Berita

Foto: Dispenad

Pertahanan

KSAD Perintahkan Pejabat Strategis Tingkatkan Kewaspadaan

SELASA, 14 NOVEMBER 2017 | 17:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono bertindak selaku Inspektur Upacara serah terima jabatan (Sertijab) sepuluh jabatan strategis di TNI AD.

Upacara dilaksanakan di Markas Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (14/11). Sepuluh jabatan yang diserahterimakan tersebut adalah, Pangdam III/Siliwangi dari Mayjen TNI Herindra kepada Mayjen TNI Donni Monardo. Pangdam IV/Diponegoro dari Mayjen TNI Tatang Sulaiman kepada Mayjen TNI Wuryanto.

Lalu, Pangdam V/Brw dari Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.D.A., kepada Mayjen TNI Arif Rahman, M.A. Pangdam XVI/Ptm dari Mayjen TNI Doni Munardo kepada Mayjen TNI Suko Pranoto. Danpuspenerbad dari Mayjen TNI Suko Pranoto kepada Brigjen TNI Besar Harto Karyawan, S.H.


Kemudian, Gubernur Akmil dari Mayjen TNI Arif Rahman, M.A., kepada Brigjen TNI Eko Margiyono, M.A. Danpusterad dari Mayjen TNI Hadi Prasojo kepada Mayjen TNI Hartomo. Aspam KSAD dari Mayjen TNI Ilyas Alamsyah kepada Brigjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

Dan, Aster Kasad dari Mayjen TNI Widagdo H. Sukoco kepada Brigjen TNI Supartodi. Terakhir, Danpusintelad dari Brigjen TNI Herianto Syahputra S.I.P., M.Si., kepada Kolonel Inf Djaka Budhi Utama, S.Sos.

Dalam amanatnya, KSAD menekankan bahwa Indonesia harus membentengi diri dari berbagai bentuk ancaman yang semakin kompleks. Indonesia memerlukan TNI yang kuat dan profesional dalam membangun bangsa, serta mampu menangkal setiap bentuk ancaman terhadap keselamatan bangsa dan NKRI.

"Saya minta agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di Kotama masing-masing dalam mengelola potensi konflik yang mungkin terjadi, menyelenggarakan operasi pertahanan dan keamanan negara matra darat serta pembinaan kemampuan, kekuatan dan gelar kekuatan melaksanakan pembinaan teritorial untuk mendukung tugas pokok TNI AD," perintah KSAD kepada para Pangdam, seperti disiarkan Dinas Penerangan TNI AD.

Berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada tahun 2018, Jenderal Mulyono menegaskan kembali kepada seluruh prajurit TNI untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

"Sebagaimana diamanatkan dalam UU TNI, saya ingin tegaskan agar sikap netralitas dan memegang teguh ketentuan demokrasi harus dijunjung tinggi. Jangan biarkan prajurit kita, baik perorangan maupun satuan terpengaruh atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. TNI hanya mengenal politik negara," tegas KSAD. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya