Berita

Novel Baswedan:RMOL

Hukum

Polisi Harus Periksa Koruptor Yang Pernah Ditangani Novel

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 17:20 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

. Kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan masih buram. Sudah lebih 200 hari sejak insiden itu, polisi belum juga bisa menemukan siapa pelakunya.

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berpendapat polisi harus berani memeriksa koruptor yang pernah ditangkap atau ditangani oleh Novel.

"Langkah ini penting untuk mengetahui adanya aktor intelektual yang terlibat dalam serangan menggunakan air keras itu," kata Komisioner Kompolnas, Poengky Indrarti dalam diskusi Perspektif Indonesia di kawasan Meteng, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).


Selama ini, kata Poengky, penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian belum berjalan maksimal, pasalnya bukti keterkaitan pelaku yang lebih dulu ditangkap masih sangat minim sehingga akhirnya tidak cukup bukti mereka dilepaskan kembali.

Terlebih, lanjut Poengky, kasus yang ditangani oleh Novel tergolong sangat sensitif lantaran diduga melibatkan beberapa tokoh berpengarus termasuk petinggi kepolisian.

"Tak ada salahnya jika memeriksa orang-orang yang berhubungan kerja dengan Novel. Apalagi, dia bertindak di bidang pemberantasan korupsi," ujarnya.

"Hal ini seperti yang dilakukan saat mencari pembunuh aktivis HAM Munir dengan mencari latar belakang pembunuhnya," tukas Poengky menambahkan. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya