Berita

ilustrasi/net

Pertahanan

Ditemukan, Masalah Serius Registrasi Kartu Prabayar

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 13:13 WIB | LAPORAN:

Program pemerintah memerintahkan rakyat meregistrasi kartu telepon seluler prabayar memang sangat baik. Sayangnya, masih banyak masalah keamanan data di balik niat baik itu.

Hak tersebut dikatakan pakar keamanan cyber, Pratama Persadha, dalam diskusi bertajuk "Ketik REG Data Aman?" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).

Pratama membuktikan apa saja masalah yang ditemukannya secara riil. Pertama, seseorang bisa meregistrasi kartu prabayarnya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor kartu keluarga (KK) milik orang lain. Pratama mengaku telah mencoba sendiri hal itu sebelum acara diskusi berlangsung.


"Ada kartu keluarga orang di internet, terus saya coba pakai daftar pakai punya itu dan sukses. Jadi, kalau orang mau buat jahat, dia bisa ambil dari internet," umbarnya.

Yang kedua, belum ada opsi "unregister" dalam proses pendaftaran. Padahal, opsi unregister sangat penting. Misalnya, seseorang (A) mencoba mendaftarkan nomor telepon selulernya dengan NIK dan KK milik orang lain (B), maka harus ada pilihan agar si B bisa membatalkannya. Kenyataannya, registrasi kartu prabayar saat ini bersifat final.

"Mekanisme untuk menghapus itu enggak ada, padahal itu NIK orang lain. Di luar negeri ada opsi unregister itu," kata dia.

Kekurangan lain, lanjutnya, di saat mau mengganti nomor ponsel, masyarakat harus mendatangi gerai operator. Menurut dia hal itu sangat menyulitkan masyarakat terutama yang ada di pedalaman.

"Kita di Jakarta ini gampang, tinggal nunggu angkot, naik busway, bisa ke gerai operator. Coba kalau di Papua, untuk turun ke kota berhari-hari. Bagaimana ceritanya," kritik dia.

Pratama menyarankan, kebijakan pemerintah yang sesungguhnya bertujuan baik sebisa mungkin tidak membebani masyarakat terlalu berat.

"Harus dibuat sistem yang masyarakat bisa mengakses, tapi di lain pihak juga kita bisa amankan," sarannya.

Ditekankannya bahwa ada kewajiban pemerintah memastikan data yang diregistrasikan benar-benar aman. Dia menyinggung pentingnya UU Privasi dan edukasi dini tentang cyber kepada publik. [ald]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya