Berita

Saud-Edi:RMOL

Hukum

KAI Minta Bantuan KPK Untuk Rapikan Aset

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 14:30 WIB | LAPORAN:

. PT Kereta Api Indonesia (KAI) meminta bantuan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengembalikan aset negara. Hal itu dilakukan untuk meningkatkan sarana, prasarana dan fasilitas angkutan kereta.

"Ya, kita minta diasistensi atau didampingi terus mengembalikan aset-aset negara," kata Direktur Utama KAI Edi Sukmoro di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/11).

Menurut Edi, pengguna jasa kereta api listrik atau KRL dalam dua tahun terakhir saja telah meningkat hingga 100 persen.


"Signifikan sekali sehingga fasilitas-fasilitas yang lain untuk mengangkut penumpang ini kan dibutuhkan pembicaraan dengan KPK. Ini kan meningkatnya terus kebutuhan untuk kemudian pelayanan kepada masyarakat maka aset-aset ini kita coba tata kembali dan rapikan," paparnya.

Ia menyebut, aset yang hendak dikembalikan bukan hanya yang berada di Jakarta. Namun juga di luar Jawa seperti Medan, Lampung, Semarang, dan Madiun.

"Aset-aset yang masih ada dua kategori, pertama yang sudah masuk ke ranah hukum ada yang memang butuh ditertibkan sedikit saja. Nah ini ada beberapa yang sudah masuk ke dalam hukum mudah-mudahan asistensi ini bisa menyelesaikan masalah. Sehingga harapan kami jika aset-aset ini bisa kita tata kembali maka angkutan masal yang berbasis rel KA yang dikehendaki pemerintah ini bisa berjalan dengan lancar," ucap Edi.

Sementara itu, wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyampaikan bahwa KPK akan mengajak sejumlah kementerian dan instansi terkait dalam pembahasan hal tersebut. Menurutnya, terjadi tumpang tindih yang perlu dibahas bersama untuk dirundingakan terkait aturan dan perundang-undangnya yang berlaku.

"KPK tidak hanya masuk dipenindakan tapi juga di pencegahannya. Akan ada juga sejumlah kementerian, sejumlah badan-badan lain yang kita akan ajak duduk sama-sama denga PT KAI untuk membereskan beberapa, mencari solusi. Karena ada yang tumpang tindih. Nanti ini kita mau cari solusi apakah itu nanti perundangannya, tata kelolanya, dan bisnis prosesnya nanti kita lihat," ujar Saut. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya