Berita

UMP/net

Nusantara

UMP Bengkulu Bakal Meningkat Hingga 8,7 Persen

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 19:02 WIB | LAPORAN:

Upah Minimum Provinsi (UMP) Bengkulu diprediksi bakal naik hingga 8,7 persen per 1 Januari 2018 mendatang. Hal ini mengacu pada Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

Kenaikan nilai upah ini dilihat dari angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu pun mengusulkan kenaikan UMP yang akan diberlakukan di tahun 2018 sebesar Rp 1.888.000 per bulan.

Hal tersebut menunjukkan adanya peningkatan UMP sebesar Rp 154.000 dibandingkan tahun 2017.


"Kenaikan nanti di tahun 2018 meningkat menjadi 8,7 pesen dari besaran UMP tahun 2017 ini," kata Nuzul Insani, Plt Kepala Disnakertrans Provinsi Bengkulu kepada RMOL Bengkulu, Jumat (3/11).

Selain dari pertumbuhan ekonomi dan angka inflansi, penetapan angka kenaikan UMP juga dilakukan berdasarkan hasil survei harga-harga kebutuhan pokok dan angka tersebut telah dibahas bersama Dewan Pengupahan Provinsi Bengkulu.

"Usulan ini sudah kita sampaikan ke gubernur untuk ditandatangani dan resmi diberlakukan 1 Januari 2018 mendatang," ucapnya.

Sementara itu, surat keputusan kenaikan UMP Provinsi Bengkulu saat ini masih dalam pembahasan di Biro Hukum pemprov Bengkulu sebelum diputuskan untuk ditandatangani dan ditetapkan langsung oleh gubernur Bengkulu.

Menurut Nuzul, setelah ditetpakannya nanti nilai UMP ini akan segera disosialisasikan dan menyurati seluruh perusahaan yang ada di Bengkulu untuk ditindaklanjuti dan segera memberlakukan nilai UMP sesuai ketetapan. [san]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Fenomena Embun Upas Dieng Muncul Lagi, Ini Perkiraan Waktu Puncaknya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:13

Pidato Bahlil di Depan Prabowo: Kekuasaan Itu Harus Direbut!

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Kejagung Pelajari Pengajuan Justice Collaborator Sony Sonjaya

Rabu, 10 Juni 2026 | 18:10

Ranking FIFA Indonesia Naik Lagi Usai Kalahkan Mozambik 1-0, Kini di Posisi 118 Dunia

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:57

Prabowo Dorong HIPMI Cetak Pengusaha Patriotik yang Peduli Rakyat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:51

Bupati Muara Enim Suap ASN BPK untuk Tutup Temuan Audit

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:41

Kelas Menengah Paling Terdampak Kenaikan Pertamax

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Bedah Rumah Warga, Wujud Nyata Pemasyarakatan Berdampak untuk Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:21

Prabowo Sering ke Luar Negeri karena Indonesia Disukai Banyak Negara

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:11

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Selengkapnya