Berita

Orangutan Tapanuli/Net

Nusantara

Gubernur Sumut: Orangutan Tapanuli Tidak Boleh Diburu

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 15:29 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Belum lama ini ditemukan Orangutan Tapanuli dengan nama latin Pongo Tapanuliensis sebagai spesies kera besar terbaru di dunia.

Spesies baru ini hanya ditemukan di ekosistem Batang Toru yang meliputi hutan dataran tinggi yang tersebar di tiga daerah Tapanuli, Sumatera Utara.

Populasi yang hanya berjumlah 800 ekor perlu dilakukan penyelamatan, untuk itu Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi mendukung spesies ini masuk dalam daftar spesies sangat terancam punah.


Hal itu diungkapkan Gubsu saat melakukan publikasi penemuan spesies baru Orangutan Tapanuli yang digelar di rumah dinas gubernur, Jalan Jend Sudirman Medan, Sumut, Jumat kemarin (3/11).

Turut hadir dalam kesempatan itu, mewakili Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LHK, Hotmauli Sianturi, Koordinator Program PAN ECO-SOCP Yayasan Ekosistem Leuser, Gabriella Fredricson, Pakar Genetika, Matthew, Pakar Landscape dan GIS, Graham, Ketua Forum Konservasi Orangutan Sumatera, Kusnadi dan Kadis Kehutanan Sumut, Halen Purba.

"Spesies ini sudah terancam punah, sehingga ini harus kita kembangkan agar dapat menjadi andalan Sumut. Spesies ini harus kita lindungi tidak boleh diburu, kita harus menjaga kelestarian dan menjaga kawasan hutan tempat mereka tinggal. Jangan ada lagi penebangan hutan liar yang bisa merusak makhluk hidup di sekitarnya," papar Erry dilansir dari RMOL Sumut, Sabtu (4/11).

Erry juga mengaku Pemprov Sumut siap untuk mengeluarkan aturan penyelamatan terhadap spesies orangutan ini. Begitu pun diharapkannya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dapat lebih selektif lagi untuk mengeluarkan izin usaha di kawasan hutan Batang Toru.

"Kita harap Kementerian LHK dalam mengeluarkan izin usaha di kawasan hutan lindung Batang Toru yang didalamnya ditemukan spesies baru orangutan, ke depan dapat lebih selektif dan harus ada kajiannya sehingga tidak mengganggu habitat mereka," papar Erry.

Lebih lanjut dikatakan Erry, kawasan hutan lindung Batang Toru relatif masih merupakan virgin forest (hutan alam yang belum terjamah) dengan luas 133.841 ha yang meliputi kabupaten Tapanuli Utara, Tapanuli Tengah dan Tapanuli Selatan, merupakan habitat alami berbagai jenis satwa liar yang sudah langka. Diantaranya, Harimau, Tapir, Beruang Madu, Orangutan serta berbagai jenis burung seperti burung Kuau, burung Enggang, burung Takur dan burung Pelatuk.

Diharapkan Erry, penemuan ini nantinya dapat meningkatkan daya tarik wisata dan perhatian dunia ke Provinsi Sumut, khususnya kawasan hutan Batang Toru yang merupakan habitat alami satu-satunya orangutan Tapanuli. [rus]

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya