Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Justru PM 108 Untungkan Penumpang dan Driver Taksi Online

SENIN, 06 NOVEMBER 2017 | 22:59 WIB | LAPORAN:

Peraturan Menteri Perhubungan 108/2017 lebih menguntungkan para driver online.  Dengan PM 108 ini, kesejahteraan driver bisa terangkat karena selama ini tarif taksi online yang ada jumlahnya sangat murah.

Dalam aturan 108 tersebut pemerintah mengharuskan para pengusaha taksi online untuk mengikuti aturan salah satunya soal tariff atas dan tariff bawah.

Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi menilai aturan yang telah disusun bersama dengan pemangku kepentingan lainnya bisa menjadikan layanan transportasi menjadi lebih baik.


Budi Karya khawatir jika tarif terlalu bawah, maka pengemudi tidak bisa menyiapkan uang untuk perbaikan dan mempersiapkan untuk membeli kembali. Padahal, pemerintah menginginkan industri ini berkelanjutan. Tak hanya itu, tarif diatur juga akan berdampak positif bagi penumpang sekaligus juga para pengemudi.

”Apa yang kami lakukan untuk melindungi penumpang juga melindungi para supir bisa mendapatkan penghasilan yang layak," ungkap Budi dalam pernyataan tertulisnya, Senin (6/11).

Soal tarif atas dan tarif bawah ini kata dia untuk menghilangkan predatory pricing yang berpotensi mengakibatkan monopoli oleh perusahaan tertentu.

"Tarif batas bawah mengandung arti untuk membatasi apabila ada satu pihak yang akan melakukan predatory pricing, diskon yang mengakibatkan pihak lain tak mampu bersaing, akhirnya monopoli," ujar Menhub.

Selain itu, Budi Karya juga meminta agar para pengemudi untuk segera melakukan uji KIR kendarannya. Karena sampai saat ini sudah ada 10 ribu lebih pengemudi yang uji Kir di Pulogadung.

"Kami akan memberikan batas waktu maksimal tiga bulan. Kami lihat mungkin SIM dan KIR, kami kaji lebih dulu paling lama tiga bulan," ungkap Budi.

Uji KIR sendiri adalah salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam regulasi terbaru penyelenggaraan taksi online, yakni Peraturan Menteri (PM) 108 Tahun 2017 tentang penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. Regulasi yang di dalamnya mengatur sembilan poin angkutan sewa khusus taksi online, itu sudah berlaku sejak 1 November 2017.

Salah seorang driver online mengaku dengan adanya aturan ini dirinya punya harapan baru, karena selama ini kata dia, sulit untuk bisa mendapatkan uang lebih dikarenakan persaingan yang semakin tinggi karena banyaknya driver.

”Saya sih optimis dengan aturan baru ini apalagi dengan tariff atas jadi saya bisa membawa uang lebih. Karena setinggi apapun tarif taksi online, penumpang masih akan memilih taksi online dibanding taksi konvensional,” kata Ronal.

Persoalan KIR dan stiker itu bagi Ronal tidak masalah, karena kata dia niatnya adalah cari uang untuk keluarga. Dengan adanya aturan baru ini pria yang tinggal di Jakarta Selatan ini mengaku harus siap, karena pemerintah mengeluarkan aturan pasti ada sisi baiknya.

“Kita sudah terjun di sini, ya kita harus siap dengan segala aturan. Buang air saja diatur, masa menyangkut keselamatan nyawa orang tidak mau diatur. Bagi saya sih bismillah saja mas, rejeki sudah ada yang atur. Yang pasti saya ingin mencari uang itu halal dan aman,” tandasnya. [sam]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya