diburu Sponsor, Jakpro Mulai Proses Tender Naming Rights

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:27

AS Gempur Iran Setelah Helikopter Apache Ditembak Jatuh di Selat Hormuz

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:16

Saham Teknologi dan Perbankan Tertekan, Bursa Eropa Ditutup Lesu

Rabu, 10 Juni 2026 | 07:05

Ditopang Geng Solo dan Golkar, Duet Gibran-Bahlil Bisa jadi Efek Kejut di Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:58

Iran Disebut Memiliki Tiga Senjata Nuklir yang Bikin AS-Israel Ketar-ketir

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:30

Lagu ‘MBG’ Sarana Efektif Dongkrak Popularitas Bahlil Menuju Pilpres 2029

Rabu, 10 Juni 2026 | 06:01

Selengkapnya