Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Ditemukan, Masalah Serius Registrasi Kartu Prabayar

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 13:13 WIB | LAPORAN:

Program pemerintah memerintahkan rakyat meregistrasi kartu telepon seluler prabayar memang sangat baik. Sayangnya, masih banyak masalah keamanan data di balik niat baik itu.

Hak tersebut dikatakan pakar keamanan cyber, Pratama Persadha, dalam diskusi bertajuk "Ketik REG Data Aman?" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).

Pratama membuktikan apa saja masalah yang ditemukannya secara riil. Pertama, seseorang bisa meregistrasi kartu prabayarnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) milik orang lain. Pratama mengaku telah mencoba sendiri hal itu sebelum acara diskusi berlangsung.

"Ada kartu keluarga orang di internet, terus saya coba pakai daftar pakai punya itu dan sukses. Jadi, kalau orang mau buat jahat, dia bisa ambil dari internet," umbarnya.

Yang kedua, belum ada opsi "unregister" dalam proses pendaftaran. Padahal, opsi unregister sangat penting. Misalnya, seseorang (A) mencoba mendaftarkan nomor telepon selulernya dengan NIK dan KK milik orang lain (B), maka harus ada pilihan agar si B bisa membatalkannya. Kenyataannya, registrasi kartu prabayar saat ini bersifat final.

"Mekanisme untuk menghapus itu enggak ada, padahal itu NIK orang lain. Di luar negeri ada opsi unregister itu," kata dia.

Kekurangan lain, lanjutnya, di saat mau mengganti nomor ponsel, masyarakat harus mendatangi gerai operator. Menurut dia hal itu sangat menyulitkan masyarakat terutama yang ada di pedalaman.

"Kita di Jakarta ini gampang, tinggal nunggu angkot, naik busway, bisa ke gerai operator. Coba kalau di Papua, untuk turun ke kota berhari-hari. Bagaimana ceritanya," kritik dia.

Pratama menyarankan, kebijakan pemerintah yang sesungguhnya bertujuan baik sebisa mungkin tidak membebani masyarakat terlalu berat.

"Harus dibuat sistem yang masyarakat bisa mengakses, tapi di lain pihak juga kita bisa amankan," sarannya.

Ditekankannya bahwa ada kewajiban pemerintah memastikan data yang diregistrasikan benar-benar aman. Dia menyinggung pentingnya UU Privasi dan edukasi dini tentang cyber kepada publik. [ald]

Populer

Jokowi Kumpulkan Kapolda Hingga Kapolres Jelang Apel Akbar Pasukan Berani Mati, Ada Apa?

Kamis, 12 September 2024 | 11:08

Diamnya 4 Institusi Negara Jadi Tanda Akun Fufufafa Milik Gibran

Minggu, 15 September 2024 | 08:14

Soal Video Winson Reynaldi, Pemuda Katolik: Maafkan Saja, Dia Tidak Tahu Apa yang Dia Perbuat!

Senin, 09 September 2024 | 22:18

Petunjuk Fufufafa Mengarah ke Gibran Makin Bertebaran

Kamis, 12 September 2024 | 19:48

KAHMI Kumpulan Intelektual Banci?

Sabtu, 14 September 2024 | 14:45

Prabowo Bisa Ajukan Penghentian Wapres Gibran Setelah 20 Oktober

Minggu, 15 September 2024 | 10:26

Jagoan PDIP di Pilkada 2024 Berpeluang Batal, Jika….

Minggu, 08 September 2024 | 09:30

UPDATE

Ekspor Pasir Laut Ancam Kedaulatan Maritim Indonesia

Rabu, 18 September 2024 | 05:31

Lancarkan Transisi Pemerintahan, Airlangga Fokus Selesaikan Sejumlah PR

Rabu, 18 September 2024 | 05:04

Ngaku Jadi Warga Brunei, Seorang Pria Tipu Korban Hingga Ratusan Juta

Rabu, 18 September 2024 | 04:04

Belum Ada SPDP, Proses Hukum Tersangka ASDP Tidak Sah

Rabu, 18 September 2024 | 03:31

Kaesang Bukan Nebeng Private Jet Gang Ye, Tapi Pinjam

Rabu, 18 September 2024 | 03:13

Keselamatan Penerbangan di Bandara IKN Harus Diutamakan

Rabu, 18 September 2024 | 02:41

Kaesang di KPK

Rabu, 18 September 2024 | 02:18

DPR Dorong Kerja Sama Intensif RI-Serbia

Rabu, 18 September 2024 | 01:43

Penjualan E-Materai Melonjak 10 Kali Lipat Selama Pendaftaran CPNS 2024

Rabu, 18 September 2024 | 01:15

Penanganan Dugaan Gratifikasi Bobby Nasution Jalan di Tempat

Rabu, 18 September 2024 | 00:59

Selengkapnya