Berita

Grace Natalie/net

Politik

Grace Natalie Bebaskan Kader Partainya Upload Meme Politik

MINGGU, 05 NOVEMBER 2017 | 01:23 WIB | LAPORAN:

Tidak ada jaminan dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), jika kasus Dyann Kemala Arrizzqi (29), bakal terulang. Khususnya, menjelang pemilukada serentak 2018 dan pemilu 2019.

Menurut Ketua Umum PSI, Grace Natalie, pihaknya tidak punya wewenang untuk melarang unggahan (upload) anggotanya di media sosial (medsos), karena itu bersifat personal.

"Kita tidak bisa melarang kebebasan berekspresi dan menyatakan pendapat," ungkap Ketua Umum PSI, Grace Natalie kepada Kantor Berita Pemilu melalui palikasi pesan singkat WhatsApp, Sabtu (4/11).


Sebelumnya, Grace mengatakan, pihak partai tidak bertanggungjawab dengan kasus hukum yang menjerat Dyann. Khususnya, terkait kasus unggahan meme berkonten mirip Ketua Umum Golkar Setya Novanto di medsos pribadinya.

Dyann bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Grace menegaskan, unggahan tersebut bersifat personal dan tidak merepresentasikan PSI. Selain itu, lanjutnya, Dyann juga hanya berstatus sebagai anggota, bukan kader PSI.

"Dyann adalah anggota PSI. Bukan kader. Kader adalah pengurus. Apa yang Dyann upload di akun medsosnya merupakan ranah pribadi Dyann," demikian Grace.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Sub Direktorat Cyber Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Besar Asep Safrudin mengatakan pihaknya menangkap Dyan Kemala Arrizzqi di rumahnya di Tangerang, Selasa (31/10/2017).

Perempuan (29) dijadikan tersangka dan dijerat pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Dyan Kemala Arrizzqi dijadikan tersangka dalam kasus penyebar meme wajah Setya Novanto saat mengenakan masker alat bantu tidur (continuous positive airway pressure) di RS Premier Jatinegara, Jakarta.[san]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

UPDATE

Laksdya Erwin Tinjau Distribusi Bantuan di Aceh Tamiang

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:55

Jembatan Merah Putih

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:40

Kongres Perempuan 1928 Landasan Spirit Menuju Keadilan Gender

Selasa, 23 Desember 2025 | 03:13

Menko AHY Lepas Bantuan Kemanusiaan Lewat KRI Semarang-594

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:55

Membeli Damai dan Menjual Perang

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:32

Komdigi Gandeng TNI Pulihkan Infrastruktur Komunikasi di Aceh

Selasa, 23 Desember 2025 | 02:08

Rocky Gerung: Kita Minta Presiden Prabowo Menjadi Leader, Bukan Dealer

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:45

DPRD Minta Pemkot Bogor Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:27

Kebijakan Mualem Pakai Hati Nurani Banjir Pujian Warganet

Selasa, 23 Desember 2025 | 01:09

Pemilihan Kepala Daerah Lewat DPRD Bikin Pemerintahan Stabil

Selasa, 23 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya