Berita

Net

Nusantara

Pemkab Mempawah Awasi Ketat Dana Desa

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 00:25 WIB

Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen melakukan penguatan penyelenggaraan keuangan desa.

Hal itu tak lepas dari regulasi transfer dana desa yang bersumber dari APBN dengan jumlah sangat besar. Termasuk anggaran dari kabupaten melalui Dana Alokasi Umum untuk desa di wilayah bersangkutan.

"Konsekuensi logisnya adalah negara harus menerapkan sistem pembinaan dan pengawasan yang ketat," kata Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana, dikutip Kantor Berita RMOLKalbar, Jumat (3/11).


Dia menjelaskan, saat ini pendapatan keuangan desa yang terkecil di Kabupaten Mempawah sebesar Rp 1,7 miliar, dan yang terbesar mencapai Rp 2,6 miliar.

"Karena itu, pemerintah daerah fokus memberikan penguatan penyelenggaraan keuangan desa melalui sejumlah upaya. Di antaranya melalui penerbitan regulasi sebagai payung hukum penyelenggaraan pemerintahan desa," ujar Ramlana.

Selain itu juga dilakukan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa seperti pelatihan penyelenggaraan keuangan desa di Yogyakarta, pelatihan sistem keuangan desa berbasis aplikasi, dan asistensi keuangan desa.

Menurutnya, pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa selama ini ditangani langsung oleh beberapa pihak, yakni camat sebagai pembina langsung di lapangan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah, Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, lanjut Ramlana, jika ada instansi lain yang secara kelembagaan dan fungsional ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, Pemkab Mempawah menyambut dengan tangan terbuka.

"Hal ini membuktikan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menerapkan kebijakan tentang percepatan pembangunan desa," katanya.

Ramlana menambahkan, beberapa waktu lalu telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara menteri desa-PDTT, menteri dalam negeri, dan kepala Polri. Nota tersebut memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk berperan aktif membina dan mengawasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan desa, terutama yang bersumber dari APBN.

Langkah tersebut, merupakan upaya dari pemerintah untuk memberikan penguatan kepada pemerintahan desa agar lebih serius mengelola keuangan desa sesuai aturan demi kemanfaatan masyarakat.

"Di sisi lain, kita juga berharap agar terdapat batasan-batasan yang jelas dari semua institusi pengawasan yang ada sehingga tidak terjadi tumpang tindih di dalam pelaksanaan tugas-tugas di lapangan," demikian Ramlana. [wah]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Lazismu Kupas Fikih Dam Haji: Daging Jangan Menumpuk di Satu Titik

Jumat, 15 Mei 2026 | 02:12

Telkom Gandeng ZTE Perkuat Pengembangan Infrastruktur Digital

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:51

Menerima Dubes Swedia

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:34

DPD Minta Pergub JKA Dikaji Ulang dan Kedepankan Musyawarah di Aceh

Jumat, 15 Mei 2026 | 01:17

Benarkah Negeri ini Dirusak Pak Amien?

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:42

Pendidikan Tinggi sebagai Arena Mobilitas Vertikal Simbolik

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:37

KNMP Diharapkan Mampu Wujudkan Hilirisasi Perikanan

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:22

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Pembangunan SR Masuk Fase Darurat, Ditarget Rampung Juni 2026

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:33

Harga Minyakita Masih Tinggi, Pengangkatan Wamenko Pangan Dinilai Percuma

Kamis, 14 Mei 2026 | 23:18

Selengkapnya