Berita

Rose McGowan/Net

Blitz

Rose McGowan, Merasa Dibungkam Via Polisi

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 10:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Surat perintah penangkapan telah diperoleh untuk Rose McGowan karena memiliki zat terlarang atau narkotika. Hal tersebut diketahui saat polisi melakukan penyelidikan atas barang-barang pribadi yang ditinggalkan di bandara.

Saat itu, sang bintang Charmed ten­gah melakukan penerbangan. Sayang­nya tas yang ia gunakan tak boleh di bawa, entah apa penyebabnya. Polisi melakukan penyelidikan setelah mer­eka menemukan jejak narkotika dalam barang-barang pribadi yang tertinggal dalam penerbangan United yang tiba di Bandara Internasional Dulles Washing­ton pada 20 Januari lalu.

"Kami telah berusaha menghubungi nyonya McGowan sehingga dia bisa hadir di pengadilan Virginia Loudoun County untuk menanggapi tuduhan tersebut," kata jubir polisi.


Faktanya, surat perintah penangka­pan muncul setelah ia membawanya ke media sosial pada Senin 30 Oktober. McGowan lantas mengklaim bahwa surat penahanan tersebut bagian dari persengkongkolan untuk membung­kamnya.

"Apakah mereka mencoba mem­bungkam saya? Ada surat perintah untuk penangkapan saya di Virginia. Betapa banyak horses," kicau be­kas tunangan Marilyn Manson ini. Sebagaimana diketahui, awal bulan lalu McGowan ini terbuka mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh produser Harvey Weinstein.

"Saya telah dibungkam selama 20 tahun. Saya telah dipermalukan. Saya telah dilecehkan. Saya telah difitnah dan Anda tahu apa? Aku sama seper­timu. Apa yang terjadi dengan saya di balik layar terjadi pada kita semua di masyarakat, dan tidak tahan, dan tidak akan bertahan," ungkapnya.

Berbeda dengan korban lain, McGow­an sempat ditawari uang tutup mulut senilai Rp 13 miliar. "Saya bisa saja memintanya sampai tiga kali namun saya merasa itu menjijikan." ***

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

UPDATE

Kuota Internet Hangus Digugat ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 27 Februari 2026 | 00:01

Mantan Personel Militer Filipina Ungkap Skandal Politik Uang Pejabat Negara

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:56

Penanganan Kasus Lapangan Padel Jangan hanya Reaktif Usai Muncul Polemik

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:38

Legislator PKS Soroti Ketimpangan Politik Hukum Laut Nasional

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:22

PLN Enjiniring Raih Dua Penghargaan ITAY 2026

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:17

Tiga Syarat ‘State Capitalism’

Kamis, 26 Februari 2026 | 23:04

CMNP Minta Sita Jaminan Rumah Hary Tanoe di Beverly Hills

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:47

IPK 2025 Anjlok ke 34, Rudy Darsono: Efek Jera Cuma Jualan Politik

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:37

Konektivitas Nasional di Daerah Bencana Pulih 100 Persen

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:32

BPKH Perkuat Sinergi Investasi Nasional dan Internasional Lewat Revisi UU

Kamis, 26 Februari 2026 | 22:18

Selengkapnya