Berita

Net

Nusantara

Pemerintah Harus Cari Alternatif Pelarangan Cantrang

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 03:59 WIB | LAPORAN:

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) diminta mencari alternatif bagi nelayan terkait larangan alat tangkap ikan jenis cantrang.

"Aturan pelarangan cantrang harus memiliki alternatif rencana lainnya. Untuk mengantisipasi dampak sosial yang ditimbulkan," kata ahli lingkungan hidup dan maritim Emmy Hafild kepada redaksi, Sabtu (4/11).

Menurutnya, pemerintah harus mempertimbangkan dan menganalisa dampak sosial terhadap nelayan ketika benar-benar memberlakukan larangan cantrang.


Emmy bersama praktisi lingkungan hidup menggelar ekspedisi bahari mulai dari pesisir utara Jawa Tengah hingga Jawa Timur pada 1-3 November 2017. Ekspedisi menginvestigasi fakta lapangan terkait dampak larangan cantrang terhadap ekonomi nelayan.

Berdasarkan hasil analisa, Komisi IV DPR memutuskan uji petik dan studi terhadap larangan cantrang. Hasil temuan menunjukkan cantrang sebagai alat tangkap ikan yang mayoritas digunakan nelayan menjadi penggerak utama perekonomian di pesisir utara Pulau Jawa.

Masyarakat Perikanan Nusantara juga menganalisa dampak larangan cantrang berpotensi merugikan negara Rp 3,4 triliun per tahun, mengancam nasib 60 ribu nelayan, serta merusak iklim bisnis turunan pelaku bisnis perikanan.

"Nelayan keberatan menggunakan alat tangkap ikan selain cantrang seperti pukat cincin karena lebih mahal dan tidak ekonomis," jelas Emmy yang juga ketua DPP Partai Nasdem Bidang Pertanian dan Maritim. [wah] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya