Berita

Foto/Net

Hukum

Buni: Alumni 212 Dan Pak Amien Akan Hadir Di Sidang Vonis

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 05:34 WIB | LAPORAN:

Terdakwa kasus dugaan pelanggaran UU ITE Buni Yani masih terus berjuang untuk mendapatkan keadilan.

Kali ini perjuangan uang ditempuh Buni melalui jalur doa. Buni beserta anak-anak yatim serta sejumlah tokoh masyarakat berencana mengelar pengajian untuk mendoakan Hakim dalam mengambil kebutusan dengan objektif. Pengajian itu, untuk mendoakan majelis hakim jelang vonis.

Selain pengajian pihaknya juga berencana melakukan silaturahmi dengan sejumlah tokoh nasional yang telah mendukungnya. Seperti Politisi Senior PAN Amien Rais dan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon.


Rencananya pengajian akan dilaksanakan tiga hari sebelum pembacaan vonis pada 14 November 2017. Sedangkan silaturahmi tokoh nasional telah dilaksanakan Buni dalam seminggu terakhir.

"Rabu sore saya dan tim hukum bertemu Amien Rais, di rumahnya. Pak Amien menyampaikan keprihatinannya akan kasus yang menimpa saya dan mengatakan akan menghadiri sidang vonis pada 14 November mendatang bersama alumni 212," ujar Buni di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/11).

Lebih lanjut Buni mengaku kedatangannya ke gedung parlemen untuk meminta Fadli hadir dalam pembacaan vonis. Menurutnya dengan kehadiran Fadli, DPR bisa menilai sejauh mana proses keadilan yang berjalan di Indonesia.

"Ini persoalan kita semua dalam menggapai keadilan agar kasus ini tidak terulang dan penegakan hukum semakin obyektif dan lepas dari unsur kepentingan," tutup Buni.

Dalam perkara ini Jaksa menuntut Buni Yani dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
 
Jaksa menilai Buni Yani terbukti bersalah atas kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Buni didakwa mengubah video pidato Ahok di Kepulauan Seribu dengan menghapus kata 'pakai'.

Selain itu, Buni Yani didakwa menyebarkan informasi yang menimbulkan kebencian terhadap masyarakat berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Hal ini berkaitan dengan posting-an Buni Yani di Facebook. [nes]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya