Berita

Rose McGowan/Net

Blitz

Rose McGowan, Merasa Dibungkam Via Polisi

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 10:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Surat perintah penangkapan telah diperoleh untuk Rose McGowan karena memiliki zat terlarang atau narkotika. Hal tersebut diketahui saat polisi melakukan penyelidikan atas barang-barang pribadi yang ditinggalkan di bandara.

Saat itu, sang bintang Charmed ten­gah melakukan penerbangan. Sayang­nya tas yang ia gunakan tak boleh di bawa, entah apa penyebabnya. Polisi melakukan penyelidikan setelah mer­eka menemukan jejak narkotika dalam barang-barang pribadi yang tertinggal dalam penerbangan United yang tiba di Bandara Internasional Dulles Washing­ton pada 20 Januari lalu.

"Kami telah berusaha menghubungi nyonya McGowan sehingga dia bisa hadir di pengadilan Virginia Loudoun County untuk menanggapi tuduhan tersebut," kata jubir polisi.


Faktanya, surat perintah penangka­pan muncul setelah ia membawanya ke media sosial pada Senin 30 Oktober. McGowan lantas mengklaim bahwa surat penahanan tersebut bagian dari persengkongkolan untuk membung­kamnya.

"Apakah mereka mencoba mem­bungkam saya? Ada surat perintah untuk penangkapan saya di Virginia. Betapa banyak horses," kicau be­kas tunangan Marilyn Manson ini. Sebagaimana diketahui, awal bulan lalu McGowan ini terbuka mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh produser Harvey Weinstein.

"Saya telah dibungkam selama 20 tahun. Saya telah dipermalukan. Saya telah dilecehkan. Saya telah difitnah dan Anda tahu apa? Aku sama seper­timu. Apa yang terjadi dengan saya di balik layar terjadi pada kita semua di masyarakat, dan tidak tahan, dan tidak akan bertahan," ungkapnya.

Berbeda dengan korban lain, McGow­an sempat ditawari uang tutup mulut senilai Rp 13 miliar. "Saya bisa saja memintanya sampai tiga kali namun saya merasa itu menjijikan." ***

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

Panen Raya TNI, Presiden Prabowo: Saya Bahagia Hari Ini

Jumat, 17 Juli 2026 | 22:57

UPDATE

Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara 2026 Digelar di JCC, Dorong UMKM Naik Kelas

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:25

Jaksa Agung Rotasi 29 Jaksa Termasuk Dirdik Jampidsus

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:05

Bawaslu Mulai Susun Indeks Kerawanan Pemilu 2029

Rabu, 22 Juli 2026 | 20:00

Refly Harun Kawal Korban Dugaan Pemerasan Bangun Paulus

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:45

Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:43

OPM Pimpinan Kopitua Heluka Diduga Dalang Pembunuhan Tiga Warga Sipil di Yahukimo

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:39

Pemuda Jabar Peduli Gelar Santunan untuk Korban Pesta Rakyat Garut

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:36

Gus Yahya Siap Bertarung Lagi Pertahankan Kursi Ketum PBNU

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:32

Pakta Integritas Perempuan Bangsa Wujud Totalitas Besarkan PKB

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:30

Wakapolri Ingatkan Perwira Remaja: Satu Tindakan Menyimpang Rusak Kepercayaan Polri

Rabu, 22 Juli 2026 | 19:21

Selengkapnya