Berita

Foto: Dispenad

Pertahanan

KSAD Perintahkan Pejabat Strategis Tingkatkan Kewaspadaan

SELASA, 14 NOVEMBER 2017 | 17:54 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Mulyono bertindak selaku Inspektur Upacara serah terima jabatan (Sertijab) sepuluh jabatan strategis di TNI AD.

Upacara dilaksanakan di Markas Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (14/11). Sepuluh jabatan yang diserahterimakan tersebut adalah, Pangdam III/Siliwangi dari Mayjen TNI Herindra kepada Mayjen TNI Donni Monardo. Pangdam IV/Diponegoro dari Mayjen TNI Tatang Sulaiman kepada Mayjen TNI Wuryanto.

Lalu, Pangdam V/Brw dari Mayjen TNI Kustanto Widiatmoko, M.D.A., kepada Mayjen TNI Arif Rahman, M.A. Pangdam XVI/Ptm dari Mayjen TNI Doni Munardo kepada Mayjen TNI Suko Pranoto. Danpuspenerbad dari Mayjen TNI Suko Pranoto kepada Brigjen TNI Besar Harto Karyawan, S.H.

Kemudian, Gubernur Akmil dari Mayjen TNI Arif Rahman, M.A., kepada Brigjen TNI Eko Margiyono, M.A. Danpusterad dari Mayjen TNI Hadi Prasojo kepada Mayjen TNI Hartomo. Aspam KSAD dari Mayjen TNI Ilyas Alamsyah kepada Brigjen TNI Muhammad Nur Rahmad.

Dan, Aster Kasad dari Mayjen TNI Widagdo H. Sukoco kepada Brigjen TNI Supartodi. Terakhir, Danpusintelad dari Brigjen TNI Herianto Syahputra S.I.P., M.Si., kepada Kolonel Inf Djaka Budhi Utama, S.Sos.

Dalam amanatnya, KSAD menekankan bahwa Indonesia harus membentengi diri dari berbagai bentuk ancaman yang semakin kompleks. Indonesia memerlukan TNI yang kuat dan profesional dalam membangun bangsa, serta mampu menangkal setiap bentuk ancaman terhadap keselamatan bangsa dan NKRI.

"Saya minta agar senantiasa meningkatkan kewaspadaan di Kotama masing-masing dalam mengelola potensi konflik yang mungkin terjadi, menyelenggarakan operasi pertahanan dan keamanan negara matra darat serta pembinaan kemampuan, kekuatan dan gelar kekuatan melaksanakan pembinaan teritorial untuk mendukung tugas pokok TNI AD," perintah KSAD kepada para Pangdam, seperti disiarkan Dinas Penerangan TNI AD.

Berkaitan dengan Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada tahun 2018, Jenderal Mulyono menegaskan kembali kepada seluruh prajurit TNI untuk tidak terlibat dalam politik praktis.

"Sebagaimana diamanatkan dalam UU TNI, saya ingin tegaskan agar sikap netralitas dan memegang teguh ketentuan demokrasi harus dijunjung tinggi. Jangan biarkan prajurit kita, baik perorangan maupun satuan terpengaruh atau dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis. TNI hanya mengenal politik negara," tegas KSAD. [ald]

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Ekspor Pasir Laut Ancam Kedaulatan Maritim Indonesia

Rabu, 18 September 2024 | 05:31

Lancarkan Transisi Pemerintahan, Airlangga Fokus Selesaikan Sejumlah PR

Rabu, 18 September 2024 | 05:04

Ngaku Jadi Warga Brunei, Seorang Pria Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Rabu, 18 September 2024 | 04:04

Belum Ada SPDP, Proses Hukum Tersangka ASDP Tidak Sah

Rabu, 18 September 2024 | 03:31

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Keselamatan Penerbangan di Bandara IKN Harus Diutamakan

Rabu, 18 September 2024 | 02:41

Kaesang di KPK

Rabu, 18 September 2024 | 02:18

DPR Dorong Kerja Sama Intensif RI-Serbia

Rabu, 18 September 2024 | 01:43

Penjualan E-Materai Melonjak 10 Kali Lipat Selama Pendaftaran CPNS 2024

Rabu, 18 September 2024 | 01:15

Penanganan Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution Jalan di Tempat

Rabu, 18 September 2024 | 00:59

Selengkapnya