Berita

Basuki Hadimuljono

Nusantara

Program Padat Karya Kementerian PUPR Akan Menyerap 263.646 Pekerja

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 09:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp 11,2 triliun dari total Rp 107,3 triliun di 2018 untuk program padat karya cash.

Program tersebut digencarkan pemerintah untuk mendukung target pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran.Yang termasuk di dalamnya adalah program percepatan peningkatan tata guna air irigasi  (P3TGAI), operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi, Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masayarakat ( Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), pembangunan rumah swadaya maupun Rusun dan rumah tapak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pemeliharaan rutin jalan.

"Program padat karya tahun 2018 mampu menyerap 263.646 orang tenaga kerja atau sebanyak 20,5 juta hari orang kerja (HOK) dengan upah yang dibayarkan secara harian mencapai Rp 2,4 triliun dari total alokasi," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, diteruskan Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR.


Upah yang diterima sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 160 ribu per orang per hari. Untuk P3TGAI bernilai Rp 1,1 triliun dengan belanja upah Rp 379,7 miliar di 5.000 lokasi, tenaga kerja yang terserap 62.400 orang.

Proyek OP irigasi nilainya Rp 1,6 triliun dengan belanja upah Rp 664,2 miliar dengan 4.754 kegiatan dan menyerap tenaga kerja 53.136 orang. Lalu pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dengan nilai Rp 986,7 miliar, belanja upahnya Rp 418,5 miliar dengan target 44.366 km, 397.657 meter jembatan dan mampu menyerap 26.151 orang.

Rumah Khusus nilai anggarannya Rp 699,2 miliar dengan belanja upah Rp 157,3 miliar di 4.550 unit dan mampu menyerap 6.390 orang tenaga kerja.

Di bidang peningkatan kualitas permukiman melalui program Kotaku, PISEW, Sanimas, Paksimas, dan TPS-3R dialokasikan anggaran Rp 3,5 triliun dengan belanja upah Rp 800,6 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 115.569 orang.

Kementerian PUPR membagi program padat karya menjadi dua tipe. Padat Karya Tipe 1 dengan alokasi anggaran Rp. 6,8 triliun yang terdiri dari komponen upah dan bahan, sedikit alat bantu. Padat Karya Tipe 2 dengan anggaran Rp 4,4 trilun yang hanya komponen bantuan bahan bangunan, sedangkan tenaga kerjanya dilakukan swadaya oleh Masyarakat Mandiri seperti Program Pamsimas dan Rumah Swadaya.

Alat bantu yang digunakan juga sederhana seperti cangkul, sekop, cetok, dan perkakas tukang lainnya. Sementara peralatan untuk Rumah Khusus dilaksanakan secara kontraktual dan umumnya berlokasi di daerah terpencil. [ald]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Nina Agustina Tinggalkan PDIP, lalu Gabung PSI

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10

KPK Panggil Pimpinan DPRD Madiun Ali Masngudi

Kamis, 05 Maret 2026 | 16:08

Bareskrim Serahkan Rp58 Miliar ke Negara Hasil Eksekusi Aset Judol

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:53

KPK Panggil Lima Orang terkait Korupsi Pemkab Lamteng, Siapa Saja?

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:26

Dua Pengacara S&P Law Office Dipanggil KPK

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:20

Legislator PKS: Bangsa yang Kuat Mampu Produksi Kebutuhan Pokok Sendiri

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:16

Perketat Pengawasan Transportasi Mudik

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:09

Evakuasi WNI dari Iran Harus Lewati Jalur Aman dari Serangan

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:02

BPKH Gelar Anugerah Jurnalistik 2026, Total Hadiah Rp120 Juta

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:01

TNI Tangani Terorisme Jadi Ancaman Kebebasan Sipil

Kamis, 05 Maret 2026 | 15:00

Selengkapnya