Berita

Net

Nusantara

Pemkab Mempawah Awasi Ketat Dana Desa

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 00:25 WIB

Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen melakukan penguatan penyelenggaraan keuangan desa.

Hal itu tak lepas dari regulasi transfer dana desa yang bersumber dari APBN dengan jumlah sangat besar. Termasuk anggaran dari kabupaten melalui Dana Alokasi Umum untuk desa di wilayah bersangkutan.

"Konsekuensi logisnya adalah negara harus menerapkan sistem pembinaan dan pengawasan yang ketat," kata Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana, dikutip Kantor Berita RMOLKalbar, Jumat (3/11).


Dia menjelaskan, saat ini pendapatan keuangan desa yang terkecil di Kabupaten Mempawah sebesar Rp 1,7 miliar, dan yang terbesar mencapai Rp 2,6 miliar.

"Karena itu, pemerintah daerah fokus memberikan penguatan penyelenggaraan keuangan desa melalui sejumlah upaya. Di antaranya melalui penerbitan regulasi sebagai payung hukum penyelenggaraan pemerintahan desa," ujar Ramlana.

Selain itu juga dilakukan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa seperti pelatihan penyelenggaraan keuangan desa di Yogyakarta, pelatihan sistem keuangan desa berbasis aplikasi, dan asistensi keuangan desa.

Menurutnya, pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa selama ini ditangani langsung oleh beberapa pihak, yakni camat sebagai pembina langsung di lapangan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah, Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, lanjut Ramlana, jika ada instansi lain yang secara kelembagaan dan fungsional ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, Pemkab Mempawah menyambut dengan tangan terbuka.

"Hal ini membuktikan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menerapkan kebijakan tentang percepatan pembangunan desa," katanya.

Ramlana menambahkan, beberapa waktu lalu telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara menteri desa-PDTT, menteri dalam negeri, dan kepala Polri. Nota tersebut memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk berperan aktif membina dan mengawasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan desa, terutama yang bersumber dari APBN.

Langkah tersebut, merupakan upaya dari pemerintah untuk memberikan penguatan kepada pemerintahan desa agar lebih serius mengelola keuangan desa sesuai aturan demi kemanfaatan masyarakat.

"Di sisi lain, kita juga berharap agar terdapat batasan-batasan yang jelas dari semua institusi pengawasan yang ada sehingga tidak terjadi tumpang tindih di dalam pelaksanaan tugas-tugas di lapangan," demikian Ramlana. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya