Berita

Nusantara

Rudiantara: Jangan Menyerah Registrasi Ulang

MINGGU, 05 NOVEMBER 2017 | 15:56 WIB | LAPORAN:

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara menggelar kampanye registrasi ulang kartu prabayar kepada masyarakat. Untuk mengantisipasi pemblokiran secara bertahap hingga tenggat waktu Februari 2018.

"Jangan menyerah, kalau sekali dua kali gagal dicoba terus," katanya dalam acara Siberkreasi Netizen Fair 2017 di area Car Free Day, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (5/11).

Rudiantara menjelaskan, saat ini sudah lebih dari 40 juta nomor kartu seluler pra bayar yang melakukan registrasi ulang, dari total sekitar 300 juta nomor.


"Kalau riil pelanggan ada 175 juta tapi kartu mencapai 300 juta, berarti satu orang punya dua kartu. Kita beri toleransi, jadi tiga kartu juga tidak apa-apa, bahkan kalau individu punya 10 sim card tidak ada yang melarang. Tapi untuk verifikasinya bisa dilakukan di gerai bagi masyarakat yang punya empat nomor ke atas," bebernya.

Menurut Rudiantara, data induk yang disampaikan masyarakat saat daftar ulang nantinya bermanfaat bagi operator. Untuk membantu operator mengemas dan membuat segmentasi produk yang lebih baik.

"Untuk masyarakat dari sisi keamanan jadi lebih terjaga, mau tidak menerima SMS mama minta pulsa atau tawaran kredit, kan tidak. Jadi ya bisa didaftarkan, kalau ada yang gagal itu wajar karena saya juga tidak hafal NIK dan nomor KK," imbuhnya.

Peraturan Menkominfo 14/2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi, masa pendaftaran ulang bagi pelanggan lama dan baru dapat dilakukan paling lambat 28 Februari 2018. Pelanggan harus mendaftarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) melalui layanan pesan singkat ke nomor 4444.

Data yang dikirimkan akan diverifikasi oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri guna mengetahui keabsahannya, sehingga pelanggan tidak dapat mengirimkan NIK dan nomor KK palsu. Bila sampai 28 Februari 2018 pelanggan belum melakukan registrasi, maka akan diberikan tenggat waktu 15 hari sebelum nomor diblokir. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya