Berita

Basuki Hadimuljono

Nusantara

Program Padat Karya Kementerian PUPR Akan Menyerap 263.646 Pekerja

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 09:51 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengalokasikan anggaran Rp 11,2 triliun dari total Rp 107,3 triliun di 2018 untuk program padat karya cash.

Program tersebut digencarkan pemerintah untuk mendukung target pengentasan kemiskinan dan mengurangi pengangguran.Yang termasuk di dalamnya adalah program percepatan peningkatan tata guna air irigasi  (P3TGAI), operasi dan pemeliharaan (OP) irigasi, Pengembangan Infrastruktur Sosial dan Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masayarakat ( Pamsimas), Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), pembangunan rumah swadaya maupun Rusun dan rumah tapak untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan pemeliharaan rutin jalan.

"Program padat karya tahun 2018 mampu menyerap 263.646 orang tenaga kerja atau sebanyak 20,5 juta hari orang kerja (HOK) dengan upah yang dibayarkan secara harian mencapai Rp 2,4 triliun dari total alokasi," kata Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, diteruskan Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR.


Upah yang diterima sekitar Rp 100 ribu sampai Rp 160 ribu per orang per hari. Untuk P3TGAI bernilai Rp 1,1 triliun dengan belanja upah Rp 379,7 miliar di 5.000 lokasi, tenaga kerja yang terserap 62.400 orang.

Proyek OP irigasi nilainya Rp 1,6 triliun dengan belanja upah Rp 664,2 miliar dengan 4.754 kegiatan dan menyerap tenaga kerja 53.136 orang. Lalu pemeliharaan rutin jalan dan jembatan dengan nilai Rp 986,7 miliar, belanja upahnya Rp 418,5 miliar dengan target 44.366 km, 397.657 meter jembatan dan mampu menyerap 26.151 orang.

Rumah Khusus nilai anggarannya Rp 699,2 miliar dengan belanja upah Rp 157,3 miliar di 4.550 unit dan mampu menyerap 6.390 orang tenaga kerja.

Di bidang peningkatan kualitas permukiman melalui program Kotaku, PISEW, Sanimas, Paksimas, dan TPS-3R dialokasikan anggaran Rp 3,5 triliun dengan belanja upah Rp 800,6 miliar dan menyerap tenaga kerja sebanyak 115.569 orang.

Kementerian PUPR membagi program padat karya menjadi dua tipe. Padat Karya Tipe 1 dengan alokasi anggaran Rp. 6,8 triliun yang terdiri dari komponen upah dan bahan, sedikit alat bantu. Padat Karya Tipe 2 dengan anggaran Rp 4,4 trilun yang hanya komponen bantuan bahan bangunan, sedangkan tenaga kerjanya dilakukan swadaya oleh Masyarakat Mandiri seperti Program Pamsimas dan Rumah Swadaya.

Alat bantu yang digunakan juga sederhana seperti cangkul, sekop, cetok, dan perkakas tukang lainnya. Sementara peralatan untuk Rumah Khusus dilaksanakan secara kontraktual dan umumnya berlokasi di daerah terpencil. [ald]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Tak Perlu Takut dengan Ide Kewarganegaraan Ganda Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:26

Cara Mengubah Desil DTSEN Secara Online dan Offline, Lengkap dengan Langkahnya

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:15

Tak Cuma Revisi, DPR Sepakat Regulasi Baru Migas

Minggu, 16 Agustus 2026 | 10:14

GBNI Dukung Program Kerakyatan Prabowo

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:37

B50 Perkuat Kemandirian Energi, Hemat Devisa, dan Dorong Transformasi Ekonomi

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:34

Presiden Perintahkan Penanganan Darurat, Wamensos Terjun ke Lokasi Gempa NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 | 09:28

21 Kantong Parkir Disiapkan Saat Perayaan HUT ke-81 RI di Jakarta

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:31

MBG Harus Kembali ke Tujuan Awal Bukan Jadi Ladang Bisnis

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:21

Ruas Jalan di Jakarta Direkayasa Saat Perayaan HUT ke-81 RI

Minggu, 16 Agustus 2026 | 08:12

Besok! Ongkos Transjakarta, MRT, dan LRT Jakarta Cuma Rp8

Minggu, 16 Agustus 2026 | 07:30

Selengkapnya