Berita

Foto/Net

Bisnis

Bekasi-Karawang-Purwakarta Bakal Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

JUMAT, 03 NOVEMBER 2017 | 01:59 WIB | LAPORAN:

Pemerintah terus mengkaji rencana pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di daerah Bekasi-Karawang-Purwakarta.

Rencana pembentukan KEK ini merupakan tindak lanjut amanat Presiden Joko Widodo mengenai rencana pembentukan KEK, pasca Kamar Dagang Industri (Kadin) Indonesia bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada Kamis (26/10).

Menko bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan selaku pihak yang ditunjuk Presiden RI Joko Widodo mengelar rapat beserta Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia dan beberapa kementerian terkait, seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Perindustrian, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan perumusan kajian KEK.


Menurut Luhut kawasan koridor timur Jakarta yakni Bekasi-Karawang-Purwakarta layak dijadikan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Luhut menilai wilayah tersebut terintegrasi dengan kawasan industri terbesar di Indonesia. Di samping itu, penetapan KEK di kawasan tersebut dalam rangka pengembangan megapolitan Jakarta-Bandung.

Jakarta-Bandung disebut bakal menjadi kesatuan yang terintegrasi dengan penduduk 80 juta pada tahun 2045.

"Karena itu, sudah harus dipikirkan dan disiapkan infrastruktur yang baik, khusus dalam transportasi masal. Termasuk light rail train (LRT) sampai ke Karawang, elevated tollyang lebih lebar, high speed rail, paralel tol di selatan dari Cikampek, Pelabuhan Patimban, dan Bandar Udara Internasional Kertajati," ujar Luhut di Kemenko Maritim Jakarta, Kamis (2/11).

Luhut menambahkan kedepan pemerintah juga akan meminta kepada 30 pengembang di kawasan itu untuk membuka jalan di dua sisi Tol Cikampek. Hal ini untuk lebih mendorong lagi besarnya potensi investasi KEK.

Selain itu, pihaknya juga berencana memanggil Pemprov awa Barat, Pemkab Bekasi, Karawang, dan Purwakarta yang bertujuan untuk mengkoordinasi kemudahan pemberian izin. Namun demikian, pertemuannininakan dijadwalkan setelah hasil kajian diselesaikan.

"Tanggal 16 atau 17 November ini kami akan mendengarkan laporannya. Setelah itu kami akan putuskan apakah masih perlu studi lanjutan atau cukup di situ," ujar Luhut. [nes]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pertunjukan ‘Ada Apa dengan Srimulat’ Sukses Kocok Perut Penonton

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:57

Peran Indonesia dalam Meredam Konflik Thailand-Kamboja

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:33

Truk Pengangkut Keramik Alami Rem Blong Hantam Sejumlah Sepeda Motor

Minggu, 28 Desember 2025 | 03:13

Berdoa dalam Misi Kemanusiaan

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:59

Mualem Didoakan Banyak Netizen: Calon Presiden NKRI

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:36

TNI AL Amankan Kapal Niaga Tanpa Awak Terdampar di Kabupaten Lingga

Minggu, 28 Desember 2025 | 02:24

Proyek Melaka-Dumai untuk Rakyat atau Oligarki?

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:58

Wagub Sumbar Apresiasi Kiprah Karang Taruna Membangun Masyarakat

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:34

Kinerja Polri di Bawah Listyo Sigit Dinilai Moncer Sepanjang 2025

Minggu, 28 Desember 2025 | 01:19

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Selengkapnya