Berita

Net

Nusantara

Pemkab Mempawah Awasi Ketat Dana Desa

SABTU, 04 NOVEMBER 2017 | 00:25 WIB

Pemerintah Kabupaten Mempawah berkomitmen melakukan penguatan penyelenggaraan keuangan desa.

Hal itu tak lepas dari regulasi transfer dana desa yang bersumber dari APBN dengan jumlah sangat besar. Termasuk anggaran dari kabupaten melalui Dana Alokasi Umum untuk desa di wilayah bersangkutan.

"Konsekuensi logisnya adalah negara harus menerapkan sistem pembinaan dan pengawasan yang ketat," kata Wakil Bupati Mempawah Gusti Ramlana, dikutip Kantor Berita RMOLKalbar, Jumat (3/11).


Dia menjelaskan, saat ini pendapatan keuangan desa yang terkecil di Kabupaten Mempawah sebesar Rp 1,7 miliar, dan yang terbesar mencapai Rp 2,6 miliar.

"Karena itu, pemerintah daerah fokus memberikan penguatan penyelenggaraan keuangan desa melalui sejumlah upaya. Di antaranya melalui penerbitan regulasi sebagai payung hukum penyelenggaraan pemerintahan desa," ujar Ramlana.

Selain itu juga dilakukan kegiatan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa seperti pelatihan penyelenggaraan keuangan desa di Yogyakarta, pelatihan sistem keuangan desa berbasis aplikasi, dan asistensi keuangan desa.

Menurutnya, pembinaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan desa selama ini ditangani langsung oleh beberapa pihak, yakni camat sebagai pembina langsung di lapangan, Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Inspektorat Daerah, Badan Pengawas Keuangan (BPK), dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Namun, lanjut Ramlana, jika ada instansi lain yang secara kelembagaan dan fungsional ditugaskan untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pemerintahan desa, Pemkab Mempawah menyambut dengan tangan terbuka.

"Hal ini membuktikan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menerapkan kebijakan tentang percepatan pembangunan desa," katanya.

Ramlana menambahkan, beberapa waktu lalu telah dilakukan penandatanganan nota kesepahaman antara menteri desa-PDTT, menteri dalam negeri, dan kepala Polri. Nota tersebut memberikan kewenangan kepada kepolisian untuk berperan aktif membina dan mengawasi penyelenggaraan pengelolaan keuangan desa, terutama yang bersumber dari APBN.

Langkah tersebut, merupakan upaya dari pemerintah untuk memberikan penguatan kepada pemerintahan desa agar lebih serius mengelola keuangan desa sesuai aturan demi kemanfaatan masyarakat.

"Di sisi lain, kita juga berharap agar terdapat batasan-batasan yang jelas dari semua institusi pengawasan yang ada sehingga tidak terjadi tumpang tindih di dalam pelaksanaan tugas-tugas di lapangan," demikian Ramlana. [wah]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Slank Siuman dari Jokowi

Selasa, 30 Desember 2025 | 06:02

Setengah Juta Wisatawan Serbu Surabaya

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:30

Pilkada Mau Ditarik, Rakyat Mau Diparkir

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:19

Bukan Jokowi Jika Tak Playing Victim dalam Kasus Ijazah

Selasa, 30 Desember 2025 | 05:00

Sekolah di Aceh Kembali Aktif 5 Januari

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:50

Buruh Menjerit Minta Gaji Rp6 Juta

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:07

Gegara Minta Duit Tak Diberi, Kekasih Bunuh Remaja Putri

Selasa, 30 Desember 2025 | 04:01

Jokowi-Gibran Harusnya Malu Dikritik Slank

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:45

Pemprov DKI Hibahkan 14 Mobil Pemadam ke Bekasi hingga Karo

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:05

Rakyat Tak Boleh Terpecah Sikapi Pilkada Lewat DPRD

Selasa, 30 Desember 2025 | 03:02

Selengkapnya