Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Ditemukan, Masalah Serius Registrasi Kartu Prabayar

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 13:13 WIB | LAPORAN:

Program pemerintah memerintahkan rakyat meregistrasi kartu telepon seluler prabayar memang sangat baik. Sayangnya, masih banyak masalah keamanan data di balik niat baik itu.

Hak tersebut dikatakan pakar keamanan cyber, Pratama Persadha, dalam diskusi bertajuk "Ketik REG Data Aman?" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).

Pratama membuktikan apa saja masalah yang ditemukannya secara riil. Pertama, seseorang bisa meregistrasi kartu prabayarnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) milik orang lain. Pratama mengaku telah mencoba sendiri hal itu sebelum acara diskusi berlangsung.


"Ada kartu keluarga orang di internet, terus saya coba pakai daftar pakai punya itu dan sukses. Jadi, kalau orang mau buat jahat, dia bisa ambil dari internet," umbarnya.

Yang kedua, belum ada opsi "unregister" dalam proses pendaftaran. Padahal, opsi unregister sangat penting. Misalnya, seseorang (A) mencoba mendaftarkan nomor telepon selulernya dengan NIK dan KK milik orang lain (B), maka harus ada pilihan agar si B bisa membatalkannya. Kenyataannya, registrasi kartu prabayar saat ini bersifat final.

"Mekanisme untuk menghapus itu enggak ada, padahal itu NIK orang lain. Di luar negeri ada opsi unregister itu," kata dia.

Kekurangan lain, lanjutnya, di saat mau mengganti nomor ponsel, masyarakat harus mendatangi gerai operator. Menurut dia hal itu sangat menyulitkan masyarakat terutama yang ada di pedalaman.

"Kita di Jakarta ini gampang, tinggal nunggu angkot, naik busway, bisa ke gerai operator. Coba kalau di Papua, untuk turun ke kota berhari-hari. Bagaimana ceritanya," kritik dia.

Pratama menyarankan, kebijakan pemerintah yang sesungguhnya bertujuan baik sebisa mungkin tidak membebani masyarakat terlalu berat.

"Harus dibuat sistem yang masyarakat bisa mengakses, tapi di lain pihak juga kita bisa amankan," sarannya.

Ditekankannya bahwa ada kewajiban pemerintah memastikan data yang diregistrasikan benar-benar aman. Dia menyinggung pentingnya UU Privasi dan edukasi dini tentang cyber kepada publik. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya