Berita

Trasnportasi Online/Kemenhub

Bisnis

Budi Karya: Kalau Tidak Ada PM 108/2017, Tidak Ada Perlindungan

MINGGU, 05 NOVEMBER 2017 | 02:31 WIB | LAPORAN:

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menekankan bahwa terbitnya PM 108 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek adalah sebagai payung hukum bagi semua pihak.

Hal tersebut disampaikan Menhub pada saat Sosialisasi pemberlakuan PM 108/2017 di Aula Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Riau, di Pekanbaru, Sabtu (4/11).

Menurut Menhub yang menjadi dasar pertimbangan dikeluarkannya peraturan ini adalah memperhatikan bagaimana masyarakat dapat dilayani secara baik dengan adanya kepastian hukum.


“Kita ingin teman-teman mendapat perlindungan. Kalau tidak ada PM 108/2017 maka tidak akan ada perlindungan. Semua yang terdapat dalam peraturan ini adalah untuk keselamatan dan kesetaraan bagi semua pihak,” ujar Menhub.

Menhub mengatakan banyak kepala daerah yang telah mendesak agar PM 108/2017 segera diterapkan. “Pekanbaru adalah kota ke sepuluh yang telah kita selenggarakan sosialisasi. Banyak gubernur yang bersurat kepada kami agar PM ini segera diterapkan,” jelas Menhub.

Menhub ingin, dengan adanya peraturan ini angkutan sewa khusus dan taksi reguler dapat berkolaborasi dengan difasilitasi oleh pemerintah daerah.

“Kita ingin angkutan sewa khusus dengan taksi reguler berkolaborasi seperti yang sudah terjadi di Jakarta. Tadi saya sudah berbicara dengan Pak Gubernur, dan nanti akan difasilitasi oleh Kapolda dan Dishub. Ada beberapa ide yang disampaikan dan sudah temaktub dalam peraturan ini,” tutur Menhub.

Sementara itu Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman mengatakan Pemerintah Provinsi Riau siap menerapkan PM 108/2017. Pihaknya menyambut baik sosialiasi yang dilakukan Kemenhub terkait PM 108/2017 ini.

“Kami menyambut baik dilakukannya sosialisasi ini. Dan juga kami mendukung penuh PM 108/2017 ini untuk bisa diterapkan di Provinsi Riau,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan dikeluarkannya PM 108/2017 ini adalah untuk kepentingan bangsa dan negara.

“Jangan sampai kita terpecah-pecah dengan hanya fenomena seperti ini. Semua ada penyelesaiannya dan PM 108/2017 akan segera kita laksanakan dalam waktu dekat ini,” ujar Setiyadi.

Setiyadi mengusulkan untuk penentuan kuota angkutan sewa khusus di suatu daerah, agar dibicarakan dulum dalam forum lalu lintas.

“Dalam rangka penentuan kuota, terutama di daerah, manfaatkanlah forum lalu lintas angkutan jalan. Artinya forum itu telah merespon dan mengakomodir seluruh stakeholder  bagaimana transportasi itu akan diberlakukan di provinsi,” urai Setiyadi.

Selain Menhub, Gubernur Riau dan Dirjen Perhubungan Darat, turut hadir pada sosialisasi Kapolda Riau Irjen Pol. Nandang, Direktur Angkutan dan Multimoda Ditjen Perhubungan Darat Cucu Mulyana, Organda, Aplikator Angkutan Sewa Khusus, praktisi, akademisi dan masyarakat.[san/adv]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya