Berita

Ilustrasi/Net

Nusantara

Anies-Sandi Sudah Tepat Bongkar 6 Ribu Tower Tanpa Izin

MINGGU, 05 NOVEMBER 2017 | 08:21 WIB | LAPORAN:

Langkah Gubernur Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno menertibkan tower komunikasi yang terdapat di seluruh Jakarta dipandang tepat. Terlebih untuk penataan kota dan mengetahui kerugian negara akibat potensi pajak yang hilang.

“Seiring pesatnya era digital komunikasi maka semakin cepat pula pembangunan tower komunikasi dan bertebaran di mana-mana. Jika tidak ditata, kota akan terlihat semrawut," ujar Direktur Eksekutif Jakarta Research and Public Policy (JRPP), Muhammad Alipudin di Jakarta (3/11).

Alipudin memandang, adanya tower komunikasi yang tak berizin telah menimbulkan kerugian bagi Pemprov DKI.


"Pendirian tower (komunikasi) kan harus ada IMB-nya, terus beroperasinya tower (komunikasi) kan ada retribusinya. Itu semua kan pemasukan Pemprov DKI Jakarta. Besar sekali potensi pajaknya yang hilang,"  jelas Alipudin.

Menurut laporan Dinas Komunikasi dan Informasi DKI Jakarta, terdapat 6 rib tower komunikasi yang tak berizin dan berada di area RTH, Fasum dan Fasos. Adapun rujukan penertiban tower komunikasi tercantum pada Pergub DKI Jakarta No. 89 Tahun 2006 dan Pergub DKI Jakarta No. 138 Tahun 2007.[wid]


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya