Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Justru PM 108 Untungkan Penumpang dan Driver Taksi Online

SENIN, 06 NOVEMBER 2017 | 22:59 WIB | LAPORAN:

Peraturan Menteri Perhubungan 108/2017 lebih menguntungkan para driver online.  Dengan PM 108 ini, kesejahteraan driver bisa terangkat karena selama ini tarif taksi online yang ada jumlahnya sangat murah.

Dalam aturan 108 tersebut pemerintah mengharuskan para pengusaha taksi online untuk mengikuti aturan salah satunya soal tariff atas dan tariff bawah.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menilai aturan yang telah disusun bersama dengan pemangku kepentingan lainnya bisa menjadikan layanan transportasi menjadi lebih baik.


Budi Karya khawatir jika tarif terlalu bawah, maka pengemudi tidak bisa menyiapkan uang untuk perbaikan dan mempersiapkan untuk membeli kembali. Padahal, pemerintah menginginkan industri ini berkelanjutan. Tak hanya itu, tarif diatur juga akan berdampak positif bagi penumpang sekaligus juga para pengemudi.

”Apa yang kami lakukan untuk melindungi penumpang juga melindungi para supir bisa mendapatkan penghasilan yang layak," ungkap Budi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (6/11).

Soal tarif atas dan tarif bawah ini kata dia untuk menghilangkan predatory pricing yang berpotensi mengakibatkan monopoli oleh perusahaan tertentu.

"Tarif batas bawah mengandung arti untuk membatasi apabila ada satu pihak yang akan melakukan predatory pricing, diskon yang mengakibatkan pihak lain tak mampu bersaing, akhirnya monopoli," ujar Menhub.

Selain itu, Budi Karya juga meminta agar para pengemudi untuk segera melakukan uji KIR kendarannya. Karena sampai saat ini sudah ada 10 ribu lebih pengemudi yang uji Kir di Pulogadung.

"Kami akan memberikan batas waktu maksimal tiga bulan. Kami lihat mungkin SIM dan KIR, kami kaji lebih dulu paling lama tiga bulan," ungkap Budi.

Uji KIR sendiri adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam regulasi terbaru penyelenggaraan taksi online, yakni Peraturan Menteri (PM) 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Regulasi yang di dalamnya mengatur sembilan poin angkutan sewa khusus taksi online, itu sudah berlaku sejak 1 November 2017.

Salah seorang driver online mengaku dengan adanya aturan ini dirinya punya harapan baru, karena selama ini kata dia, sulit untuk bisa mendapatkan uang lebih dikarenakan persaingan yang semakin tinggi karena banyaknya driver.

”Saya sih optimis dengan aturan baru ini apalagi dengan tariff atas jadi saya bisa membawa uang lebih. Karena setinggi apapun tarif taksi online, penumpang masih akan memilih taksi online dibanding taksi konvensional,” kata Ronal.

Persoalan KIR dan stiker itu bagi Ronal tidak masalah, karena kata dia niatnya adalah cari uang untuk keluarga. Dengan adanya aturan baru ini pria yang tinggal di Jakarta Selatan ini mengaku harus siap, karena pemerintah mengeluarkan aturan pasti ada sisi baiknya.

“Kita sudah terjun di sini, ya kita harus siap dengan segala aturan. Buang air saja diatur, masa menyangkut keselamatan nyawa orang tidak mau diatur. Bagi saya sih bismillah saja mas, rejeki sudah ada yang atur. Yang pasti saya ingin mencari uang itu halal dan aman,” tandasnya. [sam]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya