Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Walhi Dan Sawit Watch Kritik Menteri Darmin Tutup Mata Nasib Buruh Perkebunan

SENIN, 06 NOVEMBER 2017 | 09:22 WIB | LAPORAN:

Pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution pada the 13th Indonesia Palm Oil Conference di Bali, Jumat (2/11) lalu, terkesan menutup mata atas kerusakan lingkungan dan eksploitasi buruh di perkebunan kelapa sawit.

"Menteri Darmin Nasution tidak menghitung kerusakan lingkungan dan alih fungsi lahan sebagai potensi kemiskinan bagi rakyat," kata Manajer Kampanye Hutan dan Perkebunan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Fatilda Hasibuan melalui siaran pers, Senin (6/11).
 
Deforestasi, eksploitasi lahan gambut, perampasan tanah petani, kerusakan sungai, pencemaran, alih fungsi lahan, dan dampak buruk lainnya dari pembukaan perkebunan kelapa sawit justru sangat berpotensi merugikan rakyat bahkan negara.


Pada kasus kebakaran hutan dan lahan tahun 2015, misalnya, kerugian rakyat dan negara mencapai Rp 200 triliun dalam waktu tiga bulan. Ini belum dihitung kerugian kesehatan dan kematian. Negara bahkan harus membentuk suatu badan khusus untuk memulihkan dan merestorasi lahan gambut yang rusak karena Karhutla tahun 2013, 2014, 2015.

"Hingga saat ini Walhi, Sawit Watch beserta jaringan masih terus mendorong moratorium izin untuk menekan kerusakan lingkungan," ujar Fatilda.

Alih fungsi lahan pertanian dan lahan pangan untuk perkebunan juga marak terjadi, jelasnya, sehingga banyak masyarakat yang kehilangan tanah dan sumber penghidupannya.

Fatilda memaparkan, data BPS Provinsi Jambi tahun 2015, luas lahan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tanjung Jabung Timur hingga tahun 2013 sekitar 593 ribu hektar. Sementara itu penurunan lahan pangan mencapai 10 ribu hektar dalam tiga tahun, 2009-2013. Provinsi Riau malah kekurangan 415 ton beras akibat alih fungsi lahan pangan ke perkebunan kelapa sawit.

"Masyarakat yang dulunya hidup mandiri sebagai petani menjadi hidup tergantung kepada perusahaan perkebunan sebagai buruh,"ujarnya.

Pada kenyataanya buruh perkebunan saat ini hidup di bawah garis kemiskinan. Jam kerja yang tinggi, status buruh yang tidak jelas, sistem upah rendah, tidak adanya jaminan dan keselamatan kerja, buruh anak, dan minimnya pemenuhan hak-hak normatif buruh menjadi praktek di hampir seluruh perkebunan di Indonesia.

Eksploitasi buruh perkebunan semakin tinggi karena minimnya pengawasan dari Menteri Tenaga Kerja. "Hasil pengamatan dan penelitian kami, hidup buruh di perkebunan sangat memprihatinkan, mayoritas mereka dieksploitasi dan nyaris hidup di bawah garis kemiskinan," terangnya.

"Hal ini telah pernah kami beritahukan kepada Menteri Tenaga Kerja. Harusnya ini menjadi pertimbangan Menteri Darmin Nasution dalam membuat pernyataan," kata Direktur Eksekutif Perkumpulan Sawit Watch, Inda Fatinaware.  

Pernyataan Menteri Darmin Nasution tersebut dikritik tidak menghitung dampak buruk pembukaan perkebunan terutama kelapa sawit, baik dampak ekologi, ekonomi, sosial dan budaya. Pernyataan ini hanya mewakili kepentingan pengusaha, tidak mewakili masyarakat, terutama yang bersinggungan langsung dengan perkebunan kelapa sawit, seperti petani, buruh pekebunan dan adat.

"Pernyataan sawit mengentaskan kemiskinan ini belum berdasar, data riil buruh perkebunan di Indonesia saja belum ada, karena kebanyakan buruh yang bekerja di perkebunan adalah Buruh Harian Lepas, dapat dipastikan buruh ini tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja," kata Inda.[wid]
 

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya