Berita

Rose McGowan/Net

Blitz

Rose McGowan, Merasa Dibungkam Via Polisi

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 10:38 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Surat perintah penangkapan telah diperoleh untuk Rose McGowan karena memiliki zat terlarang atau narkotika. Hal tersebut diketahui saat polisi melakukan penyelidikan atas barang-barang pribadi yang ditinggalkan di bandara.

Saat itu, sang bintang Charmed ten­gah melakukan penerbangan. Sayang­nya tas yang ia gunakan tak boleh di bawa, entah apa penyebabnya. Polisi melakukan penyelidikan setelah mer­eka menemukan jejak narkotika dalam barang-barang pribadi yang tertinggal dalam penerbangan United yang tiba di Bandara Internasional Dulles Washing­ton pada 20 Januari lalu.

"Kami telah berusaha menghubungi nyonya McGowan sehingga dia bisa hadir di pengadilan Virginia Loudoun County untuk menanggapi tuduhan tersebut," kata jubir polisi.


Faktanya, surat perintah penangka­pan muncul setelah ia membawanya ke media sosial pada Senin 30 Oktober. McGowan lantas mengklaim bahwa surat penahanan tersebut bagian dari persengkongkolan untuk membung­kamnya.

"Apakah mereka mencoba mem­bungkam saya? Ada surat perintah untuk penangkapan saya di Virginia. Betapa banyak horses," kicau be­kas tunangan Marilyn Manson ini. Sebagaimana diketahui, awal bulan lalu McGowan ini terbuka mengaku pernah dilecehkan secara seksual oleh produser Harvey Weinstein.

"Saya telah dibungkam selama 20 tahun. Saya telah dipermalukan. Saya telah dilecehkan. Saya telah difitnah dan Anda tahu apa? Aku sama seper­timu. Apa yang terjadi dengan saya di balik layar terjadi pada kita semua di masyarakat, dan tidak tahan, dan tidak akan bertahan," ungkapnya.

Berbeda dengan korban lain, McGow­an sempat ditawari uang tutup mulut senilai Rp 13 miliar. "Saya bisa saja memintanya sampai tiga kali namun saya merasa itu menjijikan." ***

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

UPDATE

Industri Sawit Terintegrasi Disiapkan PTPN di Sei Mangkei

Kamis, 30 April 2026 | 22:15

Gubernur NTB Tolak Cabut Laporan Aktivis Kemanusiaan

Kamis, 30 April 2026 | 21:41

APBN Tekor Rp240,1 T, Kemenkeu Tiadakan Konferensi Pers

Kamis, 30 April 2026 | 21:37

DPR Soroti Peran Strategis Proyek Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja

Kamis, 30 April 2026 | 20:41

Sejarah Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Asal Usul dan Peran Ki Hadjar Dewantara

Kamis, 30 April 2026 | 20:21

Mitigasi Dampak Perubahan Iklim, PLN-UNOPS Dorong Utilisasi EBT Nasional

Kamis, 30 April 2026 | 20:16

Apa Itu Sinkhole yang Muncul Kebun Warga Gunungkidul Yogyakarta?

Kamis, 30 April 2026 | 19:46

Sejarah Outsourcing dari Zaman Kolonial hingga Jadi Tuntutan di Hari Buruh 2026

Kamis, 30 April 2026 | 19:32

Kebijakan Energi RI Terjebak Pola Pikir Jangka Pendek Menahun

Kamis, 30 April 2026 | 19:27

Komisaris PT Loco Montrado Dicecar KPK soal Pengembalian Kerugian Negara Rp100 Miliar

Kamis, 30 April 2026 | 19:25

Selengkapnya