Berita

Basuki Hadimuljono

Nusantara

Program Padat Karya Kementerian PUPR Akan Menyerap 263.646 Pekerja

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 09:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp 11,2 triliun dari total Rp 107,3 triliun di 2018 untuk program padat karya cash.

Program tersebut digencarkan pemerintah untuk mendukung target pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran.Yang termasuk di dalamnya adalah program percepatan peningkatan tata guna air irigasi  (P3TGAI), operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi, Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masayarakat ( Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), pembangunan rumah swadaya maupun Rusun dan rumah tapak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pemeliharaan rutin jalan.

"Program padat karya tahun 2018 mampu menyerap 263.646 orang tenaga kerja atau sebanyak 20,5 juta hari orang kerja (HOK) dengan upah yang dibayarkan secara harian mencapai Rp 2,4 triliun dari total alokasi," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, diteruskan Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR.


Upah yang diterima sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 160 ribu per orang per hari. Untuk P3TGAI bernilai Rp 1,1 triliun dengan belanja upah Rp 379,7 miliar di 5.000 lokasi, tenaga kerja yang terserap 62.400 orang.

Proyek OP irigasi nilainya Rp 1,6 triliun dengan belanja upah Rp 664,2 miliar dengan 4.754 kegiatan dan menyerap tenaga kerja 53.136 orang. Lalu pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dengan nilai Rp 986,7 miliar, belanja upahnya Rp 418,5 miliar dengan target 44.366 km, 397.657 meter jembatan dan mampu menyerap 26.151 orang.

Rumah Khusus nilai anggarannya Rp 699,2 miliar dengan belanja upah Rp 157,3 miliar di 4.550 unit dan mampu menyerap 6.390 orang tenaga kerja.

Di bidang peningkatan kualitas permukiman melalui program Kotaku, PISEW, Sanimas, Paksimas, dan TPS-3R dialokasikan anggaran Rp 3,5 triliun dengan belanja upah Rp 800,6 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 115.569 orang.

Kementerian PUPR membagi program padat karya menjadi dua tipe. Padat Karya Tipe 1 dengan alokasi anggaran Rp. 6,8 triliun yang terdiri dari komponen upah dan bahan, sedikit alat bantu. Padat Karya Tipe 2 dengan anggaran Rp 4,4 trilun yang hanya komponen bantuan bahan bangunan, sedangkan tenaga kerjanya dilakukan swadaya oleh Masyarakat Mandiri seperti Program Pamsimas dan Rumah Swadaya.

Alat bantu yang digunakan juga sederhana seperti cangkul, sekop, cetok, dan perkakas tukang lainnya. Sementara peralatan untuk Rumah Khusus dilaksanakan secara kontraktual dan umumnya berlokasi di daerah terpencil. [ald]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya